NTB Institute Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran, Dorong Evaluasi Total Tata Kelola MBG dan Koperasi Desa

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Esekutif NTB Institute Gunawan Al Bima (tengah memegang mikrofon) saat membacakan pernyataan sikap dalam konferensi pers yang digelar di Coffee Iforest, Mataram, Sabtu (27/6/2026). Dalam agenda tersebut, NTB Institute mendeklarasikan dukungan terhadap program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) pemerintahan Prabowo-Gibran dengan catatan perbaikan tata kelola. (Foto: Dok. JD09)

Direktur Esekutif NTB Institute Gunawan Al Bima (tengah memegang mikrofon) saat membacakan pernyataan sikap dalam konferensi pers yang digelar di Coffee Iforest, Mataram, Sabtu (27/6/2026). Dalam agenda tersebut, NTB Institute mendeklarasikan dukungan terhadap program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) pemerintahan Prabowo-Gibran dengan catatan perbaikan tata kelola. (Foto: Dok. JD09)

Mataram, Jejakdata.com – Sabtu, 27 Juni 2026. Lembaga kajian NTB Institute secara resmi menyatakan sikap mendukung penuh program prioritas Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dukungan tersebut difokuskan pada dua program strategis nasional, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, dengan catatan penting berupa perbaikan tata kelola secara berkelanjutan.

​Dalam konferensi pers yang digelar di Coffee Iforest, Mataram hari ini, Direktur Esekutif NTB Institute, Gunawan Al Bima, menyampaikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai memberikan dampak transformatif yang sangat besar bagi daerah, khususnya dalam memperbaiki kualitas gizi, pendidikan anak, serta menggerakkan ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Suasana konferensi pers NTB Institute di Coffee Iforest, Mataram, Sabtu (27/6/2026). Dipimpin langsung oleh Direktur Esekutif Gunawan Al Bima (tengah), lembaga ini menyatakan dukungannya terhadap program strategis nasional Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sembari mendorong adanya evaluasi tata kelola secara total. (Foto: Dok. JD09)
Suasana konferensi pers NTB Institute di Coffee Iforest, Mataram, Sabtu (27/6/2026). Dipimpin langsung oleh Direktur Esekutif Gunawan Al Bima (tengah), lembaga ini menyatakan dukungannya terhadap program strategis nasional Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sembari mendorong adanya evaluasi tata kelola secara total. (Foto: Dok. JD09)

​Berdasarkan data nasional hingga pertengahan Juni 2026, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi mencapai 27.208 unit dengan serapan tenaga kerja menyentuh angka 1.391.000 karyawan dan menjangkau 62.454.064 penerima manfaat.

​Khusus untuk wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), saat ini telah tersedia 732 SPPG, dengan rincian 75 unit di antaranya masih dalam tahap penyelesaian akhir serta pengurusan izin operasional. Program ini diproyeksikan mampu membuka lapangan kerja baru bagi 31.509 orang dan menjangkau 1.793.423 penerima manfaat di seluruh wilayah NTB.

Baca Juga :  ‎Kepsek SMPN 1 Terara Minta Maaf Atas Viralnya Video Siswi Hina Makanan MBG

Meski memberikan dukungan penuh, Gunawan Al Bima memberikan sejumlah catatan kritis kepada pemerintah demi memastikan efektivitas program di lapangan.

​”Kami menilai masih banyak yang harus dievaluasi. Namun bukan berarti program MBG harus langsung disetop. Kami mendorong evaluasi menyeluruh mulai dari sistem rekrutmen pegawai, pembukaan dapur, penataan kelayakan dapur, hingga penggunaan anggaran yang efektif dan efisien,” ujar Gunawan Al Bima saat membacakan pernyataan sikap.

​Langkah evaluasi ini dinilai sangat krusial guna mengantisipasi munculnya isu-isu miring, termasuk potensi keberadaan dapur fiktif, agar program benar-benar tepat guna dan tepat sasaran bagi penerima manfaat.

Selain makan gratis, perhatian besar juga diberikan pada program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Program ini dinilai sebagai aktualisasi nyata dari nilai-nilai Pancasila dan penopang utama demokrasi ekonomi kerakyatan.

​Secara nasional, jumlah Koperasi Desa Merah Putih telah mencapai 83.363 unit (terdiri dari 74.781 unit koperasi desa dan 8.582 unit koperasi kelurahan). Sementara di NTB, program ini tumbuh progresif dengan terbentuknya 1.172 koperasi yang tersebar di seluruh desa/kelurahan dengan perkiraan serapan tenaga kerja lokal mencapai 29.150 orang (rata-rata 20–25 orang per koperasi).

Baca Juga :  Sudah Sesuai Aturan Hukum, Unram Luruskan Informasi Simpang Siur Terkait Pemilihan Senat

​Secara akumulatif, kehadiran program MBG dan Kopdes ini diestimasi mampu menyerap hingga 60.659 tenaga kerja di wilayah NTB.

NTB Institute menegaskan bahwa wilayah NTB, yang sebagian daerahnya masih tergolong dalam kategori 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), sangat membutuhkan akselerasi program strategis semacam ini untuk memangkas kesenjangan ekonomi.

​Namun, Gunawan Al Bima memberikan peringatan keras agar seluruh pelaksanaan di lapangan wajib mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan keadilan agar terhindar dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

​”Artinya dengan fakta dan data yang kami sampaikan melalui forum konferensi pers ini, NTB Institute dengan tegas mendukung program MBG dan Kopdes untuk dilanjutkan dengan tetap mengevaluasi dan memperbaiki sistem tata kelola,” pungkas Gunawan.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terganjal Anggaran Pusat, Pembangunan Gedung Baru DPRD NTB Bakal Terlambat?
KPK-PD Desak APH Usut Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pengadaan Mobil Bor Rp5,3 Miliar di Bima
Bursa KONI NTB Memanas: Mori Hanafi Siap Hadapi Persaingan Terbuka.
Peringati HUT Ke-1 Serentak, DPD PRI NTB Targetkan Keterwakilan Penuh di DPRD hingga DPR RI
Dilema Hukum Penuntut Umum: Mengurai Dikotomi Kasasi atas Putusan Bebas Tiga Anggota DPRD NTB
Demo PT AMNT di Mataram: KRS NTB Tuntut Transparansi Dana CSR
Kejati NTB Banding Putusan Bebas Tiga Anggota DPRD, Padahal KUHAP Baru Larang Upaya Hukum?
Resmi Dilaporkan! Bupati Bima dan Kepsek Diduga Terlibat Korupsi Program Revit Sekolah
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Terganjal Anggaran Pusat, Pembangunan Gedung Baru DPRD NTB Bakal Terlambat?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:01 WIB

KPK-PD Desak APH Usut Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pengadaan Mobil Bor Rp5,3 Miliar di Bima

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Bursa KONI NTB Memanas: Mori Hanafi Siap Hadapi Persaingan Terbuka.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Peringati HUT Ke-1 Serentak, DPD PRI NTB Targetkan Keterwakilan Penuh di DPRD hingga DPR RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Dilema Hukum Penuntut Umum: Mengurai Dikotomi Kasasi atas Putusan Bebas Tiga Anggota DPRD NTB

Berita Terbaru