Mataram, Jejakdata.com – Massa aksi dari Poros Pemuda NTB menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) NTB, Jumat (10/07/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan praktik monopoli dan pengaturan tender sejumlah proyek di lingkungan BP2JK NTB.
Massa aksi tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi NTB sekitar pukul 14.30 WITA. Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) Alfi secara bergantian menyampaikan orasi di depan kantor Kejati NTB dengan membawa sejumlah spanduk tuntutan, salah satunya bertuliskan “Tangkap dan Adili Kontraktor Inisial Daeng B Diduga Memonopoli Sejumlah Proyek di BP2JK NTB.”
Massa aksi melakukan orasi selama kurang lebih 30 menit. Setelah itu, Koordinator Umum aksi, Edi Putra, membacakan sejumlah tuntutan yang menjadi sikap Poros Pemuda NTB.
Dalam tuntutannya, massa mendesak Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik monopoli dan pengaturan tender proyek di BP2JK NTB.
Selain itu, massa juga meminta aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proses pengadaan proyek bermasalah, baik dari unsur BP2JK, Pokja, PPK, maupun pihak penyedia jasa.
Massa juga mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap seluruh paket pekerjaan BP2JK NTB sejak tahun 2022 hingga 2026 yang diduga mengalami praktik monopoli.
Usai menyampaikan aspirasi, tuntutan massa aksi diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi NTB melalui Bapak Arifin.
Setelah dari Kejati NTB, massa aksi melanjutkan demonstrasi ke Kantor BP2JK NTB. Di lokasi tersebut, Korlap aksi kembali menyampaikan orasi secara bergiliran.
Dalam penyampaiannya, massa menyoroti dugaan sejumlah pola dalam proses tender, seperti dugaan pembatasan peserta melalui persyaratan tertentu, dugaan pengondisian dokumen lelang, dugaan penggunaan perusahaan tertentu sebagai peserta pendukung, dugaan praktik post bidding dalam proses evaluasi, serta dugaan penggunaan mekanisme pengadaan yang dinilai dapat membuka ruang pengaturan pemenang tender.
Massa aksi juga menyinggung dugaan keterkaitan kontraktor berinisial Daeng B terhadap sejumlah paket pekerjaan yang menjadi perhatian mereka.
“Kami tegaskan bahwa penyebutan inisial tersebut merupakan bagian dari aspirasi dan dugaan yang harus diuji melalui proses hukum yang transparan dan objektif. Kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam proses pengadaan proyek di BP2JK NTB,” ujar Edi Putra dalam orasinya.
Ia menegaskan bahwa hukum harus berlaku sama bagi seluruh pihak. Jika ditemukan adanya pelanggaran dalam proses tender maupun pelaksanaan proyek, maka pihak yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab sesuai aturan hukum yang berlaku.
Di depan Kantor BP2JK NTB, Edi Putra kembali membacakan tuntutan massa, di antaranya meminta BP2JK NTB membuka seluruh proses tender secara transparan kepada publik agar tidak ada ruang bagi praktik kolusi dan pengaturan proyek.
Massa juga mendesak Kementerian PUPR melakukan evaluasi terhadap sistem pengadaan proyek di NTB agar tercipta proses tender yang adil dan profesional.
Selain itu, massa meminta lembaga pengawas persaingan usaha melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Mereka juga mendesak seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pengadaan proyek negara agar menjalankan tugas secara profesional dan tidak memberikan ruang bagi kepentingan kelompok tertentu.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Tata Usaha (KTU) BP2JK NTB, Ronal Siahaan, mengatakan bahwa pihaknya telah menjalankan proses lelang secara transparan dan dapat dilakukan pengecekan oleh publik.
“Kami sudah transparansi terhadap proses lelang tender, semua bisa dicek. Proses yang kami lakukan juga dipantau oleh aparat penegak hukum dan lembaga lainnya,” ujar Ronal.
Ia menjelaskan bahwa proses pemilihan penyedia dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk mengacu pada regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kalau ada pihak yang ingin melakukan pemeriksaan atau audit, kami siap diperiksa oleh BPK, kepolisian, kejaksaan maupun lembaga terkait lainnya. Kami juga siap membuka dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sempat terjadi adu argumen antara pihak BP2JK NTB dengan massa aksi. Edi Putra meminta agar pihak BP2JK tidak memperdebatkan tuntutan massa, melainkan memberikan jawaban terkait keresahan yang disampaikan.
“Pak, jangan ajak kami debat. Kami mahasiswa hanya meminta jawaban atas tuntutan dan keresahan kami. Kalau ingin berdiskusi lebih jauh, kami siap membuat forum khusus agar BP2JK dapat membuktikan bahwa proses yang dilakukan bersih dari praktik kongkalikong maupun monopoli,” tegas Edi.
Setelah seluruh aspirasi disampaikan, Edi Putra mengapresiasi pihak kepolisian yang telah melakukan pengamanan selama aksi berlangsung. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut.
“Apabila aksi hari ini tidak mendapatkan tindak lanjut dari Kejaksaan maupun BP2JK NTB, kami akan melakukan konsolidasi kembali, melakukan kajian lebih mendalam, dan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar,” tutup Edi Putra.(JD09)









