Demo PT AMNT di Mataram: KRS NTB Tuntut Transparansi Dana CSR

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Massa dari Koalisi Rakyat Sipil (KRS) NTB menyampaikan orasi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian di depan Kantor PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Mataram, Kamis (6/8/2026).

Foto: Massa dari Koalisi Rakyat Sipil (KRS) NTB menyampaikan orasi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian di depan Kantor PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Mataram, Kamis (6/8/2026).

Mataram, Jejakdata.com – Koalisi Rakyat Sipil (KRS) Nusa Tenggara Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) pada Kamis, 6 Agustus 2026. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang berfokus pada efektivitas program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan perusahaan.

Dalam orasinya, Koalisi Rakyat Sipil NTB menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Massa aksi mengacu pada amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Atas dasar tersebut, perusahaan yang memperoleh keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam dinilai memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat melalui pelaksanaan program CSR dan PPM yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil observasi awal yang mereka lakukan, pihaknya menduga program sosial yang dijalankan PT Amman Mineral Nusa Tenggara belum memberikan dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat. Menurut mereka, kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa berbagai program pemberdayaan yang telah dilaksanakan belum mampu menciptakan kemandirian masyarakat dalam jangka panjang, terutama setelah masa operasional pertambangan berakhir.

Baca Juga :  343 Lulusan UT Mataram Diwisuda, Siap Layarkan Kapal Peradaban Baru

Dalam aksi tersebut, Koalisi Rakyat Sipil NTB menyampaikan enam tuntutan kepada perusahaan dan pemerintah. Pertama, mereka mendesak PT Amman Mineral Nusa Tenggara meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran serta memastikan penerima manfaat program tersebar secara merata dan tepat sasaran. Kedua, mereka meminta perusahaan membuka informasi secara transparan mengenai pengelolaan dana CSR yang menurut mereka perlu dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ketiga, massa aksi mendesak pemerintah untuk mengevaluasi keberadaan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Dalam tuntutannya, mereka meminta pemerintah menutup operasional perusahaan dengan alasan menilai program sosial yang dijalankan belum memberikan dampak yang signifikan, belum merata, serta dianggap tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh perusahaan.

Selain itu, Koalisi Rakyat Sipil NTB juga menyoroti sejumlah program PPM yang dinilai belum berjalan optimal. Mereka menilai program pemberdayaan ekonomi melalui kegiatan olahraga belum menghasilkan dampak ekonomi sebagaimana yang diklaim. Menurut mereka, manfaat ekonomi yang dijanjikan tidak sejalan dengan kondisi di lapangan, sementara sebagian besar anggaran dinilai lebih banyak terserap untuk jasa penyelenggara kegiatan dan konsultan.

Baca Juga :  Korban Alami Cacat Permanen, Garda Satu Soroti Lambannya Respons Satgas MBG

Di bidang pendidikan, massa aksi menilai program beasiswa bagi siswa SMK belum berkelanjutan. Mereka berpendapat bahwa program tersebut belum diikuti dengan upaya peningkatan kualitas SMK di Kabupaten Sumbawa Barat maupun di Nusa Tenggara Barat. Selain itu, mereka juga menyoroti minimnya pengawasan terhadap penerima beasiswa yang menempuh pendidikan di luar daerah.

Koalisi Rakyat Sipil NTB juga mengkritisi program kesehatan, khususnya upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Sumbawa Barat. Menurut mereka, hasil yang dicapai belum sebanding dengan besarnya anggaran Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat yang telah dialokasikan.

Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi serta penyampaian tuntutan kepada pihak perusahaan dan pemerintah. Massa berharap tuntutan mereka mendapat perhatian serius sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola tanggung jawab sosial perusahaan yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati NTB Banding Putusan Bebas Tiga Anggota DPRD, Padahal KUHAP Baru Larang Upaya Hukum?
Resmi Dilaporkan! Bupati Bima dan Kepsek Diduga Terlibat Korupsi Program Revit Sekolah
Keadilan Akhirnya Terjawab, Tim Hukum Bersyukur Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Divonis Bebas
Babak Akhir Kasus Dana Siluman: Tiga Legislator NTB Divonis Bebas Tak Bersalah
Terbukti Tidak Bersalah, Majelis Hakim Memulihkan Harkat dan Martabat Hamdan Kasim
Dinilai Berjasa Mengawal PON 2028, Mori Hanafi Kembali Didukung Pimpin KONI NTB
Hasil Dialog Publik: GAKADA BIDOM Layangkan 5 Tuntutan Keras dan Ancam Aksi Massa ke Pemprov NTB
Soal Skandal Reklamasi Amahami, HMI Bali-Nusra Warning Kejati NTB: Tetapkan Tersangka, Bukan Lempar Berkas!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Demo PT AMNT di Mataram: KRS NTB Tuntut Transparansi Dana CSR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Kejati NTB Banding Putusan Bebas Tiga Anggota DPRD, Padahal KUHAP Baru Larang Upaya Hukum?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Resmi Dilaporkan! Bupati Bima dan Kepsek Diduga Terlibat Korupsi Program Revit Sekolah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Keadilan Akhirnya Terjawab, Tim Hukum Bersyukur Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Divonis Bebas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Babak Akhir Kasus Dana Siluman: Tiga Legislator NTB Divonis Bebas Tak Bersalah

Berita Terbaru