Ingatkan Inspektorat NTB, Ketua LMND: Jangan Jadi Alat Politik Gubernur untuk Tekan Legislatif

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LMND NTB, Arif Haryadin.(Dok.Pribadi)

Foto: Ketua LMND NTB, Arif Haryadin.(Dok.Pribadi)

Mataram, Jejakdata.com – Senin, 2 November 2026. Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Nusa Tenggara Barat mendesak Inspektorat Provinsi NTB agar bersikap transparan dan membuka seluruh temuan belanja anomali pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB. Desakan ini mengemuka setelah adanya pernyataan Inspektur Provinsi NTB, Budi Herman, yang menyebutkan bahwa temuan belanja anomali justru lebih banyak terdapat pada usulan eksekutif ketimbang usulan legislatif.

Ketua LMND NTB, Arif Haryadin, menilai pengawasan anggaran tidak boleh hanya berhenti dan berfokus pada DPRD semata. Menurutnya, persoalan serupa dan bahkan lebih besar di tubuh organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus ditelisik secara terbuka dan transparan.

“Publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai apa saja bentuk anomali tersebut, di OPD mana ditemukan, berapa nilai anggarannya, dan bagaimana tindak lanjut pemeriksaannya,” kata Arif dalam pernyataan sikap resmi LMND NTB. LMND mempertanyakan apakah temuan tersebut sudah dieksekusi atau sekadar menjadi “rekening koran” bernilai fantastis Rp120 miliar dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB pada APBD Perubahan.

Dalam pernyataan sikapnya, LMND NTB menyampaikan lima poin tuntutan utama kepada Inspektorat Provinsi NTB:

  1. Buka Seluruh Data Belanja Anomali di Lingkungan Eksekutif

    LMND mendesak Inspektorat NTB segera mengumumkan secara transparan seluruh temuan belanja anomali pada OPD lingkup Pemprov NTB sebagaimana yang diakui sendiri oleh Inspektur. Inspektorat diminta tidak hanya menyampaikan pernyataan lisan, melainkan membuka rincian nama OPD, jenis kegiatan, nilai anggaran, bentuk penyimpangan, hasil pemeriksaan, hingga tindak lanjut yang telah dilakukan tanpa menutup-nutupi rincian dengan dalih “akan disampaikan pada waktunya”.

  2. Terapkan Standar Pengawasan yang Sama terhadap Eksekutif dan Legislatif

    LMND menolak segala bentuk standar ganda dalam pengawasan anggaran. Jika Pokir DPRD dapat dievaluasi, diverifikasi, bahkan dihapus karena ditemukan ketidaksesuaian, maka seluruh program dan belanja OPD juga harus mendapatkan perlakuan pemeriksaan yang sama tanpa perlakuan istimewa.

  3. Tuntaskan Temuan BPK 2025

    LMND mendesak Inspektorat membuka perkembangan tindak lanjut atas kelebihan belanja puluhan miliar sebagaimana diungkapkan Inspektur dengan merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025. Publik harus mengetahui rincian temuan, OPD yang bertanggung jawab, nilai yang telah dikembalikan, serta sisa kewajiban yang belum diselesaikan.

  4. Buktikan Independensi APIP, Jangan Menjadi Instrumen Kepentingan Politik Anggaran!

    LMND mendesak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, transparan, dan tidak diskriminatif. APIP diminta tidak dijadikan instrumen politik untuk membereskan keputusan politik anggaran atau melemahkan fungsi pengawasan legislatif, melainkan harus berdiri di atas mandat pengawasan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  5. Inspektorat Bukan Tukang Pukul!

    Arif Haryadin menegaskan bahwa berbagai pernyataan Inspektur Provinsi NTB jangan sampai diduga hanya digunakan untuk menjalankan pengawasan retorika demi mendeligitimasi kelembagaan atau melemahkan DPRD NTB. “Dugaan Inspektorat digunakan sebagai ‘tukang pukul’ oleh Gubernur NTB untuk menakut-nakuti legislator NTB harus dihentikan,” tegas LMND dalam keterangannya.

Baca Juga :  Korban Terusir, Tersangka Bebas Berkeliaran: Gerindra Dompu Sentil Polres, Pahami Roh UU TPKS!

LMND NTB menegaskan bahwa pangkasan Pokir DPRD senilai Rp120 miliar bukanlah ukuran keberhasilan pengawasan keuangan daerah. Keberhasilan pengawasan justru harus dibuktikan melalui kemampuan Inspektorat membongkar seluruh persoalan anggaran, memulihkan keuangan daerah, memantau rekomendasi pemeriksaan, dan memastikan tidak ada pihak yang kebal dari hukum.

Baca Juga :  Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima

“Bongkar semuanya. Periksa semuanya, jangan tebang pilih” pungkas Arif Haryadin.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

7.000 Ayam Mati akibat Listrik Padam, Peternak Lempar Bangkai ke Kantor PLN Palangka Raya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Visi Indonesia Soroti Fondasi Baru Kemandirian Pangan dan Industri
UPAYA MEMPERTAHANKAN EKSISTENSI PERADILAN MILITER PASCA PUTUSAN MK 260/2025
HMI Mataram Gelar Dialog Publik, Desak Pemerintah Dengar Kritik Pemuda Menjelang Puncak Bonus Demografi 2030
Tok! Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Dibatalkan MA, Kasasi H.M. Subhan Dikabulkan!
Hashim Peringatkan Rupiah Bisa Tembus Rp. 22.000, Ancaman MSCI Mengintai Ekonomi Indonesia
Komisioner BPKN Yakin Dirut Baru PLN PerkuatPerlindungan Konsumen, Dorong Keandalan Listrik dan Transparansi Layanan
APBD NTB 2027 Tertunda, HMI MPO Desak DPRD Kaji Pemakzulan Gubernur Iqbal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 22:40 WIB

Ingatkan Inspektorat NTB, Ketua LMND: Jangan Jadi Alat Politik Gubernur untuk Tekan Legislatif

Minggu, 1 November 2026 - 11:40 WIB

7.000 Ayam Mati akibat Listrik Padam, Peternak Lempar Bangkai ke Kantor PLN Palangka Raya

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Visi Indonesia Soroti Fondasi Baru Kemandirian Pangan dan Industri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:04 WIB

UPAYA MEMPERTAHANKAN EKSISTENSI PERADILAN MILITER PASCA PUTUSAN MK 260/2025

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:16 WIB

HMI Mataram Gelar Dialog Publik, Desak Pemerintah Dengar Kritik Pemuda Menjelang Puncak Bonus Demografi 2030

Berita Terbaru