Jejakdata.com I Mataram, 2 Desember 2025 — Setelah gelombang pertama pemanggilan 14 Orang Anggota DPRD NTB pada Senin 1 Desember 2025 dan daftar panggilan pimpinan DPRD NTB pada Selasa, Kejaksaan Tinggi NTB kembali menggenjot pemeriksaan dengan daftar baru yang berisi 17 nama anggota DPRD NTB yang dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam dugaan gratifikasi dana siluman DPRD NTB.
Berikut dokumen resmi yang diperoleh Jejakdata.com daftar nama-nama dalam dokumen beredar untuk pemeriksaan Selasa 2 Desember 2025 :
1. Ketua DPRD NTBHj. Baiq Isvie Rupaeda Binti H. Lalu Muslimin (Partai Golkar Dapil Lombok Timur)
2. Wakil Ketua I DPRD NTB H. Lalu Wirajaya Bin Lalu Wildan (Partai Gerindra Dapil Lombok Tengah)
3. Wakil Ketua II DPRD NTB Yek Agil Bin Muhammad Al Haddar (Partai PKS Dapil Lombok Tengah)
4. Wakil Ketua III DPRD NTB Drs. H. Muzhir Bin H. Zakaria (Partai PPP Dapil Kota Mataram)
5. Abdul Rahim bin Muhammad Bahanan (Partai PDIP Dapil Subawa-Sumbawa Barat)
6. Megawati Lestari, SH., MH (Partai Golkar Dapil Lombok Tengah)
7. Hulaemi (Partai PAN Dapil Lombok Timur)
8. Sitti Ari, SP (Partai PPP Dapil Lombok Tengah)
9. Lalu Muhibban (Partai PKB Dapil Lombok Tengah)
10. Hj. Nanik Suryatiningsih Binti Baki (Partai Gerinda Dapil Lombok Barat-Lombok Utara)
11. Lale Yaqutunnafis Binti Lalu Gede Wiresentane (Parati Gerindra Dapil Lombok Timur)
12. H. Syamsu Rizal, S.H. (Partai Gerinda Dapil Lombok Timur)
13. Suhaimi (Partai PDIP Dapil Lombok Tengah)
14. Nadirah Al Habsyi (Partai PBB Dapil Kota Bima, Kab. Bima dan Kab. Dompu)
15. Syamsul Fikri, S.Ag., M.Si (Partai Demokrat Dapil Sumabwa-Sumbawa Barat)
16. Azhar, S.Pd.I (Partai Demokrat Dapil Lombok Tengah)
17. DR, TGH. Sholah Sukarmawardi, MA (Partai Perindo Dapil Lombok Timur)
Pemanggilan berikutnya pada Rabu, 3 Desember 2025, di jadwalkan Pemanggilanbkembali Empat Pimpinan DPRD NTB berserta 11 Anggota DPRD Lainya yaitu Ketua DPRD Baiq Isvie Rupaeda (Partai Golkar Dapil Lombok Timur III), Wakil Ketua DPRD Yek Agil (Partai PKS Dapil Lombok Tengah) dan Wakil Ketua DPRD H. Muzihir (Partai PPP Dapil Kota Matam)
Kehadiran empat Pimpinan DPRD NTB untuk dua hari berturut-turut, Ketua DPRD Baiq Isvie Rupaeda, Wakil Ketua Yek Agil, dan Wakil Ketua Muzihir, mengindikasikan peran strategis ketiganya dalam proses pendalaman perkara.
Sumber Jejakdata.com di internal Kejati NTB menyebutkan bahwa gelombang pemeriksaan bertubi-tubi ini merupakan bagian dari upaya mengurai dugaan transaksi gratifikasi yang terjadi secara masal dan sistematis. Penyidik menduga adanya alur distribusi dana tertentu yang disinyalir melibatkan banyak pihak, baik internal DPRD, Eksekutif maupun eksternal.
Surat panggilan resmi yang ditandatangani Asisten Pidsus Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh pihak yang dipanggil wajib hadir memberikan keterangan di hadapan penyidik.
Kasus ini berkaitan dengan penyidikan yang menjerat tiga tersangka awal Saudara Indra Jaya Umran Putra, M. Nasibh Ikroman dan Hamdan Kasim. Ketiganya merupakan Anggota DPRD NTB Periode 2024 – 2029.
Ketiganya diduga memiliki hubungan erat dengan skema gratifikasi yang kini menyeret puluhan anggota dewan.
Jika seluruh rangkaian temuan penyidik terbukti, kasus ini berpotensi menjadi skandal politik terbesar dalam satu dekade terakhir di NTB. DPRD sebagai lembaga pengawas justru diduga ikut menikmati aliran dana tidak sah.
Dengan pemanggilan lebih dari 30 anggota dewan dalam dua hari, publik mulai menaruh curiga bahwa jaringan ini jauh lebih besar dari dugaan awal.
Jejakdata.com akan terus mengikuti perkembangan terbaru termasuk potensi tersangka baru dari kalangan legislatif. Pemeriksaan lanjutan diprediksi berlangsung hingga akhir pekan.
Pantau terus hanya di Jejakdata.com, tajam, berani, tanpa tedeng aling-aling. (JD09)









