Mataram, Jejakdata.com – Senin, 2 November 2026. Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Nusa Tenggara Barat mendesak Inspektorat Provinsi NTB agar bersikap transparan dan membuka seluruh temuan belanja anomali pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB. Desakan ini mengemuka setelah adanya pernyataan Inspektur Provinsi NTB, Budi Herman, yang menyebutkan bahwa temuan belanja anomali justru lebih banyak terdapat pada usulan eksekutif ketimbang usulan legislatif.
Ketua LMND NTB, Arif Haryadin, menilai pengawasan anggaran tidak boleh hanya berhenti dan berfokus pada DPRD semata. Menurutnya, persoalan serupa dan bahkan lebih besar di tubuh organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus ditelisik secara terbuka dan transparan.
“Publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai apa saja bentuk anomali tersebut, di OPD mana ditemukan, berapa nilai anggarannya, dan bagaimana tindak lanjut pemeriksaannya,” kata Arif dalam pernyataan sikap resmi LMND NTB. LMND mempertanyakan apakah temuan tersebut sudah dieksekusi atau sekadar menjadi “rekening koran” bernilai fantastis Rp120 miliar dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB pada APBD Perubahan.
Dalam pernyataan sikapnya, LMND NTB menyampaikan lima poin tuntutan utama kepada Inspektorat Provinsi NTB:
-
Buka Seluruh Data Belanja Anomali di Lingkungan Eksekutif
LMND mendesak Inspektorat NTB segera mengumumkan secara transparan seluruh temuan belanja anomali pada OPD lingkup Pemprov NTB sebagaimana yang diakui sendiri oleh Inspektur. Inspektorat diminta tidak hanya menyampaikan pernyataan lisan, melainkan membuka rincian nama OPD, jenis kegiatan, nilai anggaran, bentuk penyimpangan, hasil pemeriksaan, hingga tindak lanjut yang telah dilakukan tanpa menutup-nutupi rincian dengan dalih “akan disampaikan pada waktunya”.
-
Terapkan Standar Pengawasan yang Sama terhadap Eksekutif dan Legislatif
LMND menolak segala bentuk standar ganda dalam pengawasan anggaran. Jika Pokir DPRD dapat dievaluasi, diverifikasi, bahkan dihapus karena ditemukan ketidaksesuaian, maka seluruh program dan belanja OPD juga harus mendapatkan perlakuan pemeriksaan yang sama tanpa perlakuan istimewa.
-
Tuntaskan Temuan BPK 2025
LMND mendesak Inspektorat membuka perkembangan tindak lanjut atas kelebihan belanja puluhan miliar sebagaimana diungkapkan Inspektur dengan merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025. Publik harus mengetahui rincian temuan, OPD yang bertanggung jawab, nilai yang telah dikembalikan, serta sisa kewajiban yang belum diselesaikan.
-
Buktikan Independensi APIP, Jangan Menjadi Instrumen Kepentingan Politik Anggaran!
LMND mendesak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, transparan, dan tidak diskriminatif. APIP diminta tidak dijadikan instrumen politik untuk membereskan keputusan politik anggaran atau melemahkan fungsi pengawasan legislatif, melainkan harus berdiri di atas mandat pengawasan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Inspektorat Bukan Tukang Pukul!
Arif Haryadin menegaskan bahwa berbagai pernyataan Inspektur Provinsi NTB jangan sampai diduga hanya digunakan untuk menjalankan pengawasan retorika demi mendeligitimasi kelembagaan atau melemahkan DPRD NTB. “Dugaan Inspektorat digunakan sebagai ‘tukang pukul’ oleh Gubernur NTB untuk menakut-nakuti legislator NTB harus dihentikan,” tegas LMND dalam keterangannya.
LMND NTB menegaskan bahwa pangkasan Pokir DPRD senilai Rp120 miliar bukanlah ukuran keberhasilan pengawasan keuangan daerah. Keberhasilan pengawasan justru harus dibuktikan melalui kemampuan Inspektorat membongkar seluruh persoalan anggaran, memulihkan keuangan daerah, memantau rekomendasi pemeriksaan, dan memastikan tidak ada pihak yang kebal dari hukum.
“Bongkar semuanya. Periksa semuanya, jangan tebang pilih” pungkas Arif Haryadin.(JD09)









