Gubernur NTB Minta RUU Reforma Agraria Akomodasi Kekhasan Provinsi Kepulauan

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal (tengah) diwawancarai oleh jurnalis, Rabu, 16 September 2026. Iqbal menyoroti pentingnya klausul khusus untuk provinsi kepulauan dalam RUU Reforma Agraria guna mengatasi kompleksitas isu pertanahan di pulau-pulau kecil.(JD88)

Foto: Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal (tengah) diwawancarai oleh jurnalis, Rabu, 16 September 2026. Iqbal menyoroti pentingnya klausul khusus untuk provinsi kepulauan dalam RUU Reforma Agraria guna mengatasi kompleksitas isu pertanahan di pulau-pulau kecil.(JD88)

Mataram, Jejakdata.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhammad Iqbal mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria yang tengah dibahas memasukkan klausul khusus mengenai pengelolaan pulau-pulau kecil. Menurut dia, regulasi tanah nasional selama ini masih didominasi logika wilayah daratan (mainland), padahal karakter wilayah kepulauan memiliki kerumitan dan tumpang tindih kawasan yang jauh lebih kompleks.

​Iqbal menggarisbawahi posisi NTB sebagai salah satu dari delapan provinsi kepulauan di Indonesia yang mengelola lebih dari 410 pulau. “Kekhasan ini perlu masuk ke undang-undang agar jangan semua logikanya pakai logika darat. Ada situasi yang sangat kompleks di wilayah kepulauan,” kata Iqbal usai menghadiri Rapat Paripurna bersama dengan anggota DPRD NTB, Rabu, 16 September 2026.

​Pemprov NTB mencatat ada 11 kawasan yang diajukan untuk perubahan status lahan. Dari jumlah tersebut, Iqbal menyoroti tiga lokasi prioritas yang dinamika penyelesaiannya berbeda-beda:

  • ​Sesaot: Skema difokuskan pada perubahan status kawasan hutan tanpa perlu redistribusi tanah dari Kementerian ATR/BPN. Masyarakat setempat telah menyepakati aturan adat (awik-awik) untuk menjaga tata kelola kawasan tersebut.
  • ​Karang Sidemen: Konflik agraria yang berlangsung puluhan tahun ini mulai menemui titik terang. Proses redistribusi melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) memasuki tahap akhir kesepakatan model penyelesaian dan telah dipaparkan ke kementerian terkait.
  • ​Tiga Gili (Meno, Air, Trawangan): Pemprov NTB menginisiasi forum dialog tiga pihak yang melibatkan masyarakat, Kementerian ATR/BPN, dan organisasi non-pemerintah (NGO). Meski belum ada kesepakatan final, keterlibatan lintas sektor ini dinilai sebagai kemajuan signifikan.
Baca Juga :  Pimpin Golkar Lombok Tengah, Dr.H.M Nursiah Fokus pada Konsolidasi dan Regenerasi Kader

​Dalam forum mediasi Tiga Gili, Iqbal menegaskan komitmen pemerintah untuk mempertahankan aset vital milik negara. Kawasan yang memiliki Daerah Aliran Sungai (DAS) dan mata air tidak akan dilepas ke privat demi menjamin ketersediaan air bersih bagi ratusan ribu keluarga hingga ke wilayah Praya bagian selatan.

Baca Juga :  Rekam Jejak di Cabor Sorotan Utama: Iqbal Tidak Memenuhi Syarat Menjadi Kandidat Ketua KONI NTB

​Selain konflik pertanahan di pulau kecil, Pemprov NTB juga menyoroti penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Iqbal mengakui target alokasi LSD sebesar 87 persen sangat berat bagi provinsi dengan daratan terbatas seperti NTB. Meski demikian, penyusunan LSD di NTB kini telah rampung dan menjadi salah satu yang tercepat di Indonesia.

​Konsekuensinya, ruang untuk ekspansi investasi berbasis daratan makin menyempit karena kawasan pertanian produktif diharamkan untuk dialihfungsikan. “Artinya lahan makin sedikit untuk investasi, itu tidak boleh alih fungsikan. Ke depan, sektor kelautan juga harus dioptimalkan sebagai pilar ketahanan pangan kita,” ujar Iqbal.(JD88)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima
GERPOSI Minta Polda NTB Bentuk Tim Khusus Usut Dana Pokir Isvie dan Muzihir
Badko HMI Bali-Nusra Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Kejati, Alihkan Laporan Mafia Tanah Pantai Amahami ke Polda NTB
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya

Sabtu, 19 September 2026 - 09:39 WIB

Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima

Berita Terbaru

Foto: Caca Handika, SPD., MPD. Ketua Umum Badko HMI Bali-Nusra(Dok.Istimewa)

Opini

Membongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Bima Bermartabat

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:17 WIB