BADKO HMI Bali Nusra Minta Pemerintah Tinjau Ulang Perpanjangan Izin Ekspor AMNT

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Caca Handika, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam, bersama sejumlah kader yang tergabung dalam Badko HMI Bali-Nusra.

Foto: Caca Handika, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam, bersama sejumlah kader yang tergabung dalam Badko HMI Bali-Nusra.

Mataram, Jejakdata.com – Kamis, 9 April 2026. Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Bali–Nusa Tenggara meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ketua Umum BADKO HMI Bali Nusra, Caca Handika, menyatakan kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar sejalan dengan agenda hilirisasi nasional.

Dalam surat bertanggal 6 April 2026 tersebut, BADKO HMI Bali Nusra menilai perpanjangan izin ekspor perlu ditinjau secara menyeluruh dan berkeadilan. Mereka menyoroti pentingnya konsistensi kebijakan hilirisasi industri pertambangan yang selama ini menjadi prioritas nasional.

“Perpanjangan izin tanpa diimbangi dengan progres signifikan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) berpotensi menghambat peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri,” demikian isi pernyataan dalam surat tersebut.

Baca Juga :  DPRD Lombok Tengah Terima Aspirasi Pelaku Seni Soal Perdes Pelarangan Kecimol

Organisasi mahasiswa itu juga menekankan bahwa pembangunan smelter di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, harus dipercepat sesuai komitmen yang telah ditetapkan.

Menurut Caca, keterlambatan pembangunan fasilitas tersebut dapat berdampak pada terhambatnya agenda industrialisasi sektor tambang.

Selain itu, BADKO HMI menilai pengelolaan sumber daya alam di wilayah Nusa Tenggara Barat harus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Mereka menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan kebijakan.

Dalam poin rekomendasinya, BADKO HMI Bali Nusra mendorong pemerintah untuk:

  1. ​Meninjau ulang perpanjangan izin ekspor konsentrat AMNT
  2. Mempercepat pembangunan smelter
  3. ​Memastikan kebijakan berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat
  4. ​Mengoptimalkan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi
  5. Mendorong penciptaan lapangan kerja lokal
  6. Memperkuat industri pendukung dan investasi berkelanjutan
  7. Mempercepat pembangunan infrastruktur wilayah
  8. Mengembangkan teknologi ramah lingkungan serta energi terbarukan
  9. ​Menjamin penerapan standar keselamatan kerja
  10. Memastikan perlindungan lingkungan hidup secara berkelanjutan
Baca Juga :  Demo PT AMNT di Mataram: KRS NTB Tuntut Transparansi Dana CSR

Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak, termasuk Menteri Investasi/BKPM, Komisi XII DPR RI, serta perwakilan legislatif daerah dari Nusa Tenggara Barat.

BADKO HMI berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi tersebut dalam merumuskan kebijakan yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan nasional. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Musorprov XIII KONI NTB Gagal Tetapkan Ketum Baru, KONI Pusat Resmi Ambil Alih Organisasi
BLU Energi, Langkah Strategis Pemerintah Memperbaiki Tata Kelola Energi Primer
SMP 4 Palibelo & SMP 6 Satap Monta Diseret, KPK-PD Tuntut Polda NTB Usut Tuntas Dana Revitalisasi
Jejak Rp1,1 Miliar Revitalisasi PAUD KB AMBI Dompu Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan, Lokasi Bangunan dan Izin Operasional Tak Sebangun
Budi Arie Minta Maaf Setelah Bicara Pemilu Lebih Cepat dari 2029, Tegaskan Bukan Sinyal Jokowi
Kebakaran Desa Sade Lombok Tengah, Wagub NTB Turun Lokasi dan Salurkan Bantuan
Kondisi Terkini Dusun Sade Lombok Usai Kebakaran: Rata dengan Tanah, Ratusan Warga Mengungsi
Pasca Kebakaran Rumah Adat Sade, Raffi Ahmad dan The Dudas-1 Gelontorkan Bantuan Rp1 Miliar
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Hasil Musorprov XIII KONI NTB Gagal Tetapkan Ketum Baru, KONI Pusat Resmi Ambil Alih Organisasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:03 WIB

BLU Energi, Langkah Strategis Pemerintah Memperbaiki Tata Kelola Energi Primer

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:31 WIB

SMP 4 Palibelo & SMP 6 Satap Monta Diseret, KPK-PD Tuntut Polda NTB Usut Tuntas Dana Revitalisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Jejak Rp1,1 Miliar Revitalisasi PAUD KB AMBI Dompu Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan, Lokasi Bangunan dan Izin Operasional Tak Sebangun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Budi Arie Minta Maaf Setelah Bicara Pemilu Lebih Cepat dari 2029, Tegaskan Bukan Sinyal Jokowi

Berita Terbaru