Lamar Kerja di Facebook, Mahasiswi Disekap dan Diperkosa 3 Hari

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku berinisial FR alias DR (tengah), saat diamankan oleh aparat kepolisian setelah ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Ia diduga menjadi pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Makassar dengan modus lowongan kerja palsu.

Foto: Pelaku berinisial FR alias DR (tengah), saat diamankan oleh aparat kepolisian setelah ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Ia diduga menjadi pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Makassar dengan modus lowongan kerja palsu.

Makassar, Jejakdata.com – Niat seorang mahasiswi mencari pekerjaan sampingan untuk membiayai kuliah justru berubah menjadi mimpi buruk. Perempuan berinisial MA (21), mahasiswi asal Kalimantan Utara yang kuliah di Makassar, diduga disekap dan diperkosa selama tiga hari oleh pria yang dikenalnya melalui media sosial.

Kasus ini bermula dari sebuah lowongan kerja yang terlihat biasa: tawaran menjadi pengasuh bayi atau baby sitter dengan gaji Rp3 juta per bulan. Tawaran itu diunggah pelaku berinisial FR alias DR, pria berusia sekitar 29–30 tahun, melalui Facebook. Korban yang sedang membutuhkan biaya kuliah kemudian melamar pekerjaan tersebut.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, korban lalu diminta datang ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Jumat, 8 Mei 2026.

Korban disebut diminta menginap di rumah tersebut. Dari situlah dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terjadi. Polisi menyebut pelaku diduga sengaja menyewa rumah itu hanya untuk beberapa hari sebagai bagian dari modus kejahatan.

Baca Juga :  Dugaan Pelecehan dan Penjarahan di Teka Sire: Polisi Minta Masyarakat Bima-Dompu Tahan Diri

Selama tiga hari, korban berada di dalam rumah itu. Kasus baru terungkap ketika pemilik rumah datang untuk memeriksa kontrakan karena masa sewa telah habis pada Minggu, 10 Mei.

Pemilik rumah curiga karena kondisi rumah tertutup rapat. Saat pintu diketuk, korban muncul dalam kondisi lemah. Ketika polisi tiba di lokasi, korban ditemukan dengan tangan terikat. Pelaku sudah lebih dulu melarikan diri.

Peristiwa itu segera memicu perhatian luas, termasuk dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum serta pendampingan psikologis.

Baca Juga :  PMII Kota Mataram Tantang Kapolda NTB Lakukan Tes Urin Seluruh Kasat Narkoba se-NTB

“Kami meminta pihak kepolisian segera mengungkap siapa dan menangkap pelakunya,” kata Zainal saat menemui korban di Makassar. Pemprov Kaltara juga menyiapkan bantuan hukum dan berkoordinasi dengan lembaga perlindungan perempuan dan anak.

Pada Sabtu, 16 Mei 2026, pelaku akhirnya ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya. Pengakuan itu disampaikan sesaat setelah penangkapan oleh aparat kepolisian.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa jebakan kejahatan digital sering datang dalam bentuk paling sederhana: tawaran pekerjaan. Di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan biaya pendidikan, sebuah lowongan kerja palsu bisa berubah menjadi pintu masuk tragedi.

Bagi banyak mahasiswa perantau, mencari kerja sambilan adalah ikhtiar bertahan hidup. Namun bagi MA, langkah itu justru membawanya ke tiga hari yang nyaris merenggut seluruh rasa aman dalam hidupnya. (JD13)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Desa Sade Lombok Tengah, Wagub NTB Turun Lokasi dan Salurkan Bantuan
Kondisi Terkini Dusun Sade Lombok Usai Kebakaran: Rata dengan Tanah, Ratusan Warga Mengungsi
Pasca Kebakaran Rumah Adat Sade, Raffi Ahmad dan The Dudas-1 Gelontorkan Bantuan Rp1 Miliar
Kebakaran Besar Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah
Diduga Hina Maulid Adat Bayan di FB, Akun “Nye Ot” Dilaporkan ke Polda NTB
Polemik Revitalisasi PAUD Rp1,4 Miliar di Dompu, Lokasi Bangunan Dipersoalkan
BARA NTB Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Direktur Utama Copot Kepala PLN Nusa Daya NTB
Rekam Jejak di Cabor Sorotan Utama: Iqbal Tidak Memenuhi Syarat Menjadi Kandidat Ketua KONI NTB
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Kebakaran Desa Sade Lombok Tengah, Wagub NTB Turun Lokasi dan Salurkan Bantuan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Kondisi Terkini Dusun Sade Lombok Usai Kebakaran: Rata dengan Tanah, Ratusan Warga Mengungsi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Pasca Kebakaran Rumah Adat Sade, Raffi Ahmad dan The Dudas-1 Gelontorkan Bantuan Rp1 Miliar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:17 WIB

Kebakaran Besar Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Diduga Hina Maulid Adat Bayan di FB, Akun “Nye Ot” Dilaporkan ke Polda NTB

Berita Terbaru

Screenshot

Berita

Kebakaran Besar Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah

Minggu, 23 Agu 2026 - 00:17 WIB