Bima, Jejakdata.com – Selasa, 30 Juni 2026. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Nazaruddin, S.H., menghadiri agenda Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PJS) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Nazaruddin dalam acara tersebut adalah untuk mewakili Anggota DPR RI Komisi V, H. Mori Hanafi, S.E., M.Com., yang berhalangan hadir secara langsung di lokasi. Dalam kesempatan tersebut, ia sekaligus membacakan amanat tertulis dari legislator Senayan tersebut.

Acara penting ini turut dihadiri oleh perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I, unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Daerah, jajaran Kepala OPD, para Camat, Kepala Desa, serta Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A/GP3A) dan Tenaga Pendamping Masyarakat.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Nazaruddin, Mori Hanafi menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBWS Nusa Tenggara I atas realisasi program P3-TGAI di Kabupaten Bima. Program ini dinilai sebagai langkah konkret pemerintah pusat dalam memperkuat sektor pertanian di daerah.
“Program ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian melalui pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi berbasis pemberdayaan masyarakat,” ujar Nazaruddin saat membacakan amanat tertulis dari Mori Hanafi.
Sebagai legislator pusat yang membidangi infrastruktur dan sumber daya air, Mori Hanafi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Keberadaan jaringan irigasi yang merata diharapkan mampu mendongkrak produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Di samping itu, dalam amanat tersebut, politisi Senayan itu juga menitipkan pesan penting bagi seluruh kelompok P3A selaku penerima manfaat program. Ia mengimbau agar pelaksanaan proyek di lapangan dilakukan secara swakelola dengan menjaga integritas.
“Seluruh kelompok P3A diharapkan dapat melaksanakan program ini dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan semangat gotong royong. Infrastruktur yang dibangun harus sesuai dengan spesifikasi teknis serta dipelihara dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” tambahnya.
Melalui program aspirasi yang diperjuangkan bersama Kementerian Pekerjaan Umum ini, diharapkan cakupan lahan pertanian yang mendapatkan layanan irigasi memadai di Kabupaten Bima dapat terus meningkat secara signifikan.
Menutup pembacaan amanat, Nazaruddin menyampaikan ucapan terima kasih dari Mori Hanafi kepada BBWS Nusa Tenggara I, pemerintah daerah, para pendamping lapangan, serta seluruh pihak yang telah bersinergi demi menyukseskan program P3-TGAI demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima. (JD09)









