Kapolsek Kediri Diduga Aniaya Anggotanya hingga Dilarikan ke RS

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara korban sekaligus paman korban, Dr. Asmuni, menunjukkan bukti laporan polisi sebagai langkah hukum atas peristiwa yang dialami keluarganya.

Pengacara korban sekaligus paman korban, Dr. Asmuni, menunjukkan bukti laporan polisi sebagai langkah hukum atas peristiwa yang dialami keluarganya.

Lombok Barat, jejakdata.com/ – Kapolsek Kediri, Iptu Pulung Anggara Surya Putra, diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota Polres Lombok Barat, Brigadir Polisi M. Nurul Solihin (30), hingga korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB pada Jumat sore, 3 Oktober 2025.

Peristiwa itu disebut terjadi di ruang kerja Kapolsek Kediri. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Ditreskrimum Polda NTB, setelah dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga korban pada hari yang sama.

Dilaporkan ke Polda NTB

Pengacara korban sekaligus paman korban, Dr. Asmuni, dalam konferensi pers di kantornya pada Senin, 6 Oktober 2025, menyebut kasus ini telah dilaporkan ke Polda NTB dengan nomor laporan polisi LP/TBL/B/143/X/2025/SPKT/Polda NTB.

Menurut Asmuni, kejadian bermula ketika korban tidak mengikuti apel persiapan pengamanan MotoGP Mandalika 2025. Korban sebelumnya telah dipanggil oleh Propam Polres Lombok Barat dan diberikan sanksi, namun tetap berinisiatif untuk meminta maaf langsung kepada Kapolsek Kediri.

“Klien kami datang dengan itikad baik untuk meminta maaf, tetapi justru mengalami kekerasan fisik di ruang Kapolsek,” ujar Asmuni.

Asmuni menegaskan, korban bukan anggota Polsek Kediri, melainkan personel Unit Pidana Umum Polres Lombok Barat yang diperbantukan atau BKO ke Polsek Kediri untuk membantu pengamanan MotoGP 2025.

Baca Juga :  Dirreskrimum Polda NTB Diganti, HMI Bali Nusra Apresiasi Langkah Kapolri

Disiram Tuak Sebelum Dianiaya

Dalam keterangannya, Asmuni mengungkapkan bahwa sebelum dipukul, korban terlebih dahulu disiram dengan minuman keras tradisional (tuak) di bagian kepala.

“Kami sesali, sebelum penganiayaan itu terjadi, klien kami lebih dulu disiram menggunakan tuak. Itu penghinaan yang luar biasa terhadap keluarga kami,” tegas Asmuni.

Setelah itu, korban diduga dipukul dan ditendang di bagian dada beberapa kali di dalam ruangan Kapolsek.

Asmuni juga menyebutkan bahwa bukan hanya satu orang yang menjadi korban penganiayaan, namun terdapat anggota lain yang turut mengalami kekerasan fisik dan kini telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda NTB.

Dirujuk ke RS Bhayangkara

Usai kejadian, korban sempat dibawa ke Puskesmas Kediri, namun karena luka yang cukup serius, pihak puskesmas merujuk korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

“Korban dirujuk atas permintaan pihak puskesmas sendiri karena memerlukan penanganan medis lebih lanjut,” jelas Asmuni.

Di rumah sakit, korban menjalani visum dan pemeriksaan medis, termasuk scan jantung, yang hasilnya kini dijadikan alat bukti dalam laporan resmi ke Polda NTB.

Baca Juga :  Pemprov NTB Buka Lowongan Pendamping Program Desa Berdaya, Pendaftaran Dibuka hingga 10 Oktober 2025

Desakan Proses Hukum

Asmuni berharap agar Polda NTB menindak tegas dugaan penganiayaan tersebut, baik melalui proses kode etik internal Polri maupun pidana umum.

“Kami minta Polda NTB tidak tebang pilih. Oknum polisi yang melakukan kekerasan harus diproses secara pidana umum, bukan hanya etik,” ujarnya.

Asmuni menambahkan, kasus kekerasan atasan terhadap bawahan bukan kali ini saja terjadi di NTB dan perlu menjadi perhatian serius institusi kepolisian.

Propam Sudah Lakukan Pemeriksaan

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan bahwa Propam Polda NTB telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Kediri.

“Masih dilakukan riksa (pemeriksaan) oleh Propam terkait kejadian itu,” kata Kholid.

Kapolsek Belum Beri Tanggapan

Terpisah, Iptu Pulung Anggara yang dihubungi menolak untuk memberi jawaban saat ini. Dia meminta media ini untuk ke ruangannya esok hari berkaitan dengan klarifikasi.

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakyat Desa Tidak Hidup dari Dolar, Tapi dari Harga Beras
Gubernur NTB Disarankan Edukasi Diri Sebelum Edukasi Publik
KEPAK NTB Demo Kejati, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Gratifikasi DPRD
Bau Anyir Dana Siluman di NTB: Menanti Nyali Jaksa Memanggil Gubernur
Sebar Nomor Telepon Gubernur NTB, Yuni Bourhany Beri Klarifikasi
Eksekusi SPBU di Lombok Utara Tuai Polemik, Komisi III DPR Diminta Turun Tangan
IMBI Mataram Ultimatum Gubernur NTB: Realisasi Tuntutan atau Aksi Lebih Besar
Aksi HMI-MPO: Gubernur NTB Dinilai Gagal Prioritaskan Kebutuhan Rakyat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:54 WIB

Rakyat Desa Tidak Hidup dari Dolar, Tapi dari Harga Beras

Kamis, 23 April 2026 - 11:55 WIB

Gubernur NTB Disarankan Edukasi Diri Sebelum Edukasi Publik

Rabu, 22 April 2026 - 16:57 WIB

KEPAK NTB Demo Kejati, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Gratifikasi DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 15:01 WIB

Bau Anyir Dana Siluman di NTB: Menanti Nyali Jaksa Memanggil Gubernur

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

Sebar Nomor Telepon Gubernur NTB, Yuni Bourhany Beri Klarifikasi

Berita Terbaru