FPP NTB Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih PDAM Lombok Utara

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Front Pemuda Progresif NTB menggelar aksi penyampaian pendapat di depan kantor Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram, Rabu (25/2/2026).

Foto: Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Front Pemuda Progresif NTB menggelar aksi penyampaian pendapat di depan kantor Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram, Rabu (25/2/2026).

Mataram, Jejakdata.com – Rabu, 25 Februari 2026. Front Pemuda Progresif Nusa Tenggara Barat (FPP-NTB) menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum sebagai bentuk perlawanan moral terhadap maraknya dugaan praktik korupsi di Nusa Tenggara Barat, khususnya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan Badan Usaha Penyedia Air Bersih dengan teknologi SWRO di Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2017.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk tekanan publik dan pengingat kepada aparat penegak hukum agar tidak mengabaikan fakta-fakta hukum yang telah terungkap melalui Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nomor 11/KPPU-L/2024. FPP-NTB menilai hingga saat ini belum ada langkah hukum yang tegas dan transparan dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat atas perkara yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat.

Dalam aksinya, Ketua Front Pemuda Progresif NTB menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan kuat terjadinya praktik pengkondisian tender dan persaingan usaha tidak sehat yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Berdasarkan putusan KPPU tersebut, terungkap adanya dugaan pengkondisian panitia pengadaan, pengabaian proses evaluasi, pelanggaran prosedur wajib, serta indikasi bahwa pemenang proyek telah ditentukan sejak awal.

Baca Juga :  Dari Kapolres ke Plh: Dua Nama, Satu Bayang-Bayang Kasus Narkoba

“Fakta-fakta dalam putusan KPPU bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi kuat kejahatan terstruktur yang harus diusut sebagai tindak pidana korupsi. Karena itu, kami turun ke jalan untuk menuntut keadilan dan kepastian hukum,” tegas Ahmad dalam orasinya.

Ahmad Husni menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk dukungan kritis terhadap upaya penegakan hukum, sekaligus peringatan agar Kejaksaan Tinggi NTB tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang jabatan maupun kekuasaan. Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia dalam membersihkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di seluruh sektor pemerintahan.

Dalam aksi tersebut, Front Pemuda Progresif NTB menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

  1. Mendesak Kejaksaan Tinggi NTB segera memanggil dan memeriksa saudara Nazmul Akhyar yang diduga kuat berperan sebagai aktor utama dalam kasus pengadaan Badan Usaha Penyedia Air Bersih PDAM Lombok Utara Tahun Anggaran 2017.
  2. Mendesak Kejaksaan Tinggi NTB untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur PT Tiara Cipta Nirwana serta Direktur Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung guna dimintai pertanggungjawaban hukum.
  3. Menuntut Kejaksaan Tinggi NTB agar menindaklanjuti Putusan KPPU Nomor 11/KPPU-L/2024 sebagai dasar penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
  4. Menyatakan dukungan terhadap Kejaksaan Tinggi NTB dalam pemberantasan korupsi, dengan catatan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Baca Juga :  Diduga Tipu dan Peras Jamaah, Travel Umrah PT ACW Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Ketua Front Pemuda Progresif NTB Ahmad Husni SH menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, FPP-NTB menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar sebagai bentuk komitmen moral dalam mengawal penegakan hukum dan kepentingan rakyat Nusa Tenggara Barat.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Intervensi Proyek Daerah, Peran Anak Bupati Bima Didesak Diusut KPK
Selamatkan Petani NTB dari Kerugian Massal, BARDAM NUSA Minta Harga Acuan Bawang Merah Segera Ditetapkan
Polemik Usulan Sekwan Dompu: Badko HMI Adukan Manuver Enam Fraksi ke Pengurus Pusat Partai
Bicara Mendunia, Jalan Menderita: HMI Cabang Bima Kritik Arah Pembangunan NTB
Hasil Musorprov XIII KONI NTB Gagal Tetapkan Ketum Baru, KONI Pusat Resmi Ambil Alih Organisasi
SMP 4 Palibelo & SMP 6 Satap Monta Diseret, KPK-PD Tuntut Polda NTB Usut Tuntas Dana Revitalisasi
Jejak Rp1,1 Miliar Revitalisasi PAUD KB AMBI Dompu Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan, Lokasi Bangunan dan Izin Operasional Tak Sebangun
Budi Arie Minta Maaf Setelah Bicara Pemilu Lebih Cepat dari 2029, Tegaskan Bukan Sinyal Jokowi
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:55 WIB

Diduga Intervensi Proyek Daerah, Peran Anak Bupati Bima Didesak Diusut KPK

Rabu, 2 September 2026 - 15:30 WIB

Selamatkan Petani NTB dari Kerugian Massal, BARDAM NUSA Minta Harga Acuan Bawang Merah Segera Ditetapkan

Rabu, 2 September 2026 - 14:38 WIB

Polemik Usulan Sekwan Dompu: Badko HMI Adukan Manuver Enam Fraksi ke Pengurus Pusat Partai

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Bicara Mendunia, Jalan Menderita: HMI Cabang Bima Kritik Arah Pembangunan NTB

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Hasil Musorprov XIII KONI NTB Gagal Tetapkan Ketum Baru, KONI Pusat Resmi Ambil Alih Organisasi

Berita Terbaru