DPRD Lombok Tengah Terima Aspirasi Pelaku Seni Soal Perdes Pelarangan Kecimol

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Ratusan pelaku seni yang tergabung dalam Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK-NTB) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Lombok Tengah, Selasa (21/10/2025). Mereka menuntut pemerintah mencabut sejumlah peraturan desa (perdes) yang melarang kegiatan kesenian kecimol di beberapa wilayah.

 

Ketua Umum AK-NTB, Suhardi, menyebut pelarangan tersebut mematikan ruang berekspresi bagi seniman lokal dan berdampak pada ekonomi masyarakat kecil.

 

“Banyak seniman kehilangan mata pencaharian karena pelarangan kecimol. Padahal kecimol adalah bagian dari budaya Sasak yang tumbuh bersama masyarakat,” ujarnya.

 

 

Enam tuntutan disampaikan AK-NTB, di antaranya meminta pencabutan perdes pelarangan kecimol, menindak tegas kelompok yang menampilkan tarian berbau erotik, hingga mencopot Kepala Dinas Pariwisata yang dinilai gagal melindungi pelaku seni.

Baca Juga :  Akselerasi Pembangunan Unram Berkat Prof Bambang, Ukir Banyak Prestasi

 

Sekretaris Jenderal AK-NTB, Syamsul Rijal, menambahkan bahwa kecimol perlu diakui sebagai warisan budaya lokal.

 

“Dengan pembinaan dan regulasi yang jelas, kecimol bisa menjadi ikon budaya Lombok Tengah bahkan mendunia,” tegasnya.

 

 

Massa diterima langsung oleh anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah H. Ihsan dari Fraksi Partai kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendampingi Komisi IV untuk berdialog dan menampung aspirasi para pelaku seni.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi X DPR RI Warning: Potong Dana PIP, Siap-Siap Berhadapan dengan Hukum

 

“Kami di DPRD memahami keresahan para pelaku seni. Aspirasi ini akan kami bawa dalam rapat lintas komisi untuk dibahas bersama pemerintah daerah. Prinsipnya, kami mendukung pelestarian Kesenian lokal seperti kecimol, selama dijalankan dengan tertib dan sesuai norma yang berlaku,” ujar H. Ihsan.

 

 

Wakil Ketua Komisi IV Wirman Hamzani juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan massa bersama pemerintah daerah.

 

“Kami akan mengkaji dan menyampaikan aspirasi ini ke pimpinan dewan dan bupati agar segera ada solusi yang adil,” katanya.

 

Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian tanpa insiden berarti.

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur NTB Disarankan Edukasi Diri Sebelum Edukasi Publik
KEPAK NTB Demo Kejati, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Gratifikasi DPRD
Bau Anyir Dana Siluman di NTB: Menanti Nyali Jaksa Memanggil Gubernur
Sebar Nomor Telepon Gubernur NTB, Yuni Bourhany Beri Klarifikasi
Eksekusi SPBU di Lombok Utara Tuai Polemik, Komisi III DPR Diminta Turun Tangan
IMBI Mataram Ultimatum Gubernur NTB: Realisasi Tuntutan atau Aksi Lebih Besar
Aksi HMI-MPO: Gubernur NTB Dinilai Gagal Prioritaskan Kebutuhan Rakyat
Dugaan Sertifikat Palsu Guncang PN Mataram: “Singa Peradilan” Tuntut SP3 Dibuka, Ahli Tegaskan Prapradilan Hanya Uji Formal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:55 WIB

Gubernur NTB Disarankan Edukasi Diri Sebelum Edukasi Publik

Rabu, 22 April 2026 - 16:57 WIB

KEPAK NTB Demo Kejati, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Gratifikasi DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 15:01 WIB

Bau Anyir Dana Siluman di NTB: Menanti Nyali Jaksa Memanggil Gubernur

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

Sebar Nomor Telepon Gubernur NTB, Yuni Bourhany Beri Klarifikasi

Senin, 20 April 2026 - 20:56 WIB

Eksekusi SPBU di Lombok Utara Tuai Polemik, Komisi III DPR Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru