Temuan Kayu Hasil Pembalakan Liar di PT. STM Picu Sorotan Publik

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tumpukan kayu yang diduga hasil pembalakan liar ditemukan di kawasan hutan PT STM, memicu sorotan terhadap lemahnya pengawasan.

Foto: Tumpukan kayu yang diduga hasil pembalakan liar ditemukan di kawasan hutan PT STM, memicu sorotan terhadap lemahnya pengawasan.

Dompu, Jejakdata.com – Minggu, 29 Maret 2026. Kawasan hutan yang berada di bawah pengelolaan PT. STM dilaporkan mengalami peningkatan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pembalakan liar (illegal logging). Hal ini terlihat dari banyaknya tumpukan kayu yang ditemukan di sejumlah titik dalam area tersebut.

Temuan ini memunculkan kekhawatiran terkait efektivitas sistem pengawasan hutan yang menjadi tanggung jawab perusahaan. Aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu dalam skala besar dinilai sulit terjadi tanpa adanya celah dalam pengawasan.

Baca Juga :  Wakil Ketua III DPRD NTB Muzhir Keluar Gedung Kejati Bersama Dua Figur Kunci, Ada Apa di Balik Diamnya?

Sejumlah pihak pun mempertanyakan peran dan kinerja Bidang Forestrik PT. STM. Mereka menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung tanpa terdeteksi sejak awal.

Menurut Indra Awaludin, kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.
“Sulit dipercaya jika kegiatan sebesar ini luput dari pengawasan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kelemahan sistem, baik dari sisi pengawasan maupun manajemen,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, muncul desakan agar pihak manajemen, khususnya Kepala Bidang Forestrik, memberikan klarifikasi sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan kawasan hutan.

Baca Juga :  BADKO HMI Bali Nusra Minta Pemerintah Tinjau Ulang Perpanjangan Izin Ekspor AMNT

Pengelolaan hutan dinilai bukan sekadar tanggung jawab administratif, melainkan juga menyangkut keberlanjutan ekosistem. Oleh karena itu, setiap bentuk kelalaian atau pembiaran terhadap aktivitas ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.

“Hutan bukan sekadar angka di laporan tahunan, melainkan aset ekosistem yang harus dijaga. Pembiaran terhadap aktivitas ilegal dapat berdampak serius bagi lingkungan,” tutup Indra.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Langkat Kembali Masuk Pusaran Korupsi Kepala Daerah
Bongkar Sindikat Mataram-Tuban! Polda NTB Diminta Sikat Habis Jaringan DPO Sabu 535 Gram di Bima.
Kasus Sabu 535 Gram di Talabiu, Kapolda NTB Didesak Ambil Alih Penanganan
Anggota DPRD Bima Terseret Kasus Sabu 535 Gram, Polisi Didesak Tak Tebang Pilih
Soroti Dugaan Keterlibatan Kader Gerindra, HMI MPO Mataram Desak Audit Menyeluruh Dapur MBG
Wakili Mori Hanafi di Acara P3-TGAI, Nazaruddin Tekankan Akuntabilitas P3A
NTB Institute Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran, Dorong Evaluasi Total Tata Kelola MBG dan Koperasi Desa
Mori Hanafi Ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Berpeluang Dapat SK DPD NasDem
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:51 WIB

Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Langkat Kembali Masuk Pusaran Korupsi Kepala Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat Mataram-Tuban! Polda NTB Diminta Sikat Habis Jaringan DPO Sabu 535 Gram di Bima.

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:28 WIB

Kasus Sabu 535 Gram di Talabiu, Kapolda NTB Didesak Ambil Alih Penanganan

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:59 WIB

Soroti Dugaan Keterlibatan Kader Gerindra, HMI MPO Mataram Desak Audit Menyeluruh Dapur MBG

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:15 WIB

Wakili Mori Hanafi di Acara P3-TGAI, Nazaruddin Tekankan Akuntabilitas P3A

Berita Terbaru

Uncategorized

Laporan Dugaan Korupsi ke Kejagung Guncang PLN

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:38 WIB