Jokowi Ungkap Riwayat Kuliah di UGM hingga Alasan Laporkan Roy Suryo dan dr Tifa

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jakowi Memberi Keterangan sebagai Saksi Di Pengadilan Jakarta Timur

Foto: Jakowi Memberi Keterangan sebagai Saksi Di Pengadilan Jakarta Timur

Jejakdata.com | Jakarta, 5 November 2026 – Kesaksian Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait polemik ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), mengungkap sejumlah keterangan penting.

Di hadapan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa, Jokowi membeberkan riwayat pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati itu diawali dengan pemeriksaan identitas saksi. Hakim menanyakan pekerjaan Jokowi. Ia menjawab dirinya bekerja sebagai wiraswasta.

Namun, ketika hakim mengonfirmasi keterangan pekerjaan yang tercantum dalam KTP sebagai Presiden ke-7 RI, Jokowi membenarkannya.

Hakim kemudian memastikan kondisi kesehatan Jokowi dan kesediaannya untuk disumpah. Jokowi menyatakan bersedia dan mengucapkan sumpah menurut agama Islam sebelum memberikan keterangan.

Hakim Christina juga mengingatkan agar seluruh pertanyaan dijawab secara tegas dan jelas sehingga tidak menimbulkan penafsiran berbeda.

Saat pemeriksaan materi perkara, JPU meminta Jokowi menjelaskan perjalanan pendidikannya.

Jokowi menyebut dirinya bersekolah di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, kemudian SMP Negeri 1 Kota Surakarta, dilanjutkan SMA Negeri 6 Kota Surakarta, sebelum akhirnya melanjutkan pendidikan S1 di Fakultas Kehutanan UGM.

Baca Juga :  CV Kecubung Diduga Beroperasi Tanpa Izin di Sape, FPP-NTB Desak Penindakan

Salah satu bagian yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan adalah mengenai istilah jurusan Teknologi Kayu atau Teknologi Hasil Hutan.

Jokowi menjelaskan bahwa ketika dirinya masuk Fakultas Kehutanan UGM, belum terdapat pembagian jurusan seperti yang dipahami dalam sistem pendidikan sekarang.

Menurut dia, mahasiswa diberikan pilihan mata kuliah untuk mendalami bidang tertentu.

Ia mengaku banyak mengambil mata kuliah yang berkaitan dengan Teknologi Hasil Hutan atau Teknologi Kayu.

Beberapa mata kuliah yang disebutkannya antara lain Struktur dan Sifat Kayu, Pengeringan Kayu, Pengawetan Kayu, Pulp dan Kertas, Industri Kayu Lapis, serta Penggergajian.

Jokowi menjelaskan bahwa sebutan Teknologi Kayu atau Teknologi Hasil Hutan muncul dari peminatan mata kuliah yang diambilnya dan penyebutan di kalangan mahasiswa.

Dalam kesaksiannya, Jokowi juga menjelaskan awal mula dirinya menempuh jalur hukum terhadap tudingan ijazah palsu.

Ia menyebut menerima informasi dan melihat sejumlah video yang ditunjukkan ajudannya ketika berada di dalam kendaraan.

Menurut Jokowi, tudingan mengenai ijazahnya sebenarnya sudah muncul sejak 2020 dan semakin ramai pada 2024 hingga 2025.

Ia kemudian berkonsultasi dengan penasihat hukum sebelum memutuskan membuat laporan pengaduan ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Jokowi menilai penyebaran tudingan melalui berbagai platform digital, mulai dari YouTube, media sosial X, Facebook hingga tayangan gelar wicara, telah melampaui batas.

Baca Juga :  Hashim Peringatkan Rupiah Bisa Tembus Rp. 22.000, Ancaman MSCI Mengintai Ekonomi Indonesia

Salah satu video yang disebut dalam persidangan berjudul “Ijazah Palsu Joko Widodo berdasarkan analisis jenis font”.

Jokowi juga menyebut terdapat tiga video yang berkaitan dengan tudingan tersebut. Salah satunya diunggah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Ketika majelis hakim menanyakan pengumpulan video lainnya, Jokowi menerangkan bahwa dokumen dan video pendukung disiapkan oleh tim penasihat hukumnya.

Bagian lain yang menyita perhatian adalah ketika Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan dokumen ijazahnya kepada pengunjung sidang.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati menyarankan agar dokumen tersebut diperlihatkan setelah persidangan.

Namun, Jokowi kembali meminta izin karena sebelumnya telah berjanji menunjukkan ijazah dari tingkat SD, SMP, SMA hingga S1.

Setelah mendapat kesempatan, Jokowi maju ke hadapan majelis hakim dan memperlihatkan dokumen satu per satu.

Roy Suryo bersama penasihat hukumnya juga mendekat untuk melihat dokumen tersebut.

Momen itu disambut riuh tepuk tangan pengunjung sidang.

Di tengah suasana tersebut, Roy Suryo sempat meminta majelis hakim mengeluarkan pengunjung yang berteriak dan mengganggu jalannya persidangan.

Peristiwa ini menjadi salah satu adegan yang paling menyita perhatian dalam pemeriksaan saksi hari itu. (JD13)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengejutkan! Jokowi Pamerkan Dokumen Ijazah di Hadapan Hakim dan Roy Suryo, Ini Momen di Ruang Sidang
Hutan RTK 01 Rinjani Diduga Terus Dijarah, ITK Desak Kejati NTB Bongkar Mafia Illegal Logging
Wahyu Hadiningrat Pimpin Penangkapan Listyo Sigit Prabowo, Ini Rekam Jejak Sang Jenderal dari Reserse, Siber hingga Antiteror
Istana Belum Tahu Dalang Penyadapan Prabowo, Siapa yang Mengincar Percakapan Presiden?
Diperiksa KPK, Ini Alasan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
Soroti Penyadapan Ilegal Presiden, HMI MPO Mataram Cium Dugaan Keterlibatan Aktor Intelektual
Skandal Penyadapan Presiden Memanas! Listyo Sigit dan Eks Ajudan Prabowo Masuk Daftar Tersangka
Jangan Ada Negara dalam Negara! Rusdiansyah Desak Usut Tuntas Isu Penyadapan Presiden
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:04 WIB

Jokowi Ungkap Riwayat Kuliah di UGM hingga Alasan Laporkan Roy Suryo dan dr Tifa

Kamis, 5 November 2026 - 11:21 WIB

Mengejutkan! Jokowi Pamerkan Dokumen Ijazah di Hadapan Hakim dan Roy Suryo, Ini Momen di Ruang Sidang

Rabu, 4 November 2026 - 23:07 WIB

Hutan RTK 01 Rinjani Diduga Terus Dijarah, ITK Desak Kejati NTB Bongkar Mafia Illegal Logging

Rabu, 4 November 2026 - 22:14 WIB

Wahyu Hadiningrat Pimpin Penangkapan Listyo Sigit Prabowo, Ini Rekam Jejak Sang Jenderal dari Reserse, Siber hingga Antiteror

Rabu, 4 November 2026 - 19:04 WIB

Istana Belum Tahu Dalang Penyadapan Prabowo, Siapa yang Mengincar Percakapan Presiden?

Berita Terbaru