DPRD Lombok Tengah Terima Aspirasi Pelaku Seni Soal Perdes Pelarangan Kecimol

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Ratusan pelaku seni yang tergabung dalam Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK-NTB) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Lombok Tengah, Selasa (21/10/2025). Mereka menuntut pemerintah mencabut sejumlah peraturan desa (perdes) yang melarang kegiatan kesenian kecimol di beberapa wilayah.

 

Ketua Umum AK-NTB, Suhardi, menyebut pelarangan tersebut mematikan ruang berekspresi bagi seniman lokal dan berdampak pada ekonomi masyarakat kecil.

 

“Banyak seniman kehilangan mata pencaharian karena pelarangan kecimol. Padahal kecimol adalah bagian dari budaya Sasak yang tumbuh bersama masyarakat,” ujarnya.

 

 

Enam tuntutan disampaikan AK-NTB, di antaranya meminta pencabutan perdes pelarangan kecimol, menindak tegas kelompok yang menampilkan tarian berbau erotik, hingga mencopot Kepala Dinas Pariwisata yang dinilai gagal melindungi pelaku seni.

Baca Juga :  KASTA NTB Datangi DPRD Lombok Barat Bersama Perwakilan Honorer yang Akan Dirumahkan

 

Sekretaris Jenderal AK-NTB, Syamsul Rijal, menambahkan bahwa kecimol perlu diakui sebagai warisan budaya lokal.

 

“Dengan pembinaan dan regulasi yang jelas, kecimol bisa menjadi ikon budaya Lombok Tengah bahkan mendunia,” tegasnya.

 

 

Massa diterima langsung oleh anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah H. Ihsan dari Fraksi Partai kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendampingi Komisi IV untuk berdialog dan menampung aspirasi para pelaku seni.

Baca Juga :  Sebar Nomor Telepon Gubernur NTB, Yuni Bourhany Beri Klarifikasi

 

“Kami di DPRD memahami keresahan para pelaku seni. Aspirasi ini akan kami bawa dalam rapat lintas komisi untuk dibahas bersama pemerintah daerah. Prinsipnya, kami mendukung pelestarian Kesenian lokal seperti kecimol, selama dijalankan dengan tertib dan sesuai norma yang berlaku,” ujar H. Ihsan.

 

 

Wakil Ketua Komisi IV Wirman Hamzani juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan massa bersama pemerintah daerah.

 

“Kami akan mengkaji dan menyampaikan aspirasi ini ke pimpinan dewan dan bupati agar segera ada solusi yang adil,” katanya.

 

Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian tanpa insiden berarti.

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Intervensi Proyek Daerah, Peran Anak Bupati Bima Didesak Diusut KPK
Selamatkan Petani NTB dari Kerugian Massal, BARDAM NUSA Minta Harga Acuan Bawang Merah Segera Ditetapkan
Polemik Usulan Sekwan Dompu: Badko HMI Adukan Manuver Enam Fraksi ke Pengurus Pusat Partai
Bicara Mendunia, Jalan Menderita: HMI Cabang Bima Kritik Arah Pembangunan NTB
Hasil Musorprov XIII KONI NTB Gagal Tetapkan Ketum Baru, KONI Pusat Resmi Ambil Alih Organisasi
SMP 4 Palibelo & SMP 6 Satap Monta Diseret, KPK-PD Tuntut Polda NTB Usut Tuntas Dana Revitalisasi
Jejak Rp1,1 Miliar Revitalisasi PAUD KB AMBI Dompu Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan, Lokasi Bangunan dan Izin Operasional Tak Sebangun
Budi Arie Minta Maaf Setelah Bicara Pemilu Lebih Cepat dari 2029, Tegaskan Bukan Sinyal Jokowi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:55 WIB

Diduga Intervensi Proyek Daerah, Peran Anak Bupati Bima Didesak Diusut KPK

Rabu, 2 September 2026 - 15:30 WIB

Selamatkan Petani NTB dari Kerugian Massal, BARDAM NUSA Minta Harga Acuan Bawang Merah Segera Ditetapkan

Rabu, 2 September 2026 - 14:38 WIB

Polemik Usulan Sekwan Dompu: Badko HMI Adukan Manuver Enam Fraksi ke Pengurus Pusat Partai

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Bicara Mendunia, Jalan Menderita: HMI Cabang Bima Kritik Arah Pembangunan NTB

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Hasil Musorprov XIII KONI NTB Gagal Tetapkan Ketum Baru, KONI Pusat Resmi Ambil Alih Organisasi

Berita Terbaru