Polres Lombok Timur Ungkap Pengedar Shabu 11,15 Gram: dan Amankan Seorang Wanita

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Lombok Timur jejakdata.com/ – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat bruto 11,15 gram pada Sabtu malam, 25/20/25).

Seorang perempuan berinisial RS pekerja wiraswasta dari warga Desa Dasan Baru, Kecamatan Lenek ditangkap di dua tempat berbeda yaitu pinggir Jalan Jurit, Lendang Nangka, Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela untuk TKP 1, dan rumahnya di Dusun Ramban Biak, Desa Lenek Ramban Biak, Kecamatan Lenek untuk TKP 2.

Kasus bermula dari informasi masyarakat pukul 18.00 WITA bahwa lokasi TKP 1 sering jadi tempat transaksi shabu.

Baca Juga :  POLDA NTB Mulai Penyelidikan Dugaan Pemanfaatan Air yang Dilaporkan Kasta NTB

‎Mendapatkan Informasi tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja melakukan langkah cepat dengan memerintahkan tim opsnal yang di ketuai oleh IPDA Rizal Hidayat untuk selidiki.

‎Pukul 23.30 WITA, RS diamankan di TKP 1. Penggeledahan badan nihil, tapi di kantong motor Honda Beat dengan nomor Polisi (DR 2617 IE) ditemukan 1 bungkus plastik klip shabu, 2 plastik hitam, dan 1 HP Vivo.

‎Esoknya pukul 10.30 WITA, penggeledahan rumah RS ungkap 1 alat hisap dan 1 tas hitam di kamar tidur.

Modus RS: Mendapat shabu dari inisial T di Kecamatan Lenek, lalu edarkan di wilayah Lenek. Saksi meliputi anggota polisi (Bripka T, Brigpol HRS), warga (AS, RB di TKP 1; SP, S di TKP 2). Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nikolas Osman membenarkan,

Baca Juga :  Masyarakat Desak Kapolres Lombok Tengah Tindak Tegas Debt Collector Nakal

“Ini bukti respons cepat polisi terhadap laporan masyarakat. RS diduga pengguna sekaligus pengedar.” ujar Kasi humas polres Lombok Timur Nicolas Oesman saat di konfirmasi pada Senin, 27/10/205.

“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres untuk pemeriksaan saksi, interogasi, tes urine, dan uji lab,” tutup Nicolas Oesman.

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur NTB Disarankan Edukasi Diri Sebelum Edukasi Publik
KEPAK NTB Demo Kejati, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Gratifikasi DPRD
Bau Anyir Dana Siluman di NTB: Menanti Nyali Jaksa Memanggil Gubernur
Sebar Nomor Telepon Gubernur NTB, Yuni Bourhany Beri Klarifikasi
Eksekusi SPBU di Lombok Utara Tuai Polemik, Komisi III DPR Diminta Turun Tangan
IMBI Mataram Ultimatum Gubernur NTB: Realisasi Tuntutan atau Aksi Lebih Besar
Aksi HMI-MPO: Gubernur NTB Dinilai Gagal Prioritaskan Kebutuhan Rakyat
Dugaan Sertifikat Palsu Guncang PN Mataram: “Singa Peradilan” Tuntut SP3 Dibuka, Ahli Tegaskan Prapradilan Hanya Uji Formal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:55 WIB

Gubernur NTB Disarankan Edukasi Diri Sebelum Edukasi Publik

Rabu, 22 April 2026 - 16:57 WIB

KEPAK NTB Demo Kejati, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Gratifikasi DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 15:01 WIB

Bau Anyir Dana Siluman di NTB: Menanti Nyali Jaksa Memanggil Gubernur

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

Sebar Nomor Telepon Gubernur NTB, Yuni Bourhany Beri Klarifikasi

Senin, 20 April 2026 - 20:56 WIB

Eksekusi SPBU di Lombok Utara Tuai Polemik, Komisi III DPR Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru