Pasal Baru Mengintai Kasus Dana Siluman DPRD NTB, Siapa Tersangka Berikutnya?

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Jejakdata.com | Mataram, 24 November 2025 — Arah kasus dugaan korupsi dana siluman DPRD NTB semakin mengerucut. Setelah menetapkan tiga anggota DPRD NTB sebagai tersangka, kini Kejaksaan Tinggi NTB membuka peluang penambahan pasal yang bisa menyeret nama baru dalam pusaran korupsi berjamaah ini.

Hingga hari ini, penyidik telah menetapkan saudara Indra Jaya Usman (IJU) Anggota DPRD NTB dan Hamdan Kasim (HK) Ketua Komisi IV DPRD NTB, Keduanya Ditahan di Rutan Kuripan Lombok Barat sementara Muhammad Nashib Ikroman (Acip) Anggota DPRD NTB Ditahan di Rutan Lombok Tengah

Ketiganya dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Tipikor. Namun, ini kemungkinan baru permulaan.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, dengan nada tegas mengatakan penyidik berpeluang menambah pasal dalam proses hukum kasus ini.

Baca Juga :  Gempuran Skandal Dana Siluman DPRD NTB Makin Liar, Bram Mengaku Keluarganya Mulai Diincar

“Kami bisa menambah pasal. Aturannya memang seperti itu. Kita lihat perkembangan penyidikan.”

Dua pasal tambahan yang kini mengintai, Gratifikasi dan Penyalahgunaan jabatan atau kewenangan

Artinya, lingkaran tersangka bisa bertambah, bukan hanya pemberi, tetapi juga penerima, bahkan Eksekutif maupun pihak eksternal

Siapa Penerima Dana? Jaksa masih bungkam, tapi angka berbicara dan fakta yang tidak bisa dibantah bahwa 50 saksi telah diperiksa dan Lebih dari 15 anggota DPRD NTB telah mengembalikan uang lebih dari Rp2 miliar

Uang tersebut berasal dari aliran dana yang ketiga tersangka bagikan ke rekan-rekan sesama anggota legislatif.

Pertanyaan krusial yang muncul di publik, jika 15 orang menerima uang yang kini disita, apakah mereka hanya saksi atau calon tersangka berikutnya?

Baca Juga :  Kejati NTB Tunggu Nyanyian Tiga Tersangka Kasus Dana Pokir Siluman, Benarkah Ada Penambahan Tersangka?

Kepada wartawan, Zulkifli hanya menjawab,

“Nanti kita tunggu perkembangan penyidikan.” Jawaban yang terdengar seperti peringatan halus.

Saat ditanya soal asal dana siluman, Zulkifli kembali irit bicara

“Masih pendalaman. Ada strategi penyidikan, jangan dibuka semua.”

Ucapan itu menguatkan dugaan publik bahwa kasus ini belum menyentuh aktor inti. Namun, untuk saat ini jaksa memilih menjaga tempo.

Dengan penahanan para tersangka, pengembalian uang miliaran rupiah, dan pemeriksaan lebih dari 50 saksi, investigasi dana siluman ini jelas belum mencapai puncak.

Kejati NTB tampak menyimpan kartu investigasi yang belum dibuka. Dan jika pasal gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan benar diterapkan, maka Pertanyaan berikutnya bukan lagi apakah ada tersangka baru, tetapi siapa?

Publik menunggu Dan Jejakdata.com akan mengawal serta mengabarkan untuk anda. (JD13)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BARA NTB Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Direktur Utama Copot Kepala PLN Nusa Daya NTB
Rekam Jejak di Cabor Sorotan Utama: Iqbal Tidak Memenuhi Syarat Menjadi Kandidat Ketua KONI NTB
Hitam Melawan Mendesak Polres Bima Tuntaskan Kasus Tabrak Lari Ibunda Nurita
Sarat Konflik Kepentingan, HMI Minta Gubernur NTB Urus Janji Politik Dibanding KONI
Terganjal Anggaran Pusat, Pembangunan Gedung Baru DPRD NTB Bakal Terlambat?
KPK-PD Desak APH Usut Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pengadaan Mobil Bor Rp5,3 Miliar di Bima
Bursa KONI NTB Memanas: Mori Hanafi Siap Hadapi Persaingan Terbuka.
Peringati HUT Ke-1 Serentak, DPD PRI NTB Targetkan Keterwakilan Penuh di DPRD hingga DPR RI
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:36 WIB

BARA NTB Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Direktur Utama Copot Kepala PLN Nusa Daya NTB

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Rekam Jejak di Cabor Sorotan Utama: Iqbal Tidak Memenuhi Syarat Menjadi Kandidat Ketua KONI NTB

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Hitam Melawan Mendesak Polres Bima Tuntaskan Kasus Tabrak Lari Ibunda Nurita

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Sarat Konflik Kepentingan, HMI Minta Gubernur NTB Urus Janji Politik Dibanding KONI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Terganjal Anggaran Pusat, Pembangunan Gedung Baru DPRD NTB Bakal Terlambat?

Berita Terbaru