Rp550 Juta Raib, Dugaan Penipuan Jalur Masuk Polri Diselidiki Polda NTB

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, Jejakdata – Selasa, 16 Desember 2025. Tim kuasa hukum Sahru Ramadhan (SR), Makruf Julkifli, S.H., Guntur, S.H, dan Junaidi, S.H., Secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB). Laporan tersebut tercatat di SPKT Polda NTB dengan nomor TBL/203.a/XII/2025/SPKT/POLDA NTB, tertanggal 16 Desember 2025.

Salah satu kuasa hukumnya, Julkifli menjelaskan, laporan itu merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan ke Propam Polda NTB dan saat ini juga ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

Dalam laporan tersebut, terdapat dua orang terlapor, yakni seorang warga sipil berinisial AF dan seorang oknum anggota kepolisian berpangkat Brigadir berinisial B.

Baca Juga :  Ketua Umum HMI Cabang Mataram Ahmad Nasri Desak Mapolda NTB Usut Tuntas Mafia Narkoba di Provinsi Nusa Tenggara Barat

AF merupakan satu kampung dengan SR, ia diduga berperan sebagai perantara yang memperkenalkan korban kepada Brigadir B dengan iming-iming kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri melalui jalur yang disebut sebagai “kuota Mabes”.

Menurut keterangan korban, ia bersama orang tuanya telah menyerahkan uang sebesar Rp550 juta kepada Brigadir B dengan didampingi AF. Uang tersebut diberikan sebagai bagian dari janji kelulusan dalam proses penerimaan anggota Polri.

Peristiwa ini bermula saat SR dinyatakan tidak lulus seleksi penerimaan anggota Polri pada Maret 2025. Setelah itu, ia dibawa ke Surabaya bersama sejumlah peserta lain. Namun, alih-alih mengikuti pendidikan kepolisian, mereka justru ditampung di sebuah hotel selama hampir tiga bulan tanpa menjalani pendidikan resmi.

Baca Juga :  Proyek Irigasi Inpres BBWS NT I di Dompu Dilaporkan ke Polda NTB, Dugaan Penyimpangan Disorot

Korban juga menyebut para peserta sempat difoto menggunakan seragam polisi untuk meyakinkan keluarga, sementara telepon genggam mereka sempat disita. Janji pengembalian uang yang disampaikan para terduga hingga Oktober 2025 tidak pernah terealisasi.

Atas kejadian tersebut, kuasa hukum meminta aparat penegak hukum menangani laporan ini secara profesional, transparan, dan akuntabel serta memproses seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aroma Kongkalikong Tender Proyek Sekolah Rp 250 Miliar di NTB, KPK Diminta Turun Tangan
CV Kecubung Diduga Beroperasi Tanpa Izin di Sape, FPP-NTB Desak Penindakan
PWPM NTB Ajak Pemuda NTB Sampaikan Statement Positif di Medsos
Korban Alami Cacat Permanen, Garda Satu Soroti Lambannya Respons Satgas MBG
Lamar Kerja di Facebook, Mahasiswi Disekap dan Diperkosa 3 Hari
Rakyat Desa Tidak Hidup dari Dolar, Tapi dari Harga Beras
Proyek Irigasi Inpres BBWS NT I di Dompu Dilaporkan ke Polda NTB, Dugaan Penyimpangan Disorot
Gelombang Petisi di Car Free Day Udayana, KEPAK NTB Dorong Hakim Tipikor Panggil Gubernur NTB
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:50 WIB

Aroma Kongkalikong Tender Proyek Sekolah Rp 250 Miliar di NTB, KPK Diminta Turun Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:45 WIB

CV Kecubung Diduga Beroperasi Tanpa Izin di Sape, FPP-NTB Desak Penindakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:15 WIB

PWPM NTB Ajak Pemuda NTB Sampaikan Statement Positif di Medsos

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:43 WIB

Korban Alami Cacat Permanen, Garda Satu Soroti Lambannya Respons Satgas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:54 WIB

Rakyat Desa Tidak Hidup dari Dolar, Tapi dari Harga Beras

Berita Terbaru