Tantang Publik Buktikan Penyelewengan, HMI Sebut Ketua KONI NTB Lempar Batu Sembunyi Tangan

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Bali-Nusra, David Putra Pratama.

Foto: Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Bali-Nusra, David Putra Pratama.

Mataram, Jejakdata.com – Tuntutan transparansi pengelolaan dana hibah sebesar Rp 38 miliar di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nusa Tenggara Barat (NTB) kian memanas. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Bali-Nusra menilai sikap Ketua Umum KONI NTB, Mori Hanafi, yang menantang publik menunjukkan bukti penyelewengan dana, sebagai retorika defensif semata.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Bali-Nusra, David Putra Pratama, menegaskan bahwa tantangan tersebut tidak logis selama dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) masih ditutup rapat dari akses publik.

“Bagaimana mungkin publik menyodorkan bukti kejahatan jika kunci pintunya dipegang oleh terduga pelaku? Menantang masyarakat membeberkan bukti di saat data LPJ dikunci di brankas adalah lelucon,” ujar David (Senin], 27/7/26).

Baca Juga :  Disorot Soal Proyek Air Bersih, Bupati Lombok Utara Minta Hormati Proses Hukum

David menepis klaim transparansi KONI NTB yang berlindung di balik hasil pemeriksaan Inspektorat. Menurutnya, audit internal pemerintah daerah kerap kali terjebak pada formalitas administratif di atas kertas, hanya mencocokkan angka kuitansi tanpa melakukan verifikasi faktual atas dugaan penggelembungan harga (mark-up) logistik barang dan jasa.

Ia membeberkan, Klaim pengolahan dana secara akuntabel runtuh seketika saat diadu dengan fakta pahit yang dihadapi para atlet dan official di arena PON 2024. Ke mana melayangnya uang rakyat Rp 38 miliar itu?

“Jeritan atlet dan official soal kualitas makanan, penginapan tak layak, hingga peralatan tanding yang jauh dari standar adalah bukti telanjang. Anggarannya kelas bintang lima, tapi realisasinya kelas katering murahan.”

Selain masalah fasilitas pendukung, tersendatnya pencairan honorarium pelatih, uang saku atlet, hingga ketidakjelasan bonus juga dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak pejuang olahraga daerah.

Baca Juga :  Dituduh Tak Transparan Soal Hibah Rp 38 Miliar, Mori Hanafi: KONI Terbuka, Silakan Cek dan Tunjukkan Bukti!

HMI Bali-Nusra mendesak KONI NTB untuk menghentikan narasi pembelaan diri di media massa dan segera mengambil tindakan nyata: membuka dokumen rinci penggunaan anggaran per rupiah ke situs resmi agar dapat diunduh publik.

Tak hanya itu, mereka meminta lembaga pemeriksa independen dan penegak hukum turun tangan melakukan uji petik secara mendalam, bukan sekadar memeriksa kelengkapan berkas di atas meja.

“Di atas kertas LPJ boleh jadi rapi, tapi di lapangan bau amis penyelewengan itu menyengat. Kami mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi NTB segera melakukan audit investigatif faktual,” kata David menegaskan. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Berita Terbaru