Polda NTB vs Polres Dompu Saling Tuding, Siapa yang Bermain di Balik Penetapan Tersangka Efan Limantika?

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakdata.com, Mataram | Kamis 11 Desember 2025. Perbedaan pernyataan antara Polda NTB dan Polres Dompu soal status hukum anggota DPRD NTB dari Fraksi Golkar Dapil Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu, Efan Limantika, kembali memicu tanda tanya besar. Dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan hak atas tanah di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, kedua institusi kepolisian justru memunculkan dua narasi berbeda yang semakin memperkeruh situasi.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, menegaskan bahwa hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut penyidik di Dompu masih menunggu rekomendasi tertulis dari Polda NTB atas gelar perkara khusus yang digelar pada 8 Desember 2025.

“Kami masih menunggu surat resmi hasil gelar perkara dari Polda NTB. Sampai sekarang belum ada penetapan tersangka di Satreskrim Dompu,” tegas Masdidin.

Baca Juga :  Skandal Kuota Mabes Terbongkar, Komplotan Oknum Polda NTB Diduga Tipu Calon Polisi Rp550 Juta

Menurutnya, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk Efan, memang telah dilakukan. Namun keputusan akhir sepenuhnya menunggu petunjuk resmi Polda NTB sebagai pembina fungsi.

Di sisi lain, pernyataan kontradiktif justru datang dari Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat. Ia menegaskan bahwa unsur pasal yang disangkakan kepada Efan Limantika sudah terpenuhi, bahkan gelar perkara telah menyimpulkan adanya minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.

“Rekomendasi gelar perkara menunjukkan unsur pasal sudah terpenuhi. Dengan dua alat bukti, penyidik seharusnya sudah bisa menetapkan tersangka,” ujar Syarif, Kamis 11 Desember 2025.

Baca Juga :  Aksi Gelombang Delapan, GERPOSI Desak Kejati dan Polda Periksa Gubernur NTB Diduga Otak Dalam Dua Skandal Kasus Pokir Siluman dan BTT.

Syarif juga menegaskan bahwa Polda NTB telah beberapa kali memanggil Polres Dompu untuk mengikuti gelar perkara, mulai dari pembahasan peningkatan status penyidikan hingga penetapan tersangka. Gelar perkara itu sendiri melibatkan Bidkum, Propam, dan Irwasda sebagai unsur pengawas yang memastikan objektivitas proses.

Dua pernyataan yang saling bertolak belakang ini menempatkan publik pada satu titik pertanyaan penting, apakah proses penegakan hukum berjalan sesuai mekanisme, atau ada tarik-menarik kepentingan dan kendala administratif yang sengaja tidak diperjelas?

Jejakdata.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan mengungkap apakah perbedaan narasi ini hanya miskomunikasi  atau ada sesuatu yang lebih besar di balik penetapan tersangka Efan Limantika. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BARA NTB Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Direktur Utama Copot Kepala PLN Nusa Daya NTB
Rekam Jejak di Cabor Sorotan Utama: Iqbal Tidak Memenuhi Syarat Menjadi Kandidat Ketua KONI NTB
Hitam Melawan Mendesak Polres Bima Tuntaskan Kasus Tabrak Lari Ibunda Nurita
Sarat Konflik Kepentingan, HMI Minta Gubernur NTB Urus Janji Politik Dibanding KONI
Terganjal Anggaran Pusat, Pembangunan Gedung Baru DPRD NTB Bakal Terlambat?
KPK-PD Desak APH Usut Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pengadaan Mobil Bor Rp5,3 Miliar di Bima
Bursa KONI NTB Memanas: Mori Hanafi Siap Hadapi Persaingan Terbuka.
Peringati HUT Ke-1 Serentak, DPD PRI NTB Targetkan Keterwakilan Penuh di DPRD hingga DPR RI
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:36 WIB

BARA NTB Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Direktur Utama Copot Kepala PLN Nusa Daya NTB

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Rekam Jejak di Cabor Sorotan Utama: Iqbal Tidak Memenuhi Syarat Menjadi Kandidat Ketua KONI NTB

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Hitam Melawan Mendesak Polres Bima Tuntaskan Kasus Tabrak Lari Ibunda Nurita

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Sarat Konflik Kepentingan, HMI Minta Gubernur NTB Urus Janji Politik Dibanding KONI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Terganjal Anggaran Pusat, Pembangunan Gedung Baru DPRD NTB Bakal Terlambat?

Berita Terbaru