Dari Bos Perumda Air Minum ke Kursi Bupati, Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK, Berapa Hartanya?

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini

Foto : Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini

Jejakdata.com | Lombok Barat, 20 Juli 2026 – Nama Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dirinya termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Senin (20/7/2026).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi awak media.

“Benar,” kata Fitroh singkat ketika ditanya mengenai penangkapan Bupati Lombok Barat dalam OTT KPK.

Sebelumnya, Jejakdata.com lebih dahulu memberitakan bahwa KPK mengamankan lima orang dalam operasi senyap di Lombok Barat. Seluruh pihak yang diamankan dijadwalkan diberangkatkan ke Jakarta pada Senin malam untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelum terjun ke dunia politik, Lalu Ahmad Zaini dikenal sebagai profesional di sektor badan usaha milik daerah. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), perusahaan daerah penyedia layanan air minum bagi masyarakat Lombok Barat dan Kota Mataram.

Baca Juga :  Website Resmi Pemerintah di NTB Diretas, Jadi Etalase Iklan Obat Aborsi Ilegal

Kariernya di perusahaan daerah turut mengantarkannya dipercaya sebagai Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) periode 2021–2025.

Berbekal pengalaman tersebut, Lalu Ahmad Zaini maju dalam Pilkada Lombok Barat 2024 bersama Nurul Adha dan berhasil memenangkan kontestasi. Keduanya kemudian dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat untuk periode 2025–2030.

Di tengah perhatian publik terhadap OTT KPK, laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan bahwa Lalu Ahmad Zaini memiliki total kekayaan sebesar Rp25.567.639.655. Data tersebut merupakan laporan LHKPN terbaru yang disampaikan kepada KPK pada 26 Januari 2026.

Aset terbesar yang dilaporkan berupa tanah dan bangunan, disusul kepemilikan kendaraan bermotor, kas dan setara kas, serta aset lainnya sesuai ketentuan pelaporan kekayaan penyelenggara negara.

Baca Juga :  FPP NTB Desak Audit Hukum Pengelolaan MBG, Kejati Diminta Telusuri Aliran Dana Yayasan Anak Yasin

Meski demikian, hingga kini KPK belum menyatakan adanya keterkaitan antara harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN dengan perkara yang sedang diusut. LHKPN merupakan laporan kekayaan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara sebagai bagian dari transparansi dan pencegahan korupsi.

Sampai berita ini diterbitkan, KPK belum mengungkap perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut, termasuk barang bukti yang diamankan maupun identitas seluruh pihak yang terjaring.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum memutuskan apakah terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka.

Publik kini menantikan konferensi pers resmi KPK yang akan menjelaskan konstruksi perkara, dugaan tindak pidana korupsi yang diselidiki, serta pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum. (JD13)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Intervensi Proyek Daerah, Peran Anak Bupati Bima Didesak Diusut KPK
Selamatkan Petani NTB dari Kerugian Massal, BARDAM NUSA Minta Harga Acuan Bawang Merah Segera Ditetapkan
Polemik Usulan Sekwan Dompu: Badko HMI Adukan Manuver Enam Fraksi ke Pengurus Pusat Partai
Bicara Mendunia, Jalan Menderita: HMI Cabang Bima Kritik Arah Pembangunan NTB
Hasil Musorprov XIII KONI NTB Gagal Tetapkan Ketum Baru, KONI Pusat Resmi Ambil Alih Organisasi
BLU Energi, Langkah Strategis Pemerintah Memperbaiki Tata Kelola Energi Primer
SMP 4 Palibelo & SMP 6 Satap Monta Diseret, KPK-PD Tuntut Polda NTB Usut Tuntas Dana Revitalisasi
Jejak Rp1,1 Miliar Revitalisasi PAUD KB AMBI Dompu Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan, Lokasi Bangunan dan Izin Operasional Tak Sebangun
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:55 WIB

Diduga Intervensi Proyek Daerah, Peran Anak Bupati Bima Didesak Diusut KPK

Rabu, 2 September 2026 - 15:30 WIB

Selamatkan Petani NTB dari Kerugian Massal, BARDAM NUSA Minta Harga Acuan Bawang Merah Segera Ditetapkan

Rabu, 2 September 2026 - 14:38 WIB

Polemik Usulan Sekwan Dompu: Badko HMI Adukan Manuver Enam Fraksi ke Pengurus Pusat Partai

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Bicara Mendunia, Jalan Menderita: HMI Cabang Bima Kritik Arah Pembangunan NTB

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Hasil Musorprov XIII KONI NTB Gagal Tetapkan Ketum Baru, KONI Pusat Resmi Ambil Alih Organisasi

Berita Terbaru