Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus, Kejagung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Jampidsus, Febrie Adriansyah

Foto : Jampidsus, Febrie Adriansyah

Jejakdata.com | Jakarta, 11 Juli 2026 – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu. Kejaksaan Agung menyatakan pengunduran diri tersebut diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai langkah untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen institusi di tengah proses hukum yang saat ini dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kejaksaan Agung juga memastikan seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku serta mengajak semua pihak menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Cara Akses Aplikasi STARBUK Polda NTB: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

Pengunduran diri Febrie terjadi kurang dari 24 jam setelah ia membantah isu akan meninggalkan jabatannya. Dalam konferensi pers pada Jumat (10/7), ia menegaskan masih menerima perintah untuk mempercepat penyelesaian pemberkasan sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik dan menyatakan tetap menjalankan tugas sebagai Jampidsus.

Hingga Sabtu, Kejaksaan Agung belum mengumumkan siapa pejabat yang akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas maupun pengganti definitif Jampidsus. Sejumlah perkara korupsi strategis yang ditangani Direktorat Penyidikan Jampidsus dipastikan tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Di parlemen, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan komisinya akan membentuk tim pengawas untuk memastikan pergantian pimpinan Jampidsus tidak menghambat penanganan perkara korupsi. Menurutnya, fungsi pengawasan DPR akan difokuskan pada kesinambungan proses penegakan hukum serta koordinasi antarpenegak hukum.

Baca Juga :  Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, dan Lodewyk Pusung Ditahan Jampidsus Kejaksaan Agung

Sementara itu, pantauan media di kediaman Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan menunjukkan situasi berlangsung normal setelah pengumuman pengunduran dirinya. Tidak terlihat peningkatan pengamanan khusus, selain aktivitas sejumlah awak media yang memantau perkembangan.

Pengunduran diri Febrie menjadi salah satu perkembangan paling signifikan di lingkungan Kejaksaan Agung tahun ini mengingat selama menjabat ia memimpin penanganan berbagai perkara korupsi bernilai besar yang menyita perhatian publik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan langsung dari Febrie Adriansyah setelah pengumuman resmi Kejaksaan Agung mengenai pengunduran dirinya. (JD13)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Dukung Konservasi TNGR, Unram Latih Mitra Resort Sembalun Monitoring Sampah Berbasis Digital
Perkuat Daya Saing Global, UMMAT Sambut Mahasiswa Asing dan Bidik Akreditasi Unggul
Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya

Rabu, 23 September 2026 - 17:18 WIB

Dukung Konservasi TNGR, Unram Latih Mitra Resort Sembalun Monitoring Sampah Berbasis Digital

Berita Terbaru

Foto: Caca Handika, SPD., MPD. Ketua Umum Badko HMI Bali-Nusra(Dok.Istimewa)

Opini

Membongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Bima Bermartabat

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:17 WIB