Mataram, Jejakdata.com – Selasa, 30 Juni 2026. Munculnya dugaan keterlibatan kader Partai Gerindra dalam pengelolaan sejumlah Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan tajam. Program nasional yang bersumber dari anggaran negara tersebut didesak untuk dijalankan secara profesional, transparan, serta bebas dari kepentingan politik praktis dan konflik kepentingan.
Ketua Umum HMI MPO Cabang Mataram, Hakim Bima Persada, menegaskan bahwa indikasi dominasi kelompok politik tertentu dalam pengelolaan dapur MBG harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat pengawas.
Menurut Hakim, sebagai program nasional yang dibiayai oleh uang rakyat, MBG tidak boleh disalahgunakan sebagai alat konsolidasi kekuatan politik maupun sarana distribusi kepentingan partai tertentu.
“Kami tidak mempersoalkan latar belakang politik seseorang selama proses penunjukannya dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan,” ujar Hakim Bima Persada dalam keterangannya di Mataram.
“Namun, apabila terdapat praktik yang memberikan keistimewaan kepada kelompok atau oknum tertentu karena kedekatan politik, maka hal itu mencederai prinsip keadilan, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Hakim juga menekankan bahwa setiap proses penunjukan pengelola dapur MBG harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Ia meminta pemerintah memastikan tidak ada praktik monopoli, penunjukan tertutup, atau penguasaan program negara oleh kelompok politik tertentu.
Lebih lanjut, Hakim menilai program skala besar seperti MBG semestinya menjadi ruang pemberdayaan ekonomi masyarakat secara luas. Pengelolaannya diharapkan melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, yayasan, serta kelompok masyarakat yang memenuhi syarat tanpa adanya diskriminasi politik.
“Jangan sampai masyarakat menilai bahwa untuk memperoleh kesempatan mengelola dapur MBG harus memiliki kedekatan dengan partai tertentu. Persepsi seperti ini sangat berbahaya karena dapat mengikis kepercayaan publik terhadap program pemerintah,” imbuhnya.
Menyikapi persoalan ini, Hakim Bima Persada mendesak pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga pengawas terkait untuk membuka seluruh proses seleksi dan penunjukan pengelola dapur MBG kepada publik.
Pihaknya juga meminta dilakukan audit menyeluruh apabila ditemukan indikasi kuat adanya konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, maupun praktik yang bertentangan dengan asas transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program tersebut.(JD09)









