Mataram, Jejakdata.com – Senin, 23 Februari 2026. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai organisasi mahasiswa tertua dan terbesar di Republik Indonesia diawal terbentuknya HMI memiliki komitmen dalam merawat spirit Keummatan dan Kebangsaan serta condong terhadap sesuatu yang hanief (kebenaran).
HMI Cabang Mataram memiliki keprihatinan yang mendalam terhadap maraknya peredaran narkoba yang semakin masif di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Fenomena ini tidak hanya mengancam masa depan generasi muda, tetapi juga merusak tatanan sosial serta melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam jaringan peredaran narkoba beberapa waktu lalu, sebagaimana terungkap dalam sejumlah kasus di Kabupaten Bima, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Penangkapan dan pemecatan Kapolres Bima Kota menjadi preseden buruk yang menggugurkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Ada indikasi institusi polri menjadi tameng kuat terhadap massifnya peredaran narkoba dan kami menduga kejadian tersebut terjadi diberbagai kabupaten/kota di daerah Nusa Tenggara Barat. Respon kami sebagai bentuk rasa cinta terhadap generasi penerus bangsa yang tidak menginginkan bangsa hancur secara perlahan akibat penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta landasan konstitusional dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, Polri memiliki tugas dan wewenang sebagai alat negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Realitas yang terjadi justru menunjukkan adanya krisis integritas yang berpotensi merusak marwah institusi kepolisian.
Beberapa tuntutan kami sebagai bentuk tanggung jawab moral dan social dalam menjaga ketertiban dan keamanan bagi seluruh masyarakat.
1. Mendesak Kapolda NTB
Untuk mengusut tuntas jaringan mafia narkoba di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat tanpa tebang pilih, baik yang melibatkan masyarakat sipil maupun oknum aparat penegak hukum.
2. Pembentukan Tim Independen
Kami tantang dibentuknya tim independen yang melibatkan unsur eksternal (akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi kemahasiswaan) dalam melakukan tes urine dan uji rambut terhadap jajaran Polri di wilayah NTB sebagai langkah konkret pembersihan internal dan pemulihan kepercayaan publik.
3. Reformasi Mekanisme Press Release
Kami meminta agar mekanisme penyampaian ketebukaan penyampaian layanan informasi kepada publik dilakukan secara Transparan dan Akuntabel sesuai prosedur hukum sehingga tidak menimbulkan polarisasi pembuktian serta menjamin keadilan dalam penegakan hukum.
4. Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba harus diproses secara profesional, terbuka, dan menjunjung tinggi asas equality before the law.
Narkoba ialah parasit sosial yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan masyarakat. Ia tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga melemahkan ketahanan keluarga, menghancurkan produktivitas sosial, dan mengancam masa depan generasi bangsa. Sejarah peradaban menunjukkan bahwa maju atau runtuhnya suatu bangsa ditentukan oleh kualitas generasi mudanya. Generasi muda adalah turbin penentu peradaban terutama transformasi sosial, ekonomi, dan kultural. Ketika generasi muda terjerumus dalam Hegemoni candu narkoba, yang terancam bukan hanya masa depan individu, tetapi keberlanjutan peradaban nasional itu sendiri.
Maraknya peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan stabilitas sosial. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas, sistematis, dan berkelanjutan dari institusi kepolisian untuk membersihkan diri dari oknum yang mencederai marwah penegakan hukum. HMI Cabang Mataram menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam memperjuangkan nilai keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan. (JD09)









