Mori Hanafi Ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Berpeluang Dapat SK DPD NasDem

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW Partai NasDem NTB, Mori Hanafi.(Foto: Dok. Istimewa)

Ketua DPW Partai NasDem NTB, Mori Hanafi.(Foto: Dok. Istimewa)

Mataram, Jejakdata.com – Jum,at, 26 Juni 2026. Momentum Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar di Hotel Golden Palace, Kota Mataram, menyisakan teka-teki bagi struktur kepengurusan di Kabupaten Bima dan Kota Mataram. Dari total 10 kabupaten/kota yang ada di NTB, hanya Surat Keputusan (SK) kepengurusan untuk DPD Kabupaten Bima dan DPD Kota Mataram yang hingga saat ini belum diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

​Dalam agenda Rakerwil tersebut Saan Mustofa, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem hadir secara langsung untuk melantik sejumlah nakhoda baru daerah, di antaranya Ketua DPD Kabupaten Dompu dan Ketua DPD Kabupaten Lombok Timur. Belum keluarnya SK untuk Kabupaten Bima dan Kota Mataram mempertegas bahwa proses penggodokan figur di kedua wilayah tersebut masih berjalan alot di tingkat pusat.

​Ketua DPW Partai NasDem NTB, Mori Hanafi, menjelaskan bahwa proses panjang ini merupakan kelanjutan dari rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebenarnya telah rampung dilaksanakan pada April 2026 lalu. Kendati tahapan uji kelayakan telah selesai sejak dua bulan lalu, DPP Partai NasDem dilaporkan masih melakukan pengkajian mendalam terhadap sejumlah aspek krusial sebelum menetapkan keputusan final.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Parpol, PKN NTB Ucapkan Selamat atas Pelantikan DPD Hanura NTB

​”Tahapan fit and proper test memang sudah selesai dilakukan pada April lalu. Namun, DPP belum memutuskan (untuk Bima dan Kota Mataram) karena masih ada beberapa alternatif nama dan posisi saat ini masih dalam tahap pertimbangan komprehensif. Pertimbangan tersebut meliputi aspek kapasitas, senioritas, serta kapabilitas kemampuan personal. Selain itu, jabatan politik yang sedang atau pernah diemban juga menjadi variabel penentu yang signifikan,” ujar Mori Hanafi saat dikonfirmasi di sela-sela agenda Rakerwil.

​Khusus untuk konstelasi politik di Kabupaten Bima, bursa kandidat dilaporkan mengalami pergeseran menyusul kepastian mundurnya mantan Ketua DPD NasDem Kabupaten Bima, Raihan Anwar. Tokoh yang akrab disapa Bang Rei tersebut dipastikan tidak lagi terlibat dalam rangkaian proses penjaringan pasca-uji kelayakan.

Baca Juga :  ‎Pemuda Diduga Curi Motor di Musholla Moyot: Terekam CCTV, Polisi Lidik Terduga Pelaku

​”Bang Raihan sudah tidak ikut serta dalam bursa. Beliau menyatakan telah mundur dari proses seleksi tersebut,” tegas Mori Hanafi.

​Kendati demikian, dinamika internal di Kabupaten Bima tetap kompetitif dengan adanya beberapa nama alternatif yang saat ini tengah dicermati secara ketat oleh tim penjaringan pusat. Di antara nama-nama yang mengemuka, figur yang saat ini tengah mengemban jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima dinilai memiliki peluang yang cukup besar untuk mengantongi rekomendasi dan SK dari DPP.

​Sementara itu, situasi politik di Kota Mataram dilaporkan menunjukkan pola yang serupa. Pasca-uji kelayakan April 2026, DPP Partai NasDem masih menimbang beberapa nama potensial secara objektif. Menurut Mori, prioritas utama penilaian tetap ditekankan pada figur-figur yang dinilai memiliki basis kultural struktural serta memegang posisi atau jabatan politik strategis.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK-PD Desak APH Usut Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pengadaan Mobil Bor Rp5,3 Miliar di Bima
Bursa KONI NTB Memanas: Mori Hanafi Siap Hadapi Persaingan Terbuka.
Peringati HUT Ke-1 Serentak, DPD PRI NTB Targetkan Keterwakilan Penuh di DPRD hingga DPR RI
Dilema Hukum Penuntut Umum: Mengurai Dikotomi Kasasi atas Putusan Bebas Tiga Anggota DPRD NTB
Demo PT AMNT di Mataram: KRS NTB Tuntut Transparansi Dana CSR
Kejati NTB Banding Putusan Bebas Tiga Anggota DPRD, Padahal KUHAP Baru Larang Upaya Hukum?
Resmi Dilaporkan! Bupati Bima dan Kepsek Diduga Terlibat Korupsi Program Revit Sekolah
Keadilan Akhirnya Terjawab, Tim Hukum Bersyukur Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Divonis Bebas
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:01 WIB

KPK-PD Desak APH Usut Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pengadaan Mobil Bor Rp5,3 Miliar di Bima

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Bursa KONI NTB Memanas: Mori Hanafi Siap Hadapi Persaingan Terbuka.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Peringati HUT Ke-1 Serentak, DPD PRI NTB Targetkan Keterwakilan Penuh di DPRD hingga DPR RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Dilema Hukum Penuntut Umum: Mengurai Dikotomi Kasasi atas Putusan Bebas Tiga Anggota DPRD NTB

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Demo PT AMNT di Mataram: KRS NTB Tuntut Transparansi Dana CSR

Berita Terbaru