KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas PUPRPKP

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ruang Kerja Bupati Lombok Barat NTB disegel KPK 20/7/2026

Foto : Ruang Kerja Bupati Lombok Barat NTB disegel KPK 20/7/2026

Jejakdata.com | Lombok Barat, 20 Juli 2026 – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini serta ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lalu Ratnawi, menurut pantauan di lokasi dan laporan media setempat.

Segel KPK terlihat terpasang di pintu utama kedua ruangan tersebut di kompleks Kantor Bupati Lombok Barat. Suasana di sekitar ruang kerja bupati tampak lebih lengang dibandingkan hari-hari biasa, dengan akses menuju kedua ruangan ditutup selama proses yang berlangsung.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan penyegelan maupun perkara yang melatarbelakanginya. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga belum menyampaikan pernyataan resmi terkait tindakan lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga :  Puskesmas Karang Pule Tindak Lanjuti Laporan Warga, Lakukan Pemantauan Ibu Hamil Berisiko di Pagutan

Informasi yang beredar di lapangan menyebut penyegelan diduga berkaitan dengan penyelidikan atas sejumlah proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat. Namun, Jejakdata.com belum dapat memverifikasi informasi tersebut secara independen, dan KPK belum mengonfirmasi adanya penyidikan ataupun perkara tertentu yang menjadi dasar penyegelan.

Sejauh ini, belum ada pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka maupun rincian dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani dalam kaitannya dengan penyegelan tersebut.

Baca Juga :  GMPPA Endus Dugaan Monopoli Paket Proyek APBN Oleh Salah Satu Kontraktor di NTB

Praktik penyegelan ruang kerja oleh KPK lazim dilakukan sebagai bagian dari upaya mengamankan lokasi atau barang bukti dalam proses penyelidikan, penyidikan, maupun penggeledahan. Pada sejumlah perkara sebelumnya, langkah serupa juga dilakukan terhadap ruang kerja kepala daerah di Kuantan Singingi, Langkat, dan Sukoharjo sebelum KPK menyampaikan perkembangan resmi penanganan perkara.

Jejakdata.com sedang berusaha mengkonfirmasi KPK dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk memperoleh konfirmasi lebih lanjut. Hingga publikasi ini diterbitkan, kedua pihak belum memberikan tanggapan. (JD13)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lombok Barat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, Bungkam Saat Digiring Penyidik
Dari Bos Perumda Air Minum ke Kursi Bupati, Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK, Berapa Hartanya?
KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat
OTT KPK Guncang Lombok Barat, Lima Orang Diamankan, Malam Ini Dibawa ke Jakarta
Lamban Memburu Buron Sabu Setengah Kilo, Polda NTB Didesak Ambil Alih Kasus DPO Firdaus
Falsafah Budaya Jadi Kompas Moral, Pengurus GAKADA BIDOM Pulau Lombok Resmi Dilantik
Pengalihan Perkara Eks Jampidsus ke Kejaksaan Agung, Langkah Tepat dalam Perspektif Integrated Criminal Justice System (ICJS)
Dugaan Kongkalikong Anggaran Sewa Mobil Listrik NTB, Jaksa Mulai Kumpulkan Bukti
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:30 WIB

Bupati Lombok Barat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, Bungkam Saat Digiring Penyidik

Senin, 20 Juli 2026 - 17:49 WIB

Dari Bos Perumda Air Minum ke Kursi Bupati, Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK, Berapa Hartanya?

Senin, 20 Juli 2026 - 16:37 WIB

KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 14:50 WIB

OTT KPK Guncang Lombok Barat, Lima Orang Diamankan, Malam Ini Dibawa ke Jakarta

Senin, 20 Juli 2026 - 12:39 WIB

KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas PUPRPKP

Berita Terbaru

Foto : Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini

Berita

KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Jul 2026 - 16:37 WIB