Jejakdata.com | Lombok Barat 01 Agustus 2026 – Plt Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) NTB, H.M. Mu’azzim Akbar, menegaskan bahwa posisi Wakil Bupati Lombok Barat yang kosong pasca kasus hukum yang menjerat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) merupakan bagian dari hak politik PAN sebagai partai pengusung.
Pernyataan tersebut disampaikan Mu’azzim usai pelantikan sekitar 1.500 relawan PAN di GOR Tripat Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (1/8). Dalam keterangannya, ia menyebut pengisian jabatan Wakil Bupati harus mengacu pada mekanisme yang berlaku serta dibahas bersama partai-partai koalisi pengusung.
“Jabatan Wakil Bupati itu menjadi jatah PAN sebagai partai pengusung,” tegas Mu’azzim dalam pernyataannya.
Meski demikian, Mu’azzim menekankan bahwa penentuan calon Wakil Bupati tidak dilakukan secara sepihak. Menurutnya, PAN akan berkoordinasi dengan partai-partai koalisi sebelum mengusulkan nama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Mu’azzim juga pernah menyatakan bahwa pembahasan mengenai pengisian jabatan Wakil Bupati Lombok Barat tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa. Fokus utama, kata dia, adalah memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu pasca OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat saat itu.
Dengan pernyataan terbaru tersebut, sikap PAN dinilai semakin tegas bahwa partai berlambang matahari itu ingin mempertahankan hak politiknya dalam proses pengisian jabatan Wakil Bupati Lombok Barat. Namun, keputusan akhir tetap akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan melalui pembahasan bersama koalisi pengusung serta proses di DPRD. (JD09)





![Abdul Hakim, Sekretaris PIMDA PKN NTB, hadir dalam sebuah acara di Mataram. PKN NTB menyambut positif pelantikan pengurus baru DPD Partai Hanura NTB 2025-2030, seraya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi politik daerah. [Foto: JD09]](https://jejakdata.com/wp-content/uploads/2026/08/20260801_154137-225x129.jpg)



