GMPPA Endus Dugaan Monopoli Paket Proyek APBN Oleh Salah Satu Kontraktor di NTB

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diterima Kementerian PU: Perwakilan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penyelamat APBN (GMPPA) saat diterima langsung oleh sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Jakarta, Selasa (9/6/2026), untuk menyerahkan tuntutan terkait dugaan monopoli proyek di BP2JK NTB. (Foto: dok.istimewa)

Diterima Kementerian PU: Perwakilan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penyelamat APBN (GMPPA) saat diterima langsung oleh sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Jakarta, Selasa (9/6/2026), untuk menyerahkan tuntutan terkait dugaan monopoli proyek di BP2JK NTB. (Foto: dok.istimewa)

 

Foto: Contoh jadwal dalam proses tender. Mahasiswa siap Bawa Kasus ini ke KPPU, Kejagung, dan KPK. Diduga ada persekongkolan antara Panitia Tender dan PPK, sehingga setiap tahun proyek dikuasai satu kontraktor terutama proyek di BWS.
Foto: Contoh jadwal dalam proses tender. Mahasiswa siap Bawa Kasus ini ke KPPU, Kejagung, dan KPK. Diduga ada persekongkolan antara Panitia Tender dan PPK, sehingga setiap tahun proyek dikuasai satu
kontraktor terutama proyek di BWS.

Jakarta, Jejakdata.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penyelamat APBN (GMPPA), mengendus dugaan bahwa BP2JK NTB hanya memberi peluang pada salah satu kontraktor inisial DB, untuk menguasai banyak proyek.

BP2JK dan PPK diduga kuat main mata untuk memenangkan salah satu kontraktor, yang dijagokan.

Baca Juga :  ‎Ratusan Warga Sepolong Hadiri Panggilan Pengadilan, Kritik Penggugat Tak Hadiri Panggilan Mediasi Sengketa Lahan

Setiap tahun, Kontraktor inisial DB tersebut, menurut perwakilan GMPPA, semacam dipelihara untuk mengerjakan sejumlah proyek oleh instansi pemilik proyek, sementara kontraktor lain menjadi penonton.

GMPPA mensinyalir, bahwa kontraktor inisial DB tersebut untuk mendapatkan banyak paket, menggunakan trik, menjadi salah satu modus operandinya adalah meminjam banyak Perusahaan (PT) dari luar daerah.

“Kontraktor itu pinjam pakai banyak perusahaan (PT) untuk memenangkan banyak paket proyek,” ujar perwakilan GPMMA, pada Jejakdata.com, Selasa (9/6/26).

Baca Juga :  Berikut Deretan Nama-Nama Beken Pimpinan dan Anggota DPRD NTB yang Digiring ke Kejati Hari Ini dalam Skandal Dana Siluman

Disisi lain, menurut sumber kuat Jejakdata.com, PPK dan Panitia tender di BP2JK NTB, diduga untuk melokalisir kontraktor yang dijagokannya, memperluas syarat dalam dokumen lelang, serta mempersempit jadwal lelang agar kontraktor lain tidak lebih leluasa menyiapkan diri untuk mengikuti tender.

“Misalnya, mempersempit jadwal lelang, dan memperluas syarat dokumen administrasi supaya kontraktor lain tidak leluasa, sekaligus mengunci lawan,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak BP2JK NTB maupun pihak terkait mengenai masalah ini. Namun, untuk diketahui, GMPPA, Selasa (9/6/26), kemarin, telah melakukan unjukrasa di Kementrian PU, terkait persolan ini.

Kehadiran sejumlah aktivis GMPPA diterima langsung oleh sejumlah pejabat di Dirjen Cipta Katya Kementrian PU.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GARDA SATU NTB: Penyelamatan Hutan dan Penertiban Tambang Ilegal Harus Berjalan Bersamaan
FPP NTB Desak Audit Hukum Pengelolaan MBG, Kejati Diminta Telusuri Aliran Dana Yayasan Anak Yasin
Pemenang Tender Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara Rp250 Miliar Didemo Mahasiswa di Kementrian PU
HMI Bali Nusra Desak Kejati NTB Usut Keterlibatan Bupati dan Wali Kota Bima di Reklamasi Amahami
Proyek Sekolah Rakyat Rp250 Miliar di NTB Digoyang Isu Pengondisian Tender
Nakhoda Baru Kosgoro 1957: Efan Limantika Sebut Sari Yuliati Bawa Harapan Segar
Muscab I SEMMI Kota Mataram: Kurniawan Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2027
Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, dan Lodewyk Pusung Ditahan Jampidsus Kejaksaan Agung
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:19 WIB

GARDA SATU NTB: Penyelamatan Hutan dan Penertiban Tambang Ilegal Harus Berjalan Bersamaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:29 WIB

FPP NTB Desak Audit Hukum Pengelolaan MBG, Kejati Diminta Telusuri Aliran Dana Yayasan Anak Yasin

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemenang Tender Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara Rp250 Miliar Didemo Mahasiswa di Kementrian PU

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:23 WIB

GMPPA Endus Dugaan Monopoli Paket Proyek APBN Oleh Salah Satu Kontraktor di NTB

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:36 WIB

HMI Bali Nusra Desak Kejati NTB Usut Keterlibatan Bupati dan Wali Kota Bima di Reklamasi Amahami

Berita Terbaru