PMII Kota Mataram Tantang Kapolda NTB Lakukan Tes Urin Seluruh Kasat Narkoba se-NTB

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ahmad Husni, SH ,Ketua II Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Mataram.

Foto: Ahmad Husni, SH ,Ketua II Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Mataram.

Mataram, Jejakdata.com – Jum,at, 6 Maret 2026. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Mataram menyoroti kondisi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang saat ini dinilai semakin mengkhawatirkan terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Berbagai kasus yang terungkap oleh aparat penegak hukum menunjukkan bahwa NTB berada dalam kondisi darurat narkoba dan bahkan telah masuk dalam kategori zona merah peredaran narkotika.

Melihat kondisi tersebut, PC PMII Kota Mataram menilai bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius, tegas, dan menyeluruh. Upaya penegakan hukum tidak hanya harus menyasar para pengedar dan pengguna, tetapi juga perlu memastikan bahwa aparat penegak hukum yang berada di garis depan pemberantasan narkotika benar-benar bersih dan berintegritas.

Ketua II PC PMII Kota Mataram, Ahmad Husni, SH, secara tegas menantang Kapolda NTB untuk melakukan tes urin terhadap seluruh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) di seluruh wilayah NTB sebagai bentuk komitmen nyata dalam memerangi peredaran narkoba.

Baca Juga :  APRI NTB Apresiasi Langkah Kapolda NTB dalam Menata Pertambangan Rakyat

Menurut Husni, langkah tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa aparat yang memiliki kewenangan dalam memberantas narkoba benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkotika serta memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

“Kami dari PC PMII Kota Mataram menantang Kapolda NTB untuk melakukan tes urin terhadap seluruh Kasat Narkoba se-NTB. Ini penting sebagai bentuk komitmen serius dalam memerangi peredaran narkoba yang saat ini semakin mengkhawatirkan di wilayah NTB,” ujar Husni.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan bentuk tuduhan terhadap aparat kepolisian, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dari kalangan mahasiswa agar institusi penegak hukum tetap menjaga integritas dan profesionalitasnya.

“Jika NTB ingin benar-benar keluar dari zona merah narkoba, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa aparat yang berada di garis depan pemberantasan narkoba benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Baca Juga :  Delapan Dekade Lombok Tengah, Pathul Bahri: Kemajuan Bukan Hadiah, Tapi Perjuangan

Selain itu, PC PMII Kota Mataram juga mendorong agar tes urin tersebut dilakukan secara transparan, berkala, dan bila perlu melibatkan pengawasan independen, sehingga masyarakat dapat melihat secara langsung keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga integritas institusi.

PC PMII Kota Mataram menilai bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara setengah-setengah. Dibutuhkan langkah tegas, keberanian, serta komitmen yang kuat dari seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan dalam menangani kasus narkotika.

Sebagai organisasi kemahasiswaan, PMII Kota Mataram menegaskan akan terus mengawal isu pemberantasan narkoba di NTB serta mendorong semua pihak untuk bersama-sama menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika yang semakin meresahkan.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima
GERPOSI Minta Polda NTB Bentuk Tim Khusus Usut Dana Pokir Isvie dan Muzihir
Badko HMI Bali-Nusra Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Kejati, Alihkan Laporan Mafia Tanah Pantai Amahami ke Polda NTB
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya

Sabtu, 19 September 2026 - 09:39 WIB

Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima

Berita Terbaru

Foto: Caca Handika, SPD., MPD. Ketua Umum Badko HMI Bali-Nusra(Dok.Istimewa)

Opini

Membongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Bima Bermartabat

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:17 WIB