Mataram, Jejakdata.com – Minggu, 19 Juli 2026. Gabungan Pemuda Bima Dompu (GAKADA BIDOM) mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) segera mengambil alih perburuan Firdaus alias Daus. Firdaus merupakan buron yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 535 gram asal Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Desakan ini mencuat lantaran penanganan perkara di tingkat Kepolisian Resor (Polres) Bima dinilai berjalan di tempat. GAKADA BIDOM mensinyalir Firdaus merupakan bagian dari sindikat narkoba lintas provinsi yang memiliki jaringan terorganisasi.
“Kami melihat ada stagnasi dalam pelacakan DPO Firdaus di tingkat polres,” kata Arif Kurniadin Ketua GAKADA BIDOM dalam keterangan tertulis yang diterima Jejakdata.com.
Menurut dia, dengan barang bukti sabu yang mencapai lebih dari setengah kilogram, kasus ini sudah masuk kategori kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Skala kasus tersebut dinilai tidak bisa lagi ditangani di level lokal, melainkan membutuhkan teknologi pelacakan dan jangkauan interprovinsi yang dimiliki oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.
Kasus ini bermula saat aparat kepolisian menggagalkan penyelundupan sabu seberat 535 gram di Desa Talabiu. Dari hasil pengembangan penyelidikan, barang haram tersebut diduga dipesan oleh Firdaus melalui dua orang kurir berinisial SH dan SL.
Jaringan ini diduga kuat bertaraf antarprovinsi. Polisi sebelumnya telah mencokok seorang terduga bandar besar berinisial YD alias BKT di Tuban, Jawa Timur, yang disinyalir menjadi pemasok utama barang tersebut.
GAKADA BIDOM mengkhawatirkan pelarian Firdaus akan memutus mata rantai jaringan narkoba Mataram-Bima-Tuban. Jika tak diburu dengan strategi yang lebih agresif, aktor intelektual di balik peredaran ini terancam lolos dari jerat hukum.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, gabungan pemuda Bima Dompu menyatakan bakal terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas. Mereka meminta kepolisian serius dan tidak menjadikan status buron sekadar formalitas di atas kertas.
“Polda NTB harus segera mengambil alih kendali operasi, mengerahkan tim Resmob, dan menangkap Firdaus tanpa pandang bulu,” tegas Arif. (JD09)








