Polda NTB vs Polres Dompu Saling Tuding, Siapa yang Bermain di Balik Penetapan Tersangka Efan Limantika?

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakdata.com, Mataram | Kamis 11 Desember 2025. Perbedaan pernyataan antara Polda NTB dan Polres Dompu soal status hukum anggota DPRD NTB dari Fraksi Golkar Dapil Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu, Efan Limantika, kembali memicu tanda tanya besar. Dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan hak atas tanah di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, kedua institusi kepolisian justru memunculkan dua narasi berbeda yang semakin memperkeruh situasi.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, menegaskan bahwa hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut penyidik di Dompu masih menunggu rekomendasi tertulis dari Polda NTB atas gelar perkara khusus yang digelar pada 8 Desember 2025.

“Kami masih menunggu surat resmi hasil gelar perkara dari Polda NTB. Sampai sekarang belum ada penetapan tersangka di Satreskrim Dompu,” tegas Masdidin.

Baca Juga :  Oknum Aparat Terlibat Pesta Inex? 8 Penyalahgunaan Narkoba di Gerebek di Kos Dompu, Fakta Mengejutkan di Balik 6 Butir Pil Haram

Menurutnya, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk Efan, memang telah dilakukan. Namun keputusan akhir sepenuhnya menunggu petunjuk resmi Polda NTB sebagai pembina fungsi.

Di sisi lain, pernyataan kontradiktif justru datang dari Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat. Ia menegaskan bahwa unsur pasal yang disangkakan kepada Efan Limantika sudah terpenuhi, bahkan gelar perkara telah menyimpulkan adanya minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.

“Rekomendasi gelar perkara menunjukkan unsur pasal sudah terpenuhi. Dengan dua alat bukti, penyidik seharusnya sudah bisa menetapkan tersangka,” ujar Syarif, Kamis 11 Desember 2025.

Baca Juga :  Kejati NTB Masih Kunci Pelimpahan Perkara Dana Pokir Siluman DPRD ke Pengadilan, Bayang-Bayang Eksekutif Menguat?

Syarif juga menegaskan bahwa Polda NTB telah beberapa kali memanggil Polres Dompu untuk mengikuti gelar perkara, mulai dari pembahasan peningkatan status penyidikan hingga penetapan tersangka. Gelar perkara itu sendiri melibatkan Bidkum, Propam, dan Irwasda sebagai unsur pengawas yang memastikan objektivitas proses.

Dua pernyataan yang saling bertolak belakang ini menempatkan publik pada satu titik pertanyaan penting, apakah proses penegakan hukum berjalan sesuai mekanisme, atau ada tarik-menarik kepentingan dan kendala administratif yang sengaja tidak diperjelas?

Jejakdata.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan mengungkap apakah perbedaan narasi ini hanya miskomunikasi  atau ada sesuatu yang lebih besar di balik penetapan tersangka Efan Limantika. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudirman “Api NTB” Dapat Dukungan Penuh Cabor Bima
Kasta NTB dan Perhimpunan Pemuda Sasak Desak Kejati NTB Periksa 13 Anggota DPRD, Tim Transisi, dan Kepala BPKAD Terkait Dana Siluman
Jamaah Umroh Asal Lombok Terlantar di Mekkah, Keluarga Harap Pemerintah NTB Bertindak
Temuan Kayu Hasil Pembalakan Liar di PT. STM Picu Sorotan Publik
Dana Gadai Emas Rp1,9 Miliar Menguap, Agen Pegadaian di Bima Jadi Korban
Koalisi Rakyat NTB Desak Kejati Periksa BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD soal Dana Siluman
Pimpin HMI Komisariat UMMAT, Edi Putra Gaungkan Tagline “HMI BERANI”
PMII Kota Mataram Tantang Kapolda NTB Lakukan Tes Urin Seluruh Kasat Narkoba se-NTB
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:49 WIB

Sudirman “Api NTB” Dapat Dukungan Penuh Cabor Bima

Kamis, 2 April 2026 - 15:17 WIB

Kasta NTB dan Perhimpunan Pemuda Sasak Desak Kejati NTB Periksa 13 Anggota DPRD, Tim Transisi, dan Kepala BPKAD Terkait Dana Siluman

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:13 WIB

Jamaah Umroh Asal Lombok Terlantar di Mekkah, Keluarga Harap Pemerintah NTB Bertindak

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:59 WIB

Temuan Kayu Hasil Pembalakan Liar di PT. STM Picu Sorotan Publik

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:06 WIB

Dana Gadai Emas Rp1,9 Miliar Menguap, Agen Pegadaian di Bima Jadi Korban

Berita Terbaru

Foto: Sejumlah pemuda dan pegiat olahraga Kabupaten Bima berpose kompak sambil mengangkat tangan sebagai simbol dukungan terhadap Sudirman “Api NTB” dalam suasana santai di sebuah kafe. (JD09)

Berita

Sudirman “Api NTB” Dapat Dukungan Penuh Cabor Bima

Kamis, 2 Apr 2026 - 20:49 WIB