KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPC FSBSI Bima sekaligus Koordinator Wilayah KSBSI Nusa Tenggara Barat (NTB), Aris Munandar Pakpahan.(Dok.Istimewa)

Foto: Ketua DPC FSBSI Bima sekaligus Koordinator Wilayah KSBSI Nusa Tenggara Barat (NTB), Aris Munandar Pakpahan.(Dok.Istimewa)

Bima, Jejakdata.com – Senin, 5 Oktober 2026. Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC FSBSI) Bima melayangkan surat somasi kepada Yayasan Alminhajussalaf Al-Islamy yang menaungi Pondok Pesantren Imam Safi’i Kota Bima. Langkah hukum ini diambil guna menuntut pembayaran hak pesangon serta uang penghargaan masa kerja untuk empat mantan guru dengan nilai total Rp118.960.000 berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

Ketua DPC FSBSI Bima sekaligus Koordinator Wilayah KSBSI Nusa Tenggara Barat (NTB), Aris Munandar Pakpahan, menyatakan bahwa putusan perkara ketenagakerjaan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Oleh karena itu, ia mendesak pihak yayasan untuk segera merealisasikan pembayaran hak-hak mantan pengajar tersebut tanpa penundaan.

Baca Juga :  POLDA NTB Mulai Penyelidikan Dugaan Pemanfaatan Air yang Dilaporkan Kasta NTB

Selain mengawal hak pesangon para guru, pihak FSBSI Bima juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif dalam kepengurusan inti yayasan swasta tersebut. Menurut Aris, keterlibatan ASN dalam struktural eksekutif lembaga swasta berpotensi melanggar ketentuan disiplin ASN serta Kode Etik Aparatur Sipil Negara.

“Kami menilai rangkap jabatan semacam ini berpotensi menelan benturan kepentingan dan melanggar Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS. ASN seharusnya berfokus pada pelayan publik,” ujar Aris dalam keterangan resminya.

Baca Juga :  Bima: Krisis Penegakan Hukum, Copot Kapolres Kabupaten Bima

Sebagai tindak lanjut, pihak KSBSI NTB berencana menyampaikan laporan resmi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meninjau status kepegawaian serta indikasi pelanggaran disiplin para oknum PNS yang bersangkutan.

Selain itu, FSBSI Bima juga berencana mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) NTB untuk meminta penelusuran terkait potensi penyalahgunaan wewenang atau benturan kepentingan dalam operasional yayasan tersebut.

Apabila tenggat waktu somasi tidak dipenuhi oleh pihak yayasan, pihak serikat buruh menyatakan akan melanjutkan prosedur permohonan eksekusi riil melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) setempat.(JD88)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Menginspirasi, Adelia Putri Yuspiani Pelajar Asal Kaltim Ukir Segudang Prestasi Nasional
Dukung Konservasi TNGR, Unram Latih Mitra Resort Sembalun Monitoring Sampah Berbasis Digital
Prodi PPKn Universitas Mataram Dorong SDGs melalui Program “PPKn Naik Kelas”
Perkuat Daya Saing Global, UMMAT Sambut Mahasiswa Asing dan Bidik Akreditasi Unggul
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya

Jumat, 25 September 2026 - 20:29 WIB

Menginspirasi, Adelia Putri Yuspiani Pelajar Asal Kaltim Ukir Segudang Prestasi Nasional

Berita Terbaru

Foto: Caca Handika, SPD., MPD. Ketua Umum Badko HMI Bali-Nusra(Dok.Istimewa)

Opini

Membongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Bima Bermartabat

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:17 WIB