Jejakdata, Mataram– Ditengah kondisi keumatan dan kebangsaan yang terjadi akhir-Akhir Ini, khusus nya di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak sedikit kasus-kasus hukum yang sedang ramai di perbincangkan di setiap sudut tongkrongan, baik oleh kalangan aktivis, akademisi, pakar hukum bahkan oleh para politisi itu sendiri, yang sekarang tengah bergulir di meja kejaksaan Tinggi NTB, bahkan sudah ada yang di tersangkakan.
Sebut saja kasus Kasus Dana Alokasi Khusus (DAK), Kasus NTB Convention Center (NCC), kasus dana siluman DPRD NTB, yang sekarang secara terang sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kejati NTB.
Seyognya Setiap kasus hukum yang di duga merugikan keuangan negara mesti sama-sama di atensi secara khusus, seperti kasus Masjid Agung Bima, kasus Bank NTB Syariah, kasus MXGP samota yang merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah, adalah: ibaratkan dua mata koin yang tidak bisa dipisahkan karena sama-sama merugikan negara.
Akan tetapi bisa kita lihat, tidak sedikit juga yang bertanya kenapa kasus tersebut belum ada satupun yang di tersangkakan,? padahal sama-sama merugikan keuangan negara. Bukankah setiap orang sama kedudukannya di mata hukum? Tapi mengapa justru kasus dana siluman yang baru muncul lebih dulu ada tersangka nya ketimbang kasus yang lama tapi mandek di tangan kejati NTB.
Bagi saya, apapun kejahatanya dia harus di hukum atas tindakan kejahatannya secara adil dan bijaksana, itulah kenapa hukum hadir di tengah kita. tetapi bisa kita lihat wajah ketidak adilan kejati NTB sudah semakin nampak, ini semacam by orderan kasus.
Kejati NTB tidak adil dalam memposisikan kasus-kasus hukum yang terjadi, mestinya harus diposisikan sama, tidak melihat besar kecil nya, tidak melihat siapa para pelakunya dan tidak melihat berapa nominal yang dirugikannya tapi publik butuh kepastian hukum. Kita mesti bertanya kepada kejati NTB, keadilan hukum di kemanakan? Apakaha hanya bekerja untuk segelintir orang saja atau bekerja untuk semua orang. Tapi kalau bekerja untuk semua orang, mengapa kasus Masjid Agung Bima, Kasus Bank NTB Syariah, Kasus MXGP samota yang juga di duga merugikan ke uangan negara tidak diproses secara tuntas.
Kami ingatkan kepada kejati NTB, jika keadilan tidak ditegakkan dengan seadil-adilnya, maka akan ada orang yang menegakkan keadilan dengan caranya sendiri dan merugikan banyak orang.(JD09)









