Disorot Soal Proyek Air Bersih, Bupati Lombok Utara Minta Hormati Proses Hukum

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar (Insidelombok)

Foto: Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar (Insidelombok)

Lombok Utara, Jejakdata.com – Kamis, 26 Februari 2026. Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum terkait proyek pengadaan Badan Usaha Penyedia Air Bersih PDAM Lombok Utara Tahun Anggaran 2017 harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Najmul saat dikonfirmasi Jejakdata.com melalui pesan WhatsApp, menanggapi aksi Front Pemuda Progresif NTB (FPP-NTB) yang mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengusut dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

Najmul menegaskan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menghormati kebebasan menyampaikan pendapat dan kebebasan pers. Namun, ia mengingatkan agar dugaan pelanggaran tidak dihakimi di ruang publik tanpa melalui proses hukum yang sah.

Baca Juga :  Iwan Slenk Sarankan Polemik Pemilihan Senat Unram Dihentikan

Menurutnya, putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berada dalam rezim administratif persaingan usaha dan berbeda dengan rezim pembuktian tindak pidana korupsi.

“Penggabungan kesimpulan administratif menjadi vonis pidana tanpa proses hukum yang sah adalah penyederhanaan yang menyesatkan,” ujar Najmul.

Ia juga menjelaskan bahwa putusan KPPU tersebut telah diuji melalui mekanisme keberatan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam Putusan Nomor 1/Pdt.Sus-KPPU/2025/PN.Niaga.Sby tanggal 7 Januari 2026, pengadilan pada pokoknya mengabulkan keberatan dan membatalkan Putusan KPPU Nomor 11/KPPU-L/2024.

Baca Juga :  Bau Anyir Dana Siluman di NTB: Menanti Nyali Jaksa Memanggil Gubernur

Terkait tuduhan konflik kepentingan maupun pengondisian tender, Najmul menegaskan bahwa tuduhan serius harus didukung bukti yang dapat diuji secara hukum.

“Pemerintah daerah tidak akan melindungi pelanggaran hukum, namun juga tidak akan membenarkan fitnah,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan layanan air minum bagi masyarakat Lombok Utara.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka, Sita Rp9 Miliar dalam OTT, Apa Sebenarnya Kasusnya?
Bupati Lombok Barat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, Bungkam Saat Digiring Penyidik
Dari Bos Perumda Air Minum ke Kursi Bupati, Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK, Berapa Hartanya?
KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat
OTT KPK Guncang Lombok Barat, Lima Orang Diamankan, Malam Ini Dibawa ke Jakarta
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas PUPRPKP
Lamban Memburu Buron Sabu Setengah Kilo, Polda NTB Didesak Ambil Alih Kasus DPO Firdaus
Falsafah Budaya Jadi Kompas Moral, Pengurus GAKADA BIDOM Pulau Lombok Resmi Dilantik
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:40 WIB

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka, Sita Rp9 Miliar dalam OTT, Apa Sebenarnya Kasusnya?

Senin, 20 Juli 2026 - 23:30 WIB

Bupati Lombok Barat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, Bungkam Saat Digiring Penyidik

Senin, 20 Juli 2026 - 17:49 WIB

Dari Bos Perumda Air Minum ke Kursi Bupati, Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK, Berapa Hartanya?

Senin, 20 Juli 2026 - 16:37 WIB

KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 14:50 WIB

OTT KPK Guncang Lombok Barat, Lima Orang Diamankan, Malam Ini Dibawa ke Jakarta

Berita Terbaru

Foto : Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini

Berita

KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Jul 2026 - 16:37 WIB