Temuan Kayu Hasil Pembalakan Liar di PT. STM Picu Sorotan Publik

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tumpukan kayu yang diduga hasil pembalakan liar ditemukan di kawasan hutan PT STM, memicu sorotan terhadap lemahnya pengawasan.

Foto: Tumpukan kayu yang diduga hasil pembalakan liar ditemukan di kawasan hutan PT STM, memicu sorotan terhadap lemahnya pengawasan.

Dompu, Jejakdata.com – Minggu, 29 Maret 2026. Kawasan hutan yang berada di bawah pengelolaan PT. STM dilaporkan mengalami peningkatan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pembalakan liar (illegal logging). Hal ini terlihat dari banyaknya tumpukan kayu yang ditemukan di sejumlah titik dalam area tersebut.

Temuan ini memunculkan kekhawatiran terkait efektivitas sistem pengawasan hutan yang menjadi tanggung jawab perusahaan. Aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu dalam skala besar dinilai sulit terjadi tanpa adanya celah dalam pengawasan.

Baca Juga :  Trump Buang Jejak China Sebelum Pulang, Diplomasi atau Paranoia Politik?

Sejumlah pihak pun mempertanyakan peran dan kinerja Bidang Forestrik PT. STM. Mereka menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung tanpa terdeteksi sejak awal.

Menurut Indra Awaludin, kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.
“Sulit dipercaya jika kegiatan sebesar ini luput dari pengawasan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kelemahan sistem, baik dari sisi pengawasan maupun manajemen,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, muncul desakan agar pihak manajemen, khususnya Kepala Bidang Forestrik, memberikan klarifikasi sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan kawasan hutan.

Baca Juga :  BADKO HMI Bali Nusra Minta Pemerintah Tinjau Ulang Perpanjangan Izin Ekspor AMNT

Pengelolaan hutan dinilai bukan sekadar tanggung jawab administratif, melainkan juga menyangkut keberlanjutan ekosistem. Oleh karena itu, setiap bentuk kelalaian atau pembiaran terhadap aktivitas ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.

“Hutan bukan sekadar angka di laporan tahunan, melainkan aset ekosistem yang harus dijaga. Pembiaran terhadap aktivitas ilegal dapat berdampak serius bagi lingkungan,” tutup Indra.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai
Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis
Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Berita Terbaru