Mutasi Polri, Irjen Pol Edy Murbowo Resmi Jabat Kapolda NTB

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, Jejakdata – Sabtu, 20 Desember 2025. Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat utama di lingkungan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/2025, ST/2781A/XII/2025, ST/2781C/XII/2025, dan ST/2781D/XII/2025 tertanggal 15 Desember 2025.

Mutasi ini mencakup pergantian jabatan Kapolda NTB serta sejumlah pejabat utama dan kapolres di jajaran Polda NTB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, S.H., S.I.K., membenarkan adanya mutasi tersebut.

“Iya, betul ada mutasi di lingkungan Polda NTB sesuai dengan surat telegram Kapolri,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Menurutnya, rotasi jabatan ini bertujuan untuk menjaga dinamika organisasi serta meningkatkan kinerja dan profesionalisme personel.

Baca Juga :  Marco Bezzecchi Tercepat, Ribuan Pelajar Jadi Saksi Aksi Perdana MotoGP Mandalika

“Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel, sekaligus untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri,” lanjut Kombes Pol Kholid.

Dalam mutasi tersebut, Irjen Pol Hadi Gunawan, SH, SIK dimutasikan sebagai Pati Polda NTB dalam rangka memasuki masa pensiun. Sementara itu, Irjen Pol Edy Murbowo, SIK, MSi yang sebelumnya menjabat Kakorbinmas Baharkam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda NTB.

Selain pergantian Kapolda, sejumlah pejabat lainnya juga mengalami rotasi jabatan, di antaranya Kombes Pol Syarif Hidayat yang diangkat sebagai Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya Tk. III Bareskrim Polri serta AKBP Arisandi yang dipercaya menjabat Dirreskrimum Polda NTB. Mutasi juga terjadi pada beberapa kapolres dan pejabat fungsi lainnya di lingkungan Polda NTB.

Baca Juga :  Skandal Kuota Mabes Terbongkar, Komplotan Oknum Polda NTB Diduga Tipu Calon Polisi Rp550 Juta

Kabid Humas menambahkan, diharapkan dengan adanya mutasi ini, seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan.

“Diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan terus meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Langkat Kembali Masuk Pusaran Korupsi Kepala Daerah
Bongkar Sindikat Mataram-Tuban! Polda NTB Diminta Sikat Habis Jaringan DPO Sabu 535 Gram di Bima.
Kasus Sabu 535 Gram di Talabiu, Kapolda NTB Didesak Ambil Alih Penanganan
Anggota DPRD Bima Terseret Kasus Sabu 535 Gram, Polisi Didesak Tak Tebang Pilih
Soroti Dugaan Keterlibatan Kader Gerindra, HMI MPO Mataram Desak Audit Menyeluruh Dapur MBG
Wakili Mori Hanafi di Acara P3-TGAI, Nazaruddin Tekankan Akuntabilitas P3A
NTB Institute Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran, Dorong Evaluasi Total Tata Kelola MBG dan Koperasi Desa
Mori Hanafi Ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Berpeluang Dapat SK DPD NasDem
Berita ini 339 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:51 WIB

Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Langkat Kembali Masuk Pusaran Korupsi Kepala Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat Mataram-Tuban! Polda NTB Diminta Sikat Habis Jaringan DPO Sabu 535 Gram di Bima.

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:28 WIB

Kasus Sabu 535 Gram di Talabiu, Kapolda NTB Didesak Ambil Alih Penanganan

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:09 WIB

Anggota DPRD Bima Terseret Kasus Sabu 535 Gram, Polisi Didesak Tak Tebang Pilih

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:15 WIB

Wakili Mori Hanafi di Acara P3-TGAI, Nazaruddin Tekankan Akuntabilitas P3A

Berita Terbaru

Uncategorized

Laporan Dugaan Korupsi ke Kejagung Guncang PLN

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:38 WIB