Jejakdata, Mataram- Selasa 2 Desember 2025. Gelombang pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi dana siluman DPRD NTB kembali memunculkan satu nama penting di antara arus figur-figur politik yang melintas di Gedung Kejati NTB, Drs. H. Muzhir Bin H. Zakaria, Wakil Ketua III DPRD NTB sekaligus politisi senior PPP dari Dapil Kota Mataram.
Muzhir terlihat keluar dari ruang pemeriksaan bersama tiga tokoh strategis lainnya, Wakil Ketua I DPRD NTB H. Lalu Wirajaya Bin Lalu Wildan (Gerindra), Sekretaris Komisi V DPRD NTB Sitti Ari, SP (PPP) dan Nadirah Al Habsyi.
Keempatnya hadir sebagai saksi dalam perkara yang kini tengah mengarah menjadi salah satu skandal politik paling besar dalam sejarah NTB.
Namun yang paling mencuri perhatian bukan hanya kehadiran Muzhir, melainkan sikap diamnya.
Muzhir memilih bungkam soal materi pemeriksaan, Lempar Bola ke Wirajaya Saat dihampiri wartawan, Muzhir memilih irit bicara. Ia menolak menjelaskan apa saja yang ditanyakan penyidik, hanya menegaskan bahwa ia hadir sebagai saksi dan menghormati proses hukum.
“Silakan tanyakan ke Pak Wirajaya,” ujarnya sambil berlalu cepat, memilih berada di belakang Wirayaja, meninggalkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
Sikap ini menimbulkan spekulasi, Apakah Muzhir mengetahui sesuatu yang lebih besar? Atau justru sedang menjaga posisi politik di tengah panasnya pusaran kasus?
Drama belum selesai. Rabu, 3 Desember 2025, Muzhir kembali dijadwalkan hadir bersama empat pimpinan DPRD NTB dan 11 anggota dewan lainnya. Termasuk di dalam daftar pemanggilan Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda (Golkar)Wakil Ketua DPRD NTB Yek Agil (PKS), Wakil Ketua DPRD NTB H. Muzhir (PPP) sendiri dan Wakil Ketua DPRD NTB H. Lalu Wirajaya (Gerindra)
Kehadiran mereka dua hari berturut-turut bukan peristiwa biasa. Dalam dinamika hukum, pola seperti ini kerap berarti satu hal, ada peran strategis yang tengah didalami penyidik.
Sebelumnya, 14 orang telah diperiksa pada Senin, 1 Desember 2025, dalam gelombang pertama. Sumber Jejakdata.com di internal Kejati NTB mengungkap bahwa pemeriksaan massal ini merupakan bagian dari upaya membongkar alur transaksi gratifikasi yang diduga terstruktur, sistematis, dan melibatkan banyak pihak.
Tidak hanya anggota DPRD, dugaan alur dana juga mengarah ke unsur eksekutif dan pihak eksternal.
Surat panggilan resmi yang ditandatangani Asisten Pidsus Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H., menegaskan satu hal, semua yang dipanggil wajib hadir. Tanpa kecuali. Tanpa kompromi karna mereka di panggil pada tingkat penyidikan yang memiliki daya paksa
Kasus ini merupakan perluasan dari perkara yang menjerat tiga anggota DPRD NTB, Indra Jaya Umran Putra, M. Nasibh Ikroman dan Hamdan Kasim
Ketiganya diduga menjadi pintu pertama dalam jejaring gratifikasi yang lebih luas, jejaring yang kini mulai menyeret puluhan nama, termasuk para pimpinan dewan.
Dengan lebih dari 30 anggota dewan dipanggil hanya dalam dua hari, publik mulai yakin satu hal, jaringan dana siluman ini jauh lebih besar dari yang dibayangkan.
Jika dugaan penyidik terbukti, kasus ini berpotensi menjadi skandal politik terbesar di NTB dalam 10 tahun terakhir, dan kehadiran Muzhir hari ini hanyalah salah satu potongan dari mozaik besar yang tengah disusun penyidik Kejati.
Jejakdata.com akan terus mengikuti gerak-gerik para figur penting, termasuk langkah selanjutnya dari Wakil Ketua III DPRD NTB Muzhir yang kini menjadi salah satu sorotan utama.
Tetap bersama Jejakdata.com yang terus menghadirkan informasi yang tajam, berani, tanpa tedeng aling-aling.
(JD27)









