DPRD Lombok Tengah Terima Aspirasi Pelaku Seni Soal Perdes Pelarangan Kecimol

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Ratusan pelaku seni yang tergabung dalam Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK-NTB) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Lombok Tengah, Selasa (21/10/2025). Mereka menuntut pemerintah mencabut sejumlah peraturan desa (perdes) yang melarang kegiatan kesenian kecimol di beberapa wilayah.

 

Ketua Umum AK-NTB, Suhardi, menyebut pelarangan tersebut mematikan ruang berekspresi bagi seniman lokal dan berdampak pada ekonomi masyarakat kecil.

 

“Banyak seniman kehilangan mata pencaharian karena pelarangan kecimol. Padahal kecimol adalah bagian dari budaya Sasak yang tumbuh bersama masyarakat,” ujarnya.

 

 

Enam tuntutan disampaikan AK-NTB, di antaranya meminta pencabutan perdes pelarangan kecimol, menindak tegas kelompok yang menampilkan tarian berbau erotik, hingga mencopot Kepala Dinas Pariwisata yang dinilai gagal melindungi pelaku seni.

Baca Juga :  KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat

 

Sekretaris Jenderal AK-NTB, Syamsul Rijal, menambahkan bahwa kecimol perlu diakui sebagai warisan budaya lokal.

 

“Dengan pembinaan dan regulasi yang jelas, kecimol bisa menjadi ikon budaya Lombok Tengah bahkan mendunia,” tegasnya.

 

 

Massa diterima langsung oleh anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah H. Ihsan dari Fraksi Partai kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendampingi Komisi IV untuk berdialog dan menampung aspirasi para pelaku seni.

Baca Juga :  PBNU Bergejolak, Syuriyah Resmi Pecat Gus Yahya

 

“Kami di DPRD memahami keresahan para pelaku seni. Aspirasi ini akan kami bawa dalam rapat lintas komisi untuk dibahas bersama pemerintah daerah. Prinsipnya, kami mendukung pelestarian Kesenian lokal seperti kecimol, selama dijalankan dengan tertib dan sesuai norma yang berlaku,” ujar H. Ihsan.

 

 

Wakil Ketua Komisi IV Wirman Hamzani juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan massa bersama pemerintah daerah.

 

“Kami akan mengkaji dan menyampaikan aspirasi ini ke pimpinan dewan dan bupati agar segera ada solusi yang adil,” katanya.

 

Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian tanpa insiden berarti.

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka, Sita Rp9 Miliar dalam OTT, Apa Sebenarnya Kasusnya?
Bupati Lombok Barat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, Bungkam Saat Digiring Penyidik
Dari Bos Perumda Air Minum ke Kursi Bupati, Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK, Berapa Hartanya?
KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat
OTT KPK Guncang Lombok Barat, Lima Orang Diamankan, Malam Ini Dibawa ke Jakarta
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas PUPRPKP
Lamban Memburu Buron Sabu Setengah Kilo, Polda NTB Didesak Ambil Alih Kasus DPO Firdaus
Falsafah Budaya Jadi Kompas Moral, Pengurus GAKADA BIDOM Pulau Lombok Resmi Dilantik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:40 WIB

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka, Sita Rp9 Miliar dalam OTT, Apa Sebenarnya Kasusnya?

Senin, 20 Juli 2026 - 23:30 WIB

Bupati Lombok Barat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, Bungkam Saat Digiring Penyidik

Senin, 20 Juli 2026 - 17:49 WIB

Dari Bos Perumda Air Minum ke Kursi Bupati, Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK, Berapa Hartanya?

Senin, 20 Juli 2026 - 16:37 WIB

KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 14:50 WIB

OTT KPK Guncang Lombok Barat, Lima Orang Diamankan, Malam Ini Dibawa ke Jakarta

Berita Terbaru

Foto : Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini

Berita

KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Jul 2026 - 16:37 WIB