KASTA NTB Desak Pemprov NTB Bangun Rumah Singgah di Luar Area RSUP NTB

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM – Persoalan penggunaan rumah singgah di kompleks Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB kembali menjadi sorotan publik. Meski sebelumnya pihak rumah sakit telah melakukan penertiban, fasilitas rumah singgah tersebut kini masih dimanfaatkan oleh sejumlah pihak yang bukan keluarga pasien. Kondisi ini menuai perhatian serius dari Kajian dan Advokasi Sosial serta Transparansi Anggaran NTB (KASTA NTB).

 

Sekretaris Jenderal DPP KASTA NTB, Dirman Zaid, menegaskan bahwa penataan rumah singgah sangat penting untuk menjaga kenyamanan pasien dan kelancaran layanan medis di rumah sakit.

Dalam pernyataannya usai melakukan hearing dengan pihak RSUP NTB, Dirman meminta agar manajemen rumah sakit lebih tegas dalam menertibkan penggunaan fasilitas tersebut.

 

“Kami meminta agar RSUP NTB menyediakan data pasien rawat inap yang sedang dirawat, sekaligus data keluarga pasien yang menggunakan rumah singgah. Hal ini penting agar pemanfaatannya tepat sasaran,” ujarnya.

 

Desak Penertiban dan Transparansi Data

 

Dirman menilai, keberadaan pihak-pihak yang tidak berkepentingan di rumah singgah justru menghambat pasien lain yang lebih membutuhkan tempat tinggal sementara selama masa perawatan.

Baca Juga :  Bau Anyir Dana Siluman di NTB: Menanti Nyali Jaksa Memanggil Gubernur

 

“Rumah singgah seharusnya digunakan oleh keluarga pasien, bukan oleh pihak yang tidak memiliki urusan dengan pasien. Ini harus segera ditertibkan,” tegasnya.

 

KASTA NTB juga menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap fasilitas tersebut. Menurutnya, transparansi data dan ketegasan dari pihak rumah sakit menjadi kunci agar rumah singgah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Dorong Pemprov NTB Siapkan Rumah Singgah Baru

 

Lebih lanjut, Dirman Zaid juga meminta Pemerintah Provinsi NTB untuk menyiapkan fasilitas rumah singgah baru di luar area RSUP NTB.

Langkah ini, kata dia, akan menciptakan lingkungan rumah sakit yang lebih tertib, nyaman, dan kondusif bagi pasien maupun tenaga medis.

 

“Kami mendorong Pemprov NTB agar segera menyediakan rumah singgah di luar kawasan rumah sakit. Penempatan di luar area RSUP akan membuat tata kelola lebih rapi dan tidak mengganggu aktivitas medis,” ujarnya.

Baca Juga :  Editorial JD: Membongkar Rantai Gelap Dana Siluman DPRD NTB dan Tiga Tersangka Baru Pembuka Gerbang, Siapa Aktor Utama?

 

Libatkan Satpol PP untuk Pengawasan

 

Dalam kesempatan yang sama, KASTA NTB juga meminta Satpol PP NTB untuk menertibkan pihak-pihak yang tidak memiliki kepentingan di lingkungan rumah sakit. Penertiban tersebut diharapkan dapat memastikan rumah sakit tetap menjadi area pelayanan publik yang aman dan tertib.

 

“Satpol PP harus turun tangan memastikan tidak ada lagi aktivitas yang mengganggu kenyamanan pasien maupun pengunjung di lingkungan RSUP NTB,” tambah Dirman.

 

Harapan untuk RSUP NTB dan Pemprov

 

KASTA NTB berharap pihak RSUP NTB dan Pemerintah Provinsi NTB segera menindaklanjuti aspirasi ini. Menurut Dirman, penyediaan rumah singgah yang layak dan tertata dengan baik merupakan bentuk kepedulian terhadap keluarga pasien yang datang dari luar daerah, terutama mereka yang berasal dari pelosok NTB.

 

“Kami tidak ingin rumah singgah menjadi sumber persoalan baru. Justru harus menjadi solusi bagi masyarakat kecil yang berjuang mendampingi keluarganya yang sedang dirawat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Rp1,1 Miliar Revitalisasi PAUD KB AMBI Dompu Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan, Lokasi Bangunan dan Izin Operasional Tak Sebangun
Budi Arie Minta Maaf Setelah Bicara Pemilu Lebih Cepat dari 2029, Tegaskan Bukan Sinyal Jokowi
Kebakaran Besar Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah
Polemik Revitalisasi PAUD Rp1,1 Miliar di Dompu, Lokasi Bangunan Dipersoalkan
Kejati NTB Banding Putusan Bebas Tiga Anggota DPRD, Padahal KUHAP Baru Larang Upaya Hukum?
Komisioner BPKN: Kebijakan Energi Prabowo Kian Berpihak ke Konsumen, Mutu BBM hingga Layanan Listrik Jadi Sorotan
Usai OTT KPK, PAN Klaim Kursi Wabup Lombok Barat, Pakar Pertanyakan Prioritas Etika di Tengah Krisis Kepercayaan
Mu’azzim Tegaskan Kursi Wakil Bupati Lombok Barat Menjadi Hak PAN, Siap Dibahas Bersama Koalisi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Jejak Rp1,1 Miliar Revitalisasi PAUD KB AMBI Dompu Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan, Lokasi Bangunan dan Izin Operasional Tak Sebangun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Budi Arie Minta Maaf Setelah Bicara Pemilu Lebih Cepat dari 2029, Tegaskan Bukan Sinyal Jokowi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:17 WIB

Kebakaran Besar Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Polemik Revitalisasi PAUD Rp1,1 Miliar di Dompu, Lokasi Bangunan Dipersoalkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Kejati NTB Banding Putusan Bebas Tiga Anggota DPRD, Padahal KUHAP Baru Larang Upaya Hukum?

Berita Terbaru