Hasto Desak Lahan Bekas Karhutla Tak Dialihkan ke Perkebunan Sawit

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Merah Muda Fest, Menyongsong 100 Tahun Sumpah Pemuda di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Minggu (25/10).

Foto: Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Merah Muda Fest, Menyongsong 100 Tahun Sumpah Pemuda di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Minggu (25/10).

Jejakdata.com | Jakarta, 26 Oktober 2026 — Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mendesak pemerintah melarang alih fungsi kawasan hutan yang terbakar menjadi perkebunan, termasuk kelapa sawit, serta memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hasto mengatakan kawasan hutan yang terbakar, termasuk yang diduga sengaja dibakar untuk membuka lahan perkebunan, harus dipulihkan melalui reboisasi, bukan dialihkan untuk kegiatan perkebunan.

“Hutan-hutan yang terbakar atau oleh ulah pihak-pihak tertentu dipakai untuk pembukaan perkebunan, tidak boleh dikonversikan untuk perkebunan, termasuk kelapa sawit,” kata Hasto saat menghadiri acara Merah Muda Fest, Menyongsong 100 Tahun Sumpah Pemuda di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Minggu (25/10).

Baca Juga :  Hitam Melawan Mendesak Polres Bima Tuntaskan Kasus Tabrak Lari Ibunda Nurita

Ia mengusulkan penerapan moratorium pemanfaatan kawasan hutan sebagai bagian dari pembenahan kebijakan tata ruang. Menurut Hasto, pendekatan tersebut merujuk pada pengalaman pemerintahan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Selain pembatasan alih fungsi lahan, Hasto menekankan pentingnya sanksi tegas bagi pihak yang terbukti merusak hutan. Tanpa penegakan hukum yang konsisten, menurut dia, kebakaran berpotensi terus berulang.

Hasto juga menyoroti dampak kebakaran hutan yang memicu kritik dari negara-negara tetangga. Ia mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan dan memperbaiki sistem pencegahan agar penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman setelah api meluas.

Baca Juga :  Balapan Sengit One Make Race 1200 di Mandalika: MGPA Fokus Evaluasi Aspek Keselamatan dan Performa Pembalap

Ia mendorong penguatan lembaga penanggulangan bencana, pelibatan relawan, serta modernisasi peralatan pemadaman. Perencanaan pencegahan, kata dia, perlu disiapkan jauh sebelum musim kemarau.

Hasto mengusulkan perencanaan komprehensif dilakukan setidaknya lima bulan sebelum musim kemarau untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi risiko kebakaran.

Usulan tersebut menempatkan pemulihan kawasan hutan, pengawasan pemanfaatan lahan, dan penegakan hukum sebagai bagian dari pendekatan terpadu dalam menangani karhutla.

Namun, usulan larangan alih fungsi tersebut perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan yang jelas, termasuk mengenai cakupan kawasan yang dilindungi, mekanisme pemulihan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran. (JD13)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tolak Eksepsi Febrie Adriansyah, Hakim Minta Jaksa Panggil 29 Entitas dalam Skema TPPU
Asyik Pesta Sabu di Kos-kosan, Ketua DPD IMPERIUM NTB dan Empat Rekannya Diciduk Polda NTB
Rampingkan Anak Usaha, PLN Hadirkan PLN Services untuk Meningkatkan Layanan ke Masyarakat
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen melalui Program Energi Berdikari
Pergantian Dirut PLN, Pakar Hukum Desak Kejagung Perjelas Penanganan Dugaan Korupsi
Buruknya Pengelolaan TPA Waduwani, Pemkab Bima Terancam Digugat ke Pengadilan
Dugaan Permainan Proyek Sumur Bor Rp 40 Miliar di Dompu, BWS NTB Didesak Buka RAB
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, KAMMI Nilai Konsisten Perjuangkan Ekonomi Kerakyatan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Tolak Eksepsi Febrie Adriansyah, Hakim Minta Jaksa Panggil 29 Entitas dalam Skema TPPU

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Hasto Desak Lahan Bekas Karhutla Tak Dialihkan ke Perkebunan Sawit

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:51 WIB

Asyik Pesta Sabu di Kos-kosan, Ketua DPD IMPERIUM NTB dan Empat Rekannya Diciduk Polda NTB

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Rampingkan Anak Usaha, PLN Hadirkan PLN Services untuk Meningkatkan Layanan ke Masyarakat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen melalui Program Energi Berdikari

Berita Terbaru