Mataram, Jejakdata.com – 22 Mei 2026. Front Pemuda Progresif Nusa Tenggara Barat (FPP-NTB) mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Provinsi NTB segera mengusut dugaan aktivitas bongkar muat dan penampungan jagung tanpa izin yang dilakukan CV Kecubung di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Desakan itu mengemuka dalam audiensi FPP-NTB dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTB, Jumat, 22 Mei 2026.
Ketua FPP-NTB Ahmad Husni mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dalam audiensi tersebut, DPMPTSP NTB menyebut CV Kecubung belum terdaftar dan belum memiliki izin usaha resmi. DPMPTSP juga dikabarkan akan menerbitkan surat teguran terhadap aktivitas usaha yang diduga berjalan tanpa legalitas.
Di sisi lain, Disperindag NTB disebut tidak pernah menerima pengajuan maupun menerbitkan izin terkait aktivitas usaha yang dijalankan perusahaan tersebut. Informasi itu, menurut FPP-NTB, memperkuat dugaan adanya kegiatan usaha yang beroperasi di luar mekanisme perizinan yang berlaku.
“Jika benar tidak memiliki izin, maka aktivitas tersebut tidak boleh dibiarkan berlangsung. Semua pelaku usaha wajib tunduk pada aturan yang sama,” kata Husni.
FPP-NTB menilai dugaan aktivitas usaha tanpa izin bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga berpotensi mengganggu tata kelola perdagangan, menciptakan persaingan usaha tidak sehat, serta merugikan daerah dari sisi pengawasan dan kepatuhan usaha.
Karena itu, organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum segera melakukan investigasi lapangan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam aktivitas operasional CV Kecubung.
FPP-NTB juga mendesak Pemerintah Provinsi NTB memperketat pengawasan terhadap aktivitas pergudangan, penampungan hasil pertanian, dan bongkar muat komoditas agar tidak ada lagi perusahaan yang beroperasi tanpa legalitas resmi.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pemilik CV Kecubung melalui pesan WhatsApp guna memperoleh klarifikasi terkait dugaan yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun respons atas pertanyaan yang diajukan.(JD09)









