Bang Akim Semprot Pejabat PUPR NTB Desak Minta Maaf dan Mundur!

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakdata, Mataram – Tokoh Pemuda Pulau Sumbawa, Abdul Hakim yang akrab disapa Bang Akim, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan pejabat PUPR NTB yang dianggap meremehkan kondisi infrastruktur di Pulau Sumbawa. Ia menilai pernyataan itu tidak hanya tidak pantas, tetapi juga menguatkan dugaan bahwa pembangunan selama ini lebih memihak Lombok dan mengabaikan keadilan wilayah.

Bang Akim menegaskan bahwa sikap tersebut telah melukai masyarakat Sumbawa dan mencederai kepercayaan publik. “Ini bukan sekadar salah ucap. Ini cara pandang yang keliru. Pernyataan seperti itu merusak kepercayaan rakyat,” tegasnya.

Baca Juga :  CV Kecubung Diduga Beroperasi Tanpa Izin di Sape, FPP-NTB Desak Penindakan

Ia mendesak pejabat yang bersangkutan untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Sumbawa. Jika tidak, menurutnya, pilihan yang paling terhormat adalah mengundurkan diri dari jabatan. “Kalau tidak mampu menghormati masyarakat, tidak layak memegang jabatan publik. Minta maaf dan segera mundur,” ujar Bang Akim.

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya soal jalan rusak, tetapi mencerminkan bagaimana pemerintah memandang kesejahteraan warganya di luar Lombok. “Jangan menggurui masyarakat, apalagi mahasiswa yang kritis. Pejabat itu harusnya mendengar, bukan meremehkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Baru Diperbaiki, Jalan Parado Rusak Parah: Ada Apa Dengan PUPR Provinsi NTB?

Bang Akim juga mengingatkan bahwa Pulau Sumbawa adalah penopang ekonomi NTB, bukan daerah yang pantas dipandang sebelah mata. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah provinsi untuk lebih adil dan sensitif dalam menyampaikan pernyataan publik.

Di akhir pernyataannya, Bang Akim menegaskan bahwa ucapan seperti “jalan rusak kita biarkan” adalah bentuk pola pikir yang berbahaya dan tidak boleh terulang. “Ini harus dihentikan sekarang. Rakyat menuntut keadilan, bukan pernyataan yang melemahkan,” tutupnya.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nakhoda Baru Kosgoro 1957: Efan Limantika Sebut Sari Yuliati Bawa Harapan Segar
AMPI NTB Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek BBWS NT I ke Kejati NTB
Kebijakan Dinilai Hanya ‘Kosmetik’, HMI Mataram Tuntut Gubernur NTB Seriusi Kemiskinan Ekstrem
Aroma Kongkalikong Tender Proyek Sekolah Rp 250 Miliar di NTB, KPK Diminta Turun Tangan
CV Kecubung Diduga Beroperasi Tanpa Izin di Sape, FPP-NTB Desak Penindakan
PWPM NTB Ajak Pemuda NTB Sampaikan Statement Positif di Medsos
Korban Alami Cacat Permanen, Garda Satu Soroti Lambannya Respons Satgas MBG
Lamar Kerja di Facebook, Mahasiswi Disekap dan Diperkosa 3 Hari
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:25 WIB

Nakhoda Baru Kosgoro 1957: Efan Limantika Sebut Sari Yuliati Bawa Harapan Segar

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:29 WIB

AMPI NTB Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek BBWS NT I ke Kejati NTB

Senin, 25 Mei 2026 - 20:10 WIB

Kebijakan Dinilai Hanya ‘Kosmetik’, HMI Mataram Tuntut Gubernur NTB Seriusi Kemiskinan Ekstrem

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:45 WIB

CV Kecubung Diduga Beroperasi Tanpa Izin di Sape, FPP-NTB Desak Penindakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:15 WIB

PWPM NTB Ajak Pemuda NTB Sampaikan Statement Positif di Medsos

Berita Terbaru