Polres Lombok Timur Ungkap Pengedar Shabu 11,15 Gram: dan Amankan Seorang Wanita

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Lombok Timur jejakdata.com/ – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat bruto 11,15 gram pada Sabtu malam, 25/20/25).

Seorang perempuan berinisial RS pekerja wiraswasta dari warga Desa Dasan Baru, Kecamatan Lenek ditangkap di dua tempat berbeda yaitu pinggir Jalan Jurit, Lendang Nangka, Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela untuk TKP 1, dan rumahnya di Dusun Ramban Biak, Desa Lenek Ramban Biak, Kecamatan Lenek untuk TKP 2.

Kasus bermula dari informasi masyarakat pukul 18.00 WITA bahwa lokasi TKP 1 sering jadi tempat transaksi shabu.

Baca Juga :  Dua Legislator Ditahan Terjerat Dana Siluman DPRD NTB, Satu Mangkir, dan Para Pengembali Rp2 Miliar Benarkah Selamat?

‎Mendapatkan Informasi tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja melakukan langkah cepat dengan memerintahkan tim opsnal yang di ketuai oleh IPDA Rizal Hidayat untuk selidiki.

‎Pukul 23.30 WITA, RS diamankan di TKP 1. Penggeledahan badan nihil, tapi di kantong motor Honda Beat dengan nomor Polisi (DR 2617 IE) ditemukan 1 bungkus plastik klip shabu, 2 plastik hitam, dan 1 HP Vivo.

‎Esoknya pukul 10.30 WITA, penggeledahan rumah RS ungkap 1 alat hisap dan 1 tas hitam di kamar tidur.

Modus RS: Mendapat shabu dari inisial T di Kecamatan Lenek, lalu edarkan di wilayah Lenek. Saksi meliputi anggota polisi (Bripka T, Brigpol HRS), warga (AS, RB di TKP 1; SP, S di TKP 2). Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nikolas Osman membenarkan,

Baca Juga :  PWPM NTB Ajak Pemuda NTB Sampaikan Statement Positif di Medsos

“Ini bukti respons cepat polisi terhadap laporan masyarakat. RS diduga pengguna sekaligus pengedar.” ujar Kasi humas polres Lombok Timur Nicolas Oesman saat di konfirmasi pada Senin, 27/10/205.

“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres untuk pemeriksaan saksi, interogasi, tes urine, dan uji lab,” tutup Nicolas Oesman.

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Dukung Konservasi TNGR, Unram Latih Mitra Resort Sembalun Monitoring Sampah Berbasis Digital
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya

Berita Terbaru