KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini

Foto : Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini

Jejakdata.com | Lombok Barat, 20 Juli 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (20/7/2026). KPK membenarkan bahwa Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, termasuk di antara Lima Orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Konfirmasi itu disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi awak media.

“Benar,” kata Fitroh singkat ketika ditanya mengenai penangkapan Bupati Lombok Barat dalam OTT KPK. Senin 20/7/2026

Pernyataan tersebut sekaligus menguatkan informasi yang sebelumnya dihimpun Jejakdata.com dari sejumlah sumber, yang menyebutkan bahwa operasi senyap KPK di Lombok Barat telah mengamankan lima orang. Seluruh pihak yang diamankan dijadwalkan diberangkatkan ke Jakarta pada Senin malam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga :  Dugaan Kongkalikong Anggaran Sewa Mobil Listrik NTB, Jaksa Mulai Kumpulkan Bukti

Meski telah membenarkan adanya OTT dan penangkapan kepala daerah tersebut, KPK hingga kini belum mengungkap perkara yang menjadi dasar operasi, identitas lengkap seluruh pihak yang diamankan, maupun barang bukti yang disita.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Setelah pemeriksaan awal selesai, lembaga antirasuah itu akan memutuskan apakah terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka.

Baca Juga :  Paralegal Garda Terdepan Akses Keadilan untuk Masyarakat

Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lombok Barat ini menjadi perhatian publik karena merupakan salah satu tindakan penegakan hukum terbesar di NTB dalam beberapa waktu terakhir. Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi KPK terkait konstruksi perkara, dugaan tindak pidana korupsi yang diusut, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Sebelumnya, Jejakdata.com telah memberitakan bahwa lima orang diamankan dalam OTT tersebut dan dibawa ke Jakarta. Konfirmasi resmi dari pimpinan KPK kini memastikan bahwa Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, memang termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. (JD13)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lombok Barat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, Bungkam Saat Digiring Penyidik
Dari Bos Perumda Air Minum ke Kursi Bupati, Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK, Berapa Hartanya?
OTT KPK Guncang Lombok Barat, Lima Orang Diamankan, Malam Ini Dibawa ke Jakarta
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas PUPRPKP
Lamban Memburu Buron Sabu Setengah Kilo, Polda NTB Didesak Ambil Alih Kasus DPO Firdaus
Falsafah Budaya Jadi Kompas Moral, Pengurus GAKADA BIDOM Pulau Lombok Resmi Dilantik
Pengalihan Perkara Eks Jampidsus ke Kejaksaan Agung, Langkah Tepat dalam Perspektif Integrated Criminal Justice System (ICJS)
Dugaan Kongkalikong Anggaran Sewa Mobil Listrik NTB, Jaksa Mulai Kumpulkan Bukti
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:30 WIB

Bupati Lombok Barat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, Bungkam Saat Digiring Penyidik

Senin, 20 Juli 2026 - 17:49 WIB

Dari Bos Perumda Air Minum ke Kursi Bupati, Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK, Berapa Hartanya?

Senin, 20 Juli 2026 - 16:37 WIB

KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 14:50 WIB

OTT KPK Guncang Lombok Barat, Lima Orang Diamankan, Malam Ini Dibawa ke Jakarta

Senin, 20 Juli 2026 - 12:39 WIB

KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas PUPRPKP

Berita Terbaru

Foto : Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini

Berita

KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Jul 2026 - 16:37 WIB