Jakarta, Jejakdata.com – Proses lelang proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp250 miliar di bawah pengawasan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) wilayah NTB, menuai sorotan tajam. Proses pengadaan barang dan jasa tersebut ditengarai sarat manipulasi dan tidak transparan.
Dugaan penyelewengan ini memicu gelombang protes dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penyelamat APBN (GMPPA). Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta Selatan, pada Selasa, 9 Juni 2026.
Koordinator aksi GMPPA, Patahudin, menyatakan bahwa pihaknya mengantongi sejumlah bukti awal mengenai adanya pengondisian pemenang tender sejak tahap evaluasi administrasi.
”Kami menerima informasi dan indikasi kuat mengenai praktik pengondisian tender, manipulasi berkas administrasi, hingga adanya intervensi untuk memenangkan korporasi tertentu,” kata Patahudin di sela-sela aksi massa.
Patahudin menegaskan, anggaran jumbo yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut seharusnya digunakan demi mendongkrak mutu pendidikan masyarakat, bukan menjadi bancakan kelompok elite.
”Jika sejak awal proses lelang sudah diakali, kualitas fisik bangunan sekolah di lapangan dipertaruhkan. Pada akhirnya, masyarakat dan anak-anak sekolah yang menjadi korban,” ujarnya menambahkan.
Dalam aksi yang sempat diwarnai ketegangan antara massa mahasiswa dan petugas keamanan Kementerian PU tersebut, perwakilan GMPPA akhirnya ditemui oleh pejabat dari Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Dalam pertemuan itu, massa aksi menyodorkan tujuh tuntutan krusial. Dua di antaranya mendesak aparat penegak hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri untuk mengusut rekam jejak pengadaan yang melibatkan dua perusahaan, yaitu PT. Duta Nanggroe dan PT. Budgahar Perkasa Utama.
Secara garis besar, berikut adalah poin-poin tuntutan yang dilayangkan:
- Meminta Kementerian PU mengaudit total proses lelang proyek Sekolah Rakyat senilai Rp241 miliar lebih di BP2JK NTB.
- Mendesak KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri memeriksa dugaan manipulasi yang melibatkan PT. Duta Nanggroe dan PT. Budgahar Perkasa Utama.
- Membuka dokumen evaluasi tender kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
- Mencopot dan mengevaluasi oknum pejabat BP2JK NTB yang terindikasi terlibat kongkalikong.
- Menghentikan sementara proses lelang jika ditemukan bukti awal pelanggaran prosedur hukum.
- Memastikan sektor pendidikan bersih dari intervensi pemburu rente.
- Mengajak aktivis antikorupsi, media, dan mahasiswa untuk mengawal kasus ini.
Patahudin menyatakan, jika Kementerian PU tidak segera mengambil langkah konkret untuk mengevaluasi jajarannya di daerah, pihaknya akan melayangkan laporan resmi ke penegak hukum. GMPPA juga berencana menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar di gedung KPK dan Kejaksaan Agung pada pekan depan.
”Pendidikan rakyat tidak boleh dikotori oleh kepentingan segelintir elite yang mencari keuntungan pribadi dari proyek negara. Kami siap menempuh jalur konstitusional demi menyelamatkan uang rakyat,” pungkas Patahudin.(JD09)









