Makassar, Jejakdata.com – Niat seorang mahasiswi mencari pekerjaan sampingan untuk membiayai kuliah justru berubah menjadi mimpi buruk. Perempuan berinisial MA (21), mahasiswi asal Kalimantan Utara yang kuliah di Makassar, diduga disekap dan diperkosa selama tiga hari oleh pria yang dikenalnya melalui media sosial.
Kasus ini bermula dari sebuah lowongan kerja yang terlihat biasa: tawaran menjadi pengasuh bayi atau baby sitter dengan gaji Rp3 juta per bulan. Tawaran itu diunggah pelaku berinisial FR alias DR, pria berusia sekitar 29–30 tahun, melalui Facebook. Korban yang sedang membutuhkan biaya kuliah kemudian melamar pekerjaan tersebut.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, korban lalu diminta datang ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Jumat, 8 Mei 2026.
Korban disebut diminta menginap di rumah tersebut. Dari situlah dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terjadi. Polisi menyebut pelaku diduga sengaja menyewa rumah itu hanya untuk beberapa hari sebagai bagian dari modus kejahatan.
Selama tiga hari, korban berada di dalam rumah itu. Kasus baru terungkap ketika pemilik rumah datang untuk memeriksa kontrakan karena masa sewa telah habis pada Minggu, 10 Mei.
Pemilik rumah curiga karena kondisi rumah tertutup rapat. Saat pintu diketuk, korban muncul dalam kondisi lemah. Ketika polisi tiba di lokasi, korban ditemukan dengan tangan terikat. Pelaku sudah lebih dulu melarikan diri.
Peristiwa itu segera memicu perhatian luas, termasuk dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum serta pendampingan psikologis.
“Kami meminta pihak kepolisian segera mengungkap siapa dan menangkap pelakunya,” kata Zainal saat menemui korban di Makassar. Pemprov Kaltara juga menyiapkan bantuan hukum dan berkoordinasi dengan lembaga perlindungan perempuan dan anak.
Pada Sabtu, 16 Mei 2026, pelaku akhirnya ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya. Pengakuan itu disampaikan sesaat setelah penangkapan oleh aparat kepolisian.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa jebakan kejahatan digital sering datang dalam bentuk paling sederhana: tawaran pekerjaan. Di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan biaya pendidikan, sebuah lowongan kerja palsu bisa berubah menjadi pintu masuk tragedi.
Bagi banyak mahasiswa perantau, mencari kerja sambilan adalah ikhtiar bertahan hidup. Namun bagi MA, langkah itu justru membawanya ke tiga hari yang nyaris merenggut seluruh rasa aman dalam hidupnya. (JD13)









