Gerposi Tuding PUPR NTB Lindungi Pihak Tertentu Dalam Dugaan Pemalsuan Dokumen Proyek Senilai Rp. 19 Miliar.

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakdata, Mataram- 26 November 2025 – Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI) untuk yang ke 3 kalinya kembali menggeruduk Dinas PUPR NTB terkait indikasi dugaan Post Bidding, pemalsuan dokumen dukungan lelang, dan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pekerjaan Proyek Penanganan Long Segment Ruas Jalan Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa.

Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI) NTB menuding adanya praktik post bidding dan pemalsuan dokumen dalam proses tender proyek bernilai Rp 19.056.493.263.65 miliar tersebut.

Koordinator Aksi Edy Putra, menjelaskan selain indikasi Post Bidding dan pemalsuan tanda tangan, PT. Amar Jaya Pratama Grup diduga telah melampirkan dukungan alat yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang diatur dalam dokumen lelang.

“Kami menduga Perusahan pemenang telah sengaja melampirkan dukungan alat Sumur Bor Pile dari CV. Telaga Utama Nuansa, padahal perusahaan ini bergerak di bidang Sumur Bor dalam bukan dan tidak ada alat Bor Pile” ungkap edy.

Baca Juga :  KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi'i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Edy menjelaskan, sesuai Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024 bahwa perusahaan yang melakukan post bidding haruslah dikenai sanksi administratif, hukum pidana, hingga masuk daftar hitam penyedia.

Dugaan Persekongkolan dan Pemalsuan Dokumen

GERPOSI NTB membeberkan sejumlah indikasi dugaan persekongkolan dan pemalsuan dokumen oleh PT. Amar Jaya Pratama Grup.

Pertama, perusahaan pemenang tender disebut melampirkan dukungan alat Sumur Bor Pile dari CV Telaga Utama Nuansa, padahal perusahaan CV Telaga Utama Nuansa Bergerak dibidang Sumur Bor Dalam.

Kedua, pada saat verifikasi dukungan alat, Pokja pengadaan barang dan jasa tidak mengecek kebenaran apakah benar CV Telaga Utama Nuansa bergerak di bidang Sumur Bor Pile.

Ketiga, diduga kuat telah dilakukan pemalsuan tanda tangan Direktur Utama PT. Amar Jaya Pratama Grup oleh pihak tertentu untuk membuat jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan.

Baca Juga :  Kejati NTB Perpanjang Pemeriksaan, Empat Pimpinan DPRD dan Sejumlah Anggota Kembali Diperiksa, Dua Nama Baru Masuk Daftar

Desak Evaluasi dan Pembatalan Tender

Atas berbagai temuan tersebut, GERPOSI NTB mendesak Kepala Dinas PUPR NTB untuk segera mengevaluasi ulang berkas lelang dan membatalkan proyek senilai Rp. 19 miliar lebih tersebut.

“Kami meminta pemerintah provinsi, khususnya Kadis PUPR untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait berkas lelang dan segera batalkan proyek tersebut,” tegas edy.

Ia menegaskan, tidak boleh praktik jahat dan monopoli lelang seperti ini dibiarkan terus menerus terjadi di PUPR.

“Gerposi akan terus mengawal proses ini sampai tuntas, hingga proyek ini dievaluasi tuntas dan benar2 dibatalkan. Atau mungkin PUPR sengaja melindungi para pihak yang terlibat,” tutupnya. (JD08)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima
GERPOSI Minta Polda NTB Bentuk Tim Khusus Usut Dana Pokir Isvie dan Muzihir
Badko HMI Bali-Nusra Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Kejati, Alihkan Laporan Mafia Tanah Pantai Amahami ke Polda NTB
Anggota DPRD NTB Raihan Anwar Apresiasi Kelulusan Cum Laude Dokter Spesialis Jantung dr. Ika Caesarina
Gubernur NTB Minta RUU Reforma Agraria Akomodasi Kekhasan Provinsi Kepulauan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Diadukan ke KPK soal Pergeseran Anggaran BTT Rp500 Miliar
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 19 September 2026 - 09:39 WIB

Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima

Jumat, 18 September 2026 - 17:19 WIB

GERPOSI Minta Polda NTB Bentuk Tim Khusus Usut Dana Pokir Isvie dan Muzihir

Kamis, 17 September 2026 - 21:55 WIB

Badko HMI Bali-Nusra Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Kejati, Alihkan Laporan Mafia Tanah Pantai Amahami ke Polda NTB

Kamis, 17 September 2026 - 15:44 WIB

Anggota DPRD NTB Raihan Anwar Apresiasi Kelulusan Cum Laude Dokter Spesialis Jantung dr. Ika Caesarina

Berita Terbaru

Foto: Caca Handika, SPD., MPD. Ketua Umum Badko HMI Bali-Nusra(Dok.Istimewa)

Opini

Membongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Bima Bermartabat

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:17 WIB