Mu’azzim Tegaskan Kursi Wakil Bupati Lombok Barat Menjadi Hak PAN, Siap Dibahas Bersama Koalisi

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Jejakdata.com | Lombok Barat 01 Agustus 2026 – Plt Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) NTB, H.M. Mu’azzim Akbar, menegaskan bahwa posisi Wakil Bupati Lombok Barat yang kosong pasca kasus hukum yang menjerat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) merupakan bagian dari hak politik PAN sebagai partai pengusung.

Pernyataan tersebut disampaikan Mu’azzim usai pelantikan sekitar 1.500 relawan PAN di GOR Tripat Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (1/8). Dalam keterangannya, ia menyebut pengisian jabatan Wakil Bupati harus mengacu pada mekanisme yang berlaku serta dibahas bersama partai-partai koalisi pengusung.

Baca Juga :  Diduga Hina Maulid Adat Bayan di FB, Akun "Nye Ot" Dilaporkan ke Polda NTB

“Jabatan Wakil Bupati itu menjadi jatah PAN sebagai partai pengusung,” tegas Mu’azzim dalam pernyataannya.

Meski demikian, Mu’azzim menekankan bahwa penentuan calon Wakil Bupati tidak dilakukan secara sepihak. Menurutnya, PAN akan berkoordinasi dengan partai-partai koalisi sebelum mengusulkan nama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Mu’azzim juga pernah menyatakan bahwa pembahasan mengenai pengisian jabatan Wakil Bupati Lombok Barat tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa. Fokus utama, kata dia, adalah memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu pasca OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat saat itu.

Baca Juga :  KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas PUPRPKP

Dengan pernyataan terbaru tersebut, sikap PAN dinilai semakin tegas bahwa partai berlambang matahari itu ingin mempertahankan hak politiknya dalam proses pengisian jabatan Wakil Bupati Lombok Barat. Namun, keputusan akhir tetap akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan melalui pembahasan bersama koalisi pengusung serta proses di DPRD. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Dukung Konservasi TNGR, Unram Latih Mitra Resort Sembalun Monitoring Sampah Berbasis Digital
Perkuat Daya Saing Global, UMMAT Sambut Mahasiswa Asing dan Bidik Akreditasi Unggul
Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya

Rabu, 23 September 2026 - 17:18 WIB

Dukung Konservasi TNGR, Unram Latih Mitra Resort Sembalun Monitoring Sampah Berbasis Digital

Berita Terbaru

Foto: Caca Handika, SPD., MPD. Ketua Umum Badko HMI Bali-Nusra(Dok.Istimewa)

Opini

Membongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Bima Bermartabat

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:17 WIB