BARA NTB Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Direktur Utama Copot Kepala PLN Nusa Daya NTB

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa dari Barisan Aspirasi Rakyat (BARA NTB) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT PLN Nusa Daya Unit Pelaksana Nusa Tenggara Barat terkait bobroknya tata kelola manajemen dan pengabaian K3. (Foto: Dok. BARA NTB)

Massa dari Barisan Aspirasi Rakyat (BARA NTB) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT PLN Nusa Daya Unit Pelaksana Nusa Tenggara Barat terkait bobroknya tata kelola manajemen dan pengabaian K3. (Foto: Dok. BARA NTB)

Mataram, Jejakdata.com – Barisan Aspirasi Rakyat (BARA NTB) menggelar aksi demonstrasi menyoroti buruknya tata kelola manajemen PT PLN Nusa Daya Nusa Tenggara Barat (NTB). Massa menuntut Direktur Utama PT PLN Nusa Daya Nasional segera mengevaluasi hingga mencopot General Manager (GM) serta jajaran direksi PLN Nusa Daya NTB karena dinilai gagal menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Pembina BARA NTB, Algifari, menyatakan bahwa berbagai persoalan internal di tubuh PLN Nusa Daya NTB telah berlangsung lama tanpa ada perbaikan konkret dan perbaikan sistem yang signifikan.

“Kami mendesak Direktur PT PLN Nusa Daya Nasional untuk memberhentikan Direktur PT PLN Nusa Daya NTB. Begitu banyak persoalan yang terjadi dan tidak mampu diselesaikan dengan baik,” ujar Algifari dalam keterangannya, Selasa, 18 Agustus 2026.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lombok Timur Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Tegaskan Peran Generasi Muda dalam Menjaga Nilai-nilai Bangsa

BARA NTB menyoroti tiga aspek utama pelanggaran tata kelola manajemen yang dinilai krusial:

  • Pengabaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3): Penerapan K3 dinilai jauh dari standar aturan yang berlaku. Manajemen disebut tidak menyediakan bimbingan teknis, Standard Operating Procedure (SOP), hingga sistem pengawasan lapangan bagi pekerja. Mengingat tingginya risiko pekerjaan di sektor kelistrikan, pengabaian ini dinilai membahayakan keselamatan jiwa para pekerja.

  • Dugaan Penyimpangan Dana CSR/TJSL: BARA NTB menyoroti ketiadaan transparansi mengenai anggaran dan penerima manfaat Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR). Kondisi ini memicu dugaan tidak direalisasikannya atau adanya penggelapan dana CSR, yang berpotensi melanggar Peraturan Menteri BUMN Tahun 2021 tentang Program TJSL BUMN.

  • Pelanggaran Hak-Hak Pekerja Vendor: Para pekerja mitra atau vendor yang telah bertahun-tahun bertugas di lapangan disebut belum memperoleh kepastian status kerja. Manajemen dinilai mengabaikan ketentuan Perjanjian Kerja Waktu Pertentu (PKWT) dan sistem outsourcing sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga :  Konsorsium NTB Tuding RSUD Patut Patuh Patju Lobar Lakukan Kelalaian Berat.

Algifari menegaskan bahwa BARA NTB siap menggelar aksi unjuk rasa lanjutan dengan eskalasi massa yang lebih besar jika tuntutan evaluasi total ini tidak segera direspon.

“Kami akan hadir kembali dengan massa berkali-kali lipat. Jika tidak diindahkan di tingkat daerah, aksi akan kami teruskan ke kantor pusat PT PLN Nusa Daya Nasional di Jakarta untuk mendesak pencopotan GM PT PLN Nusa Daya NTB,” kata Algifari. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekam Jejak di Cabor Sorotan Utama: Iqbal Tidak Memenuhi Syarat Menjadi Kandidat Ketua KONI NTB
Hitam Melawan Mendesak Polres Bima Tuntaskan Kasus Tabrak Lari Ibunda Nurita
Sarat Konflik Kepentingan, HMI Minta Gubernur NTB Urus Janji Politik Dibanding KONI
Terganjal Anggaran Pusat, Pembangunan Gedung Baru DPRD NTB Bakal Terlambat?
KPK-PD Desak APH Usut Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pengadaan Mobil Bor Rp5,3 Miliar di Bima
Bursa KONI NTB Memanas: Mori Hanafi Siap Hadapi Persaingan Terbuka.
Peringati HUT Ke-1 Serentak, DPD PRI NTB Targetkan Keterwakilan Penuh di DPRD hingga DPR RI
Dilema Hukum Penuntut Umum: Mengurai Dikotomi Kasasi atas Putusan Bebas Tiga Anggota DPRD NTB
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:36 WIB

BARA NTB Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Direktur Utama Copot Kepala PLN Nusa Daya NTB

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Rekam Jejak di Cabor Sorotan Utama: Iqbal Tidak Memenuhi Syarat Menjadi Kandidat Ketua KONI NTB

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Hitam Melawan Mendesak Polres Bima Tuntaskan Kasus Tabrak Lari Ibunda Nurita

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Sarat Konflik Kepentingan, HMI Minta Gubernur NTB Urus Janji Politik Dibanding KONI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Terganjal Anggaran Pusat, Pembangunan Gedung Baru DPRD NTB Bakal Terlambat?

Berita Terbaru