Penganiayaan dan Penjarahan Petani Bima di Dompu: GAKADA BIDOM Minta Kapolda NTB Turun Tangan

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Gabungan Kawula Muda Bima Dompu Pulau Lombok (GAKADA BIDOM-Pulau Lombok)

Foto: Anggota Gabungan Kawula Muda Bima Dompu Pulau Lombok (GAKADA BIDOM-Pulau Lombok)

Mataram, Jejakdata.com – Gabungan Kawula Muda Bima Dompu Pulau Lombok (GAKADA BIDOM-Pulau Lombok) mendesak Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kapolres Dompu mengusut tuntas aksi kekerasan, pembakaran, dan penjarahan yang menimpa seorang petani bawang merah di Desa Teka Sire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

GAKADA BIDOM menekankan agar polisi tak hanya menangkap para eksekutor di lapangan, tetapi juga memburu aktor intelektual yang memprovokasi massa.

“Kami minta Kapolda NTB memimpin langsung penanganan kasus ini secara transparan. Semua yang terlibat harus ditangkap, terutama aktor intelektualnya,” kata Ketua GAKADA BIDOM, Arif Kurniadin melalui keterangan tertulis yang diterima Jejakdata.com, Selasa, 28 Juli 2026.

Peristiwa kekerasan ini menimpa seorang petani asal Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, yang sedang menggarap lahan di Desa Teka Sire, Dompu. Korban dituduh melakukan suatu pelanggaran tanpa disertai dasar dan bukti yang jelas.

Alih-alih melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke pihak berwajib, sekelompok warga bersenjata mendatangi lokasi penggarapan. Massa yang tersulut emosi langsung melakukan penganiayaan berat terhadap korban hingga terancam jiwanya.

Baca Juga :  "Cegah Narkoba Selamatkan Generasi " Karang Taruna Desa Gelar Sosialisasi

Tak berhenti di situ, massa merusak dan membakar habis pondok tempat tinggal korban, mesin penyedot air, serta bibit bawang merah yang siap ditanam. Sejumlah barang berharga milik korban diduga turut dijarah. Akibat aksi main hakim sendiri ini, kerugian materiil korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Harta benda, tempat berteduh, dan sumber penghidupan korban hangus terbakar. Ini tindakan yang mencederai rasa keadilan dan merusak tatanan bermasyarakat di NTB,” ujar Arif.

Dalam tuntutannya, GAKADA BIDOM-Pulau Lombok melayangkan empat poin mendesak kepada Polda NTB dan Polres Dompu:

  1. Instruksi Khusus Kapolda: Meminta Kapolda NTB menginstruksikan Kapolres Dompu untuk mengusut kasus ini secara mendalam dan terbuka.

  2. Sikat Aktor Intelektual: Menangkap seluruh pelaku kekerasan dan penjarahan tanpa terkecuali, serta mengusut pihak yang mendalangi pergerakan massa.

  3. Pemulihan Hak Korban: Memberikan perlindungan hukum penuh kepada korban dan keluarga, jaminan perawatan medis, serta pemulihan atas kerugian materiil.

  4. Bongkar Motif: Mengusut asal-usul tuduhan liar yang memicu pembakaran dan penjarahan tersebut.

Baca Juga :  Koalisi Rakyat NTB Desak Kejati Periksa BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD soal Dana Siluman

GAKADA BIDOM mengimbau kepolisian bertindak cepat demi mencegah eskalasi gejolak sosial di kawasan tersebut. Pembiaran terhadap penggunaan senjata tajam/senjata api liar dan tindakan menghakimi sendiri dikhawatirkan memicu konflik horizontal yang lebih luas antar warga Bima dan Dompu.

“Keadilan tidak boleh dijalankan dengan api kekerasan. Jika hukum tidak tegak, ini akan menjadi preseden buruk yang melanggengkan aksi premanisme di wilayah NTB,” tegas mereka. GAKADA BIDOM memastikan akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas di pengadilan.

Hingga berita ini diturunkan, Jejakdata.com masih berupaya menghubungi Kepala Bidang Humas Polda NTB dan Kapolres Dompu guna meminta konfirmasi terkait perkembangan penyelidikan serta identifikasi para pelaku di lapangan.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima
GERPOSI Minta Polda NTB Bentuk Tim Khusus Usut Dana Pokir Isvie dan Muzihir
Badko HMI Bali-Nusra Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Kejati, Alihkan Laporan Mafia Tanah Pantai Amahami ke Polda NTB
Anggota DPRD NTB Raihan Anwar Apresiasi Kelulusan Cum Laude Dokter Spesialis Jantung dr. Ika Caesarina
Gubernur NTB Minta RUU Reforma Agraria Akomodasi Kekhasan Provinsi Kepulauan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Diadukan ke KPK soal Pergeseran Anggaran BTT Rp500 Miliar
BPKN Minta Tata Kelola Pelayaran Dievaluasi Total Pasca-Kecelakaan KMP Virgo Transport 8
Nazaruddin Resmi Pimpin DPD NasDem Kabupaten Bima Periode 2026–2031
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:39 WIB

Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima

Jumat, 18 September 2026 - 17:19 WIB

GERPOSI Minta Polda NTB Bentuk Tim Khusus Usut Dana Pokir Isvie dan Muzihir

Kamis, 17 September 2026 - 21:55 WIB

Badko HMI Bali-Nusra Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Kejati, Alihkan Laporan Mafia Tanah Pantai Amahami ke Polda NTB

Rabu, 16 September 2026 - 17:41 WIB

Gubernur NTB Minta RUU Reforma Agraria Akomodasi Kekhasan Provinsi Kepulauan

Rabu, 16 September 2026 - 15:02 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Diadukan ke KPK soal Pergeseran Anggaran BTT Rp500 Miliar

Berita Terbaru