Pasal Baru Mengintai Kasus Dana Siluman DPRD NTB, Siapa Tersangka Berikutnya?

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Jejakdata.com | Mataram, 24 November 2025 — Arah kasus dugaan korupsi dana siluman DPRD NTB semakin mengerucut. Setelah menetapkan tiga anggota DPRD NTB sebagai tersangka, kini Kejaksaan Tinggi NTB membuka peluang penambahan pasal yang bisa menyeret nama baru dalam pusaran korupsi berjamaah ini.

Hingga hari ini, penyidik telah menetapkan saudara Indra Jaya Usman (IJU) Anggota DPRD NTB dan Hamdan Kasim (HK) Ketua Komisi IV DPRD NTB, Keduanya Ditahan di Rutan Kuripan Lombok Barat sementara Muhammad Nashib Ikroman (Acip) Anggota DPRD NTB Ditahan di Rutan Lombok Tengah

Ketiganya dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Tipikor. Namun, ini kemungkinan baru permulaan.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, dengan nada tegas mengatakan penyidik berpeluang menambah pasal dalam proses hukum kasus ini.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Dana Pokir Siluman NTB Gugat Kejati lewat Praperadilan, Wahyudi: Hak Mereka, Kami Siap Buka Data

“Kami bisa menambah pasal. Aturannya memang seperti itu. Kita lihat perkembangan penyidikan.”

Dua pasal tambahan yang kini mengintai, Gratifikasi dan Penyalahgunaan jabatan atau kewenangan

Artinya, lingkaran tersangka bisa bertambah, bukan hanya pemberi, tetapi juga penerima, bahkan Eksekutif maupun pihak eksternal

Siapa Penerima Dana? Jaksa masih bungkam, tapi angka berbicara dan fakta yang tidak bisa dibantah bahwa 50 saksi telah diperiksa dan Lebih dari 15 anggota DPRD NTB telah mengembalikan uang lebih dari Rp2 miliar

Uang tersebut berasal dari aliran dana yang ketiga tersangka bagikan ke rekan-rekan sesama anggota legislatif.

Pertanyaan krusial yang muncul di publik, jika 15 orang menerima uang yang kini disita, apakah mereka hanya saksi atau calon tersangka berikutnya?

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRD NTB Wirajaya Penuhi Panggilan Kejati, Ada Apa di Balik Gerak Cepat Penyidik?

Kepada wartawan, Zulkifli hanya menjawab,

“Nanti kita tunggu perkembangan penyidikan.” Jawaban yang terdengar seperti peringatan halus.

Saat ditanya soal asal dana siluman, Zulkifli kembali irit bicara

“Masih pendalaman. Ada strategi penyidikan, jangan dibuka semua.”

Ucapan itu menguatkan dugaan publik bahwa kasus ini belum menyentuh aktor inti. Namun, untuk saat ini jaksa memilih menjaga tempo.

Dengan penahanan para tersangka, pengembalian uang miliaran rupiah, dan pemeriksaan lebih dari 50 saksi, investigasi dana siluman ini jelas belum mencapai puncak.

Kejati NTB tampak menyimpan kartu investigasi yang belum dibuka. Dan jika pasal gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan benar diterapkan, maka Pertanyaan berikutnya bukan lagi apakah ada tersangka baru, tetapi siapa?

Publik menunggu Dan Jejakdata.com akan mengawal serta mengabarkan untuk anda. (JD13)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudirman “Api NTB” Dapat Dukungan Penuh Cabor Bima
Kasta NTB dan Perhimpunan Pemuda Sasak Desak Kejati NTB Periksa 13 Anggota DPRD, Tim Transisi, dan Kepala BPKAD Terkait Dana Siluman
Jamaah Umroh Asal Lombok Terlantar di Mekkah, Keluarga Harap Pemerintah NTB Bertindak
Temuan Kayu Hasil Pembalakan Liar di PT. STM Picu Sorotan Publik
Dana Gadai Emas Rp1,9 Miliar Menguap, Agen Pegadaian di Bima Jadi Korban
Koalisi Rakyat NTB Desak Kejati Periksa BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD soal Dana Siluman
Pimpin HMI Komisariat UMMAT, Edi Putra Gaungkan Tagline “HMI BERANI”
PMII Kota Mataram Tantang Kapolda NTB Lakukan Tes Urin Seluruh Kasat Narkoba se-NTB
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:49 WIB

Sudirman “Api NTB” Dapat Dukungan Penuh Cabor Bima

Kamis, 2 April 2026 - 15:17 WIB

Kasta NTB dan Perhimpunan Pemuda Sasak Desak Kejati NTB Periksa 13 Anggota DPRD, Tim Transisi, dan Kepala BPKAD Terkait Dana Siluman

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:13 WIB

Jamaah Umroh Asal Lombok Terlantar di Mekkah, Keluarga Harap Pemerintah NTB Bertindak

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:59 WIB

Temuan Kayu Hasil Pembalakan Liar di PT. STM Picu Sorotan Publik

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:06 WIB

Dana Gadai Emas Rp1,9 Miliar Menguap, Agen Pegadaian di Bima Jadi Korban

Berita Terbaru

Foto: Sejumlah pemuda dan pegiat olahraga Kabupaten Bima berpose kompak sambil mengangkat tangan sebagai simbol dukungan terhadap Sudirman “Api NTB” dalam suasana santai di sebuah kafe. (JD09)

Berita

Sudirman “Api NTB” Dapat Dukungan Penuh Cabor Bima

Kamis, 2 Apr 2026 - 20:49 WIB