Jamaah Umroh Asal Lombok Terlantar di Mekkah, Keluarga Harap Pemerintah NTB Bertindak

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi jamaah umroh di area Masjidil Haram, Mekkah, sebagai representasi kondisi jamaah asal Lombok yang terlantar dan menunggu kepastian pemulangan.

Foto: Ilustrasi jamaah umroh di area Masjidil Haram, Mekkah, sebagai representasi kondisi jamaah asal Lombok yang terlantar dan menunggu kepastian pemulangan.

Mataram, Jejakdata.com – Minggu, 29 Maret 2026. Puluhan jamaah umroh asal Lombok dilaporkan terlantar di Mekkah, Arab Saudi. Dari total 24 jamaah, sebanyak 17 orang hingga kini masih tertahan akibat kendala tiket kepulangan ke Indonesia.

Informasi yang dihimpun menyebutkan para jamaah tersebut harus bertahan secara mandiri di tanah suci setelah mengalami berbagai kesulitan, termasuk sempat diusir dari penginapan. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari pihak keluarga di tanah air.

Novi, anak dari salah satu jamaah, mengungkapkan bahwa para jamaah kini harus menanggung biaya hidup dan tiket kepulangan secara mandiri, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara perjalanan.

Baca Juga :  Masyarakat Desak Kapolres Lombok Tengah Tindak Tegas Debt Collector Nakal

“Mereka tidak hanya terlantar, tetapi juga sempat diusir dari penginapan. Sekarang harus membayar tiket pulang sendiri,” ujarnya dengan suara bergetar.

Ia menambahkan, biaya kebutuhan sehari-hari selama di Mekkah ditanggung sendiri oleh jamaah, dengan perkiraan mencapai Rp400 ribu per hari.

Pihak keluarga berharap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera mengambil langkah konkret untuk membantu proses pemulangan jamaah.

Baca Juga :  Damai Diteken, Perkara Dicabut: Kuasa Hukum Pelapor Pastikan Sengketa Tanah Efan Limantika Berakhir Lewat RJ

“Kami sangat berharap pemerintah bisa membantu memulangkan ibu saya dan jamaah lainnya ke Lombok. Mereka sudah cukup menderita,” kata Novi.

Peristiwa ini juga menjadi sorotan terkait pentingnya pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umroh. Keluarga jamaah mendesak adanya tindakan tegas serta sanksi terhadap pihak travel yang diduga bertanggung jawab atas penelantaran tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, perjalanan umroh tersebut diselenggarakan oleh sebuah perusahaan travel berinisial PT EN, dengan oknum pelaksana berinisial HT. (JD27)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter Tidak Cukup, Negara Wajib Mengaturnya dalam Koridor Rule of Law
Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Langkat Kembali Masuk Pusaran Korupsi Kepala Daerah
Bongkar Sindikat Mataram-Tuban! Polda NTB Diminta Sikat Habis Jaringan DPO Sabu 535 Gram di Bima.
Kasus Sabu 535 Gram di Talabiu, Kapolda NTB Didesak Ambil Alih Penanganan
Anggota DPRD Bima Terseret Kasus Sabu 535 Gram, Polisi Didesak Tak Tebang Pilih
Soroti Dugaan Keterlibatan Kader Gerindra, HMI MPO Mataram Desak Audit Menyeluruh Dapur MBG
Wakili Mori Hanafi di Acara P3-TGAI, Nazaruddin Tekankan Akuntabilitas P3A
NTB Institute Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran, Dorong Evaluasi Total Tata Kelola MBG dan Koperasi Desa
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 14:01 WIB

Menetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter Tidak Cukup, Negara Wajib Mengaturnya dalam Koridor Rule of Law

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:51 WIB

Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Langkat Kembali Masuk Pusaran Korupsi Kepala Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat Mataram-Tuban! Polda NTB Diminta Sikat Habis Jaringan DPO Sabu 535 Gram di Bima.

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:28 WIB

Kasus Sabu 535 Gram di Talabiu, Kapolda NTB Didesak Ambil Alih Penanganan

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:59 WIB

Soroti Dugaan Keterlibatan Kader Gerindra, HMI MPO Mataram Desak Audit Menyeluruh Dapur MBG

Berita Terbaru

Uncategorized

Laporan Dugaan Korupsi ke Kejagung Guncang PLN

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:38 WIB