Oknum Aparat Terlibat Pesta Inex? 8 Penyalahgunaan Narkoba di Gerebek di Kos Dompu, Fakta Mengejutkan di Balik 6 Butir Pil Haram

Pengungkapan dramatis oleh Satresnarkoba Polres Dompu ini tidak hanya mengungkap jaringan penyalahguna narkoba di kalangan muda, tapi juga menyeret nama oknum aparat ke dalam pusaran barang haram. Cek data terperinci dan komitmen tegas kepolisian memberantas Narkoba.

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : 8 (Delapan) Orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil di ringkus anggota Polres Dompu

Foto : 8 (Delapan) Orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil di ringkus anggota Polres Dompu

Jejakdata.com l DOMPU 23 November 2025 — Jaringan gelap narkotika di Kabupaten Dompu kembali tercabik. Secara mengejutkan, operasi senyap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil menciduk delapan terduga penyalahguna narkotika jenis ekstasi (Inex), termasuk di antaranya satu oknum aparat, dalam sebuah penggerebekan di kamar kos Lingkungan Salama, Kelurahan Bada.

Data dan fakta yang dihimpun Jejakdata.com dari rilis resmi kepolisian menunjukkan, penangkapan ini terjadi pada Minggu, 23 November 2025, sekitar pukul 06.00 Wita. Operasi presisi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., bersama KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto.

Pengungkapan ini berawal dari informasi krusial masyarakat mengenai adanya aktivitas yang diduga kuat sebagai pesta narkoba di lokasi kos-kosan tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal segera melancarkan penyelidikan mendalam. Setelah informasi divalidasi dan posisi terduga dipastikan, tim elit tersebut bergerak cepat.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), anggota Satresnarkoba melakukan pengepungan, dan alhasil, delapan orang yang terdiri dari empat perempuan dan empat laki-laki berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Baca Juga :  Polres Lombok Timur Bergerak Cepat Amankan Dua Pengguna Sabu di Desa Pene

Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum, tim berhasil menyita barang bukti krusial yang mengikat delapan terduga, yang diidentifikasi berinisial A, E, S, N, I, R, N, dan F.

Dengan barang bukti utama 1 bungkus rokok berisi 6 butir pil ekstasi jenis Inex dan barang bukti pendukung 10 unit telepon genggam berbagai merek, yang diduga kuat digunakan untuk koordinasi dan aktivitas transaksi narkotika.

Foto: Barang Bukti Narkoba dan 10 Unit Hp para pelaku

Data awal dari interogasi di TKP menguatkan fakta hukum. Dua terduga, yakni R dan I, secara eksplisit mengakui bahwa 6 butir pil ekstasi itu adalah milik mereka.

Fakta yang paling mencoreng institusi adalah dikonfirmasinya keterlibatan salah satu oknum aparat dalam kelompok penyalahguna ini. Keberadaan oknum ini menandakan tantangan serius dalam perang melawan narkoba, yang kini disinyalir telah merambah hingga ke lini penegak hukum itu sendiri.

Semua terduga, termasuk oknum aparat tersebut, telah digelandang ke Mako Polres Dompu. Proses penyidikan kini sedang berjalan, dengan langkah tindak lanjut akurat

Baca Juga :  Efan Limantika Tempuh Jalur Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Dompu

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah manifestasi nyata komitmen Polres Dompu dalam membersihkan wilayahnya dari racun narkoba.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Polres Dompu tidak memberikan ruang bagi siapa pun untuk melakukan penyalahgunaan narkoba. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur,” tegas Kasat Resnarkoba, memberikan sinyal kuat bahwa tidak akan ada intervensi apalagi perlindungan, bahkan untuk oknum aparat.

Polres Dompu melalui Humas juga mengimbau masyarakat untuk terus menjadi mata dan telinga aparat. Partisipasi aktif publik dalam memberikan informasi adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang steril dan bebas dari peredaran gelap narkoba.

Pengungkapan 8 terduga ini menjadi data valid bahwa ancaman narkoba, terutama ekstasi, masih mengintai generasi muda Dompu, dan yang lebih mengkhawatirkan, telah menyusup ke barisan penegak hukum.

Apakah penangkapan oknum aparat ini akan mengungkap jaringan yang lebih besar? Ikuti terus perkembangan penyidikan eksklusif hanya di jejakdata.com! (JD13)

 

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudirman “Api NTB” Dapat Dukungan Penuh Cabor Bima
Kasta NTB dan Perhimpunan Pemuda Sasak Desak Kejati NTB Periksa 13 Anggota DPRD, Tim Transisi, dan Kepala BPKAD Terkait Dana Siluman
Jamaah Umroh Asal Lombok Terlantar di Mekkah, Keluarga Harap Pemerintah NTB Bertindak
Temuan Kayu Hasil Pembalakan Liar di PT. STM Picu Sorotan Publik
Dana Gadai Emas Rp1,9 Miliar Menguap, Agen Pegadaian di Bima Jadi Korban
Koalisi Rakyat NTB Desak Kejati Periksa BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD soal Dana Siluman
Pimpin HMI Komisariat UMMAT, Edi Putra Gaungkan Tagline “HMI BERANI”
PMII Kota Mataram Tantang Kapolda NTB Lakukan Tes Urin Seluruh Kasat Narkoba se-NTB
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:49 WIB

Sudirman “Api NTB” Dapat Dukungan Penuh Cabor Bima

Kamis, 2 April 2026 - 15:17 WIB

Kasta NTB dan Perhimpunan Pemuda Sasak Desak Kejati NTB Periksa 13 Anggota DPRD, Tim Transisi, dan Kepala BPKAD Terkait Dana Siluman

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:13 WIB

Jamaah Umroh Asal Lombok Terlantar di Mekkah, Keluarga Harap Pemerintah NTB Bertindak

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:59 WIB

Temuan Kayu Hasil Pembalakan Liar di PT. STM Picu Sorotan Publik

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:06 WIB

Dana Gadai Emas Rp1,9 Miliar Menguap, Agen Pegadaian di Bima Jadi Korban

Berita Terbaru

Foto: Sejumlah pemuda dan pegiat olahraga Kabupaten Bima berpose kompak sambil mengangkat tangan sebagai simbol dukungan terhadap Sudirman “Api NTB” dalam suasana santai di sebuah kafe. (JD09)

Berita

Sudirman “Api NTB” Dapat Dukungan Penuh Cabor Bima

Kamis, 2 Apr 2026 - 20:49 WIB