Rp550 Juta Raib, Dugaan Penipuan Jalur Masuk Polri Diselidiki Polda NTB

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, Jejakdata – Selasa, 16 Desember 2025. Tim kuasa hukum Sahru Ramadhan (SR), Makruf Julkifli, S.H., Guntur, S.H, dan Junaidi, S.H., Secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB). Laporan tersebut tercatat di SPKT Polda NTB dengan nomor TBL/203.a/XII/2025/SPKT/POLDA NTB, tertanggal 16 Desember 2025.

Salah satu kuasa hukumnya, Julkifli menjelaskan, laporan itu merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan ke Propam Polda NTB dan saat ini juga ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

Dalam laporan tersebut, terdapat dua orang terlapor, yakni seorang warga sipil berinisial AF dan seorang oknum anggota kepolisian berpangkat Brigadir berinisial B.

Baca Juga :  Ketua Umum HMI Cabang Mataram Ahmad Nasri Desak Mapolda NTB Usut Tuntas Mafia Narkoba di Provinsi Nusa Tenggara Barat

AF merupakan satu kampung dengan SR, ia diduga berperan sebagai perantara yang memperkenalkan korban kepada Brigadir B dengan iming-iming kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri melalui jalur yang disebut sebagai “kuota Mabes”.

Menurut keterangan korban, ia bersama orang tuanya telah menyerahkan uang sebesar Rp550 juta kepada Brigadir B dengan didampingi AF. Uang tersebut diberikan sebagai bagian dari janji kelulusan dalam proses penerimaan anggota Polri.

Peristiwa ini bermula saat SR dinyatakan tidak lulus seleksi penerimaan anggota Polri pada Maret 2025. Setelah itu, ia dibawa ke Surabaya bersama sejumlah peserta lain. Namun, alih-alih mengikuti pendidikan kepolisian, mereka justru ditampung di sebuah hotel selama hampir tiga bulan tanpa menjalani pendidikan resmi.

Baca Juga :  Aksi Gelombang Delapan, GERPOSI Desak Kejati dan Polda Periksa Gubernur NTB Diduga Otak Dalam Dua Skandal Kasus Pokir Siluman dan BTT.

Korban juga menyebut para peserta sempat difoto menggunakan seragam polisi untuk meyakinkan keluarga, sementara telepon genggam mereka sempat disita. Janji pengembalian uang yang disampaikan para terduga hingga Oktober 2025 tidak pernah terealisasi.

Atas kejadian tersebut, kuasa hukum meminta aparat penegak hukum menangani laporan ini secara profesional, transparan, dan akuntabel serta memproses seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter Tidak Cukup, Negara Wajib Mengaturnya dalam Koridor Rule of Law
Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Langkat Kembali Masuk Pusaran Korupsi Kepala Daerah
Bongkar Sindikat Mataram-Tuban! Polda NTB Diminta Sikat Habis Jaringan DPO Sabu 535 Gram di Bima.
Kasus Sabu 535 Gram di Talabiu, Kapolda NTB Didesak Ambil Alih Penanganan
Anggota DPRD Bima Terseret Kasus Sabu 535 Gram, Polisi Didesak Tak Tebang Pilih
Diduga Tipu dan Peras Jamaah, Travel Umrah PT ACW Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Gelar Jumpa Pers, HIPMI PT NTB Soroti Politisasi Mahasiswa Sekaligus Beri Pesan Menohok untuk Tiyo Ardianto
GARDA SATU NTB: Penyelamatan Hutan dan Penertiban Tambang Ilegal Harus Berjalan Bersamaan
Berita ini 296 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 14:01 WIB

Menetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter Tidak Cukup, Negara Wajib Mengaturnya dalam Koridor Rule of Law

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:51 WIB

Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Langkat Kembali Masuk Pusaran Korupsi Kepala Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat Mataram-Tuban! Polda NTB Diminta Sikat Habis Jaringan DPO Sabu 535 Gram di Bima.

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:28 WIB

Kasus Sabu 535 Gram di Talabiu, Kapolda NTB Didesak Ambil Alih Penanganan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:15 WIB

Diduga Tipu dan Peras Jamaah, Travel Umrah PT ACW Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Uncategorized

Laporan Dugaan Korupsi ke Kejagung Guncang PLN

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:38 WIB