PMII Kota Mataram Tantang Kapolda NTB Lakukan Tes Urin Seluruh Kasat Narkoba se-NTB

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ahmad Husni, SH ,Ketua II Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Mataram.

Foto: Ahmad Husni, SH ,Ketua II Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Mataram.

Mataram, Jejakdata.com – Jum,at, 6 Maret 2026. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Mataram menyoroti kondisi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang saat ini dinilai semakin mengkhawatirkan terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Berbagai kasus yang terungkap oleh aparat penegak hukum menunjukkan bahwa NTB berada dalam kondisi darurat narkoba dan bahkan telah masuk dalam kategori zona merah peredaran narkotika.

Melihat kondisi tersebut, PC PMII Kota Mataram menilai bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius, tegas, dan menyeluruh. Upaya penegakan hukum tidak hanya harus menyasar para pengedar dan pengguna, tetapi juga perlu memastikan bahwa aparat penegak hukum yang berada di garis depan pemberantasan narkotika benar-benar bersih dan berintegritas.

Ketua II PC PMII Kota Mataram, Ahmad Husni, SH, secara tegas menantang Kapolda NTB untuk melakukan tes urin terhadap seluruh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) di seluruh wilayah NTB sebagai bentuk komitmen nyata dalam memerangi peredaran narkoba.

Baca Juga :  Ketua Umum HMI Cabang Mataram Ahmad Nasri Desak Mapolda NTB Usut Tuntas Mafia Narkoba di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Menurut Husni, langkah tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa aparat yang memiliki kewenangan dalam memberantas narkoba benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkotika serta memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

“Kami dari PC PMII Kota Mataram menantang Kapolda NTB untuk melakukan tes urin terhadap seluruh Kasat Narkoba se-NTB. Ini penting sebagai bentuk komitmen serius dalam memerangi peredaran narkoba yang saat ini semakin mengkhawatirkan di wilayah NTB,” ujar Husni.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan bentuk tuduhan terhadap aparat kepolisian, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dari kalangan mahasiswa agar institusi penegak hukum tetap menjaga integritas dan profesionalitasnya.

“Jika NTB ingin benar-benar keluar dari zona merah narkoba, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa aparat yang berada di garis depan pemberantasan narkoba benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Baca Juga :  PBB NTB Gelar Pelantikan Bersama dan Rakorwil–Rakerwil, Perkuat Struktur Organisasi

Selain itu, PC PMII Kota Mataram juga mendorong agar tes urin tersebut dilakukan secara transparan, berkala, dan bila perlu melibatkan pengawasan independen, sehingga masyarakat dapat melihat secara langsung keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga integritas institusi.

PC PMII Kota Mataram menilai bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara setengah-setengah. Dibutuhkan langkah tegas, keberanian, serta komitmen yang kuat dari seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan dalam menangani kasus narkotika.

Sebagai organisasi kemahasiswaan, PMII Kota Mataram menegaskan akan terus mengawal isu pemberantasan narkoba di NTB serta mendorong semua pihak untuk bersama-sama menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika yang semakin meresahkan.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur NTB Disarankan Edukasi Diri Sebelum Edukasi Publik
KEPAK NTB Demo Kejati, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Gratifikasi DPRD
Bau Anyir Dana Siluman di NTB: Menanti Nyali Jaksa Memanggil Gubernur
Sebar Nomor Telepon Gubernur NTB, Yuni Bourhany Beri Klarifikasi
Eksekusi SPBU di Lombok Utara Tuai Polemik, Komisi III DPR Diminta Turun Tangan
IMBI Mataram Ultimatum Gubernur NTB: Realisasi Tuntutan atau Aksi Lebih Besar
Aksi HMI-MPO: Gubernur NTB Dinilai Gagal Prioritaskan Kebutuhan Rakyat
Dugaan Sertifikat Palsu Guncang PN Mataram: “Singa Peradilan” Tuntut SP3 Dibuka, Ahli Tegaskan Prapradilan Hanya Uji Formal
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:55 WIB

Gubernur NTB Disarankan Edukasi Diri Sebelum Edukasi Publik

Rabu, 22 April 2026 - 16:57 WIB

KEPAK NTB Demo Kejati, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Gratifikasi DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 15:01 WIB

Bau Anyir Dana Siluman di NTB: Menanti Nyali Jaksa Memanggil Gubernur

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

Sebar Nomor Telepon Gubernur NTB, Yuni Bourhany Beri Klarifikasi

Senin, 20 April 2026 - 20:56 WIB

Eksekusi SPBU di Lombok Utara Tuai Polemik, Komisi III DPR Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru