Gempuran Skandal Dana Siluman DPRD NTB Makin Liar, Bram Mengaku Keluarganya Mulai Diincar

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Abdul Rahim Anggota DPRD NTB Ketika Memberikan Keterangan Sebagai Saksi Di Kejati NTB (02/12/2025)

Foto: Abdul Rahim Anggota DPRD NTB Ketika Memberikan Keterangan Sebagai Saksi Di Kejati NTB (02/12/2025)

Jejakdata.com_Mataram 2 Desember 2025_ Kasus Dugaan dana pokir “Siluman” DPRD NTB kini semakin menarik dan menegangkan.

Beberapa pimpinan DPRD NTB Turun dari dari ruang pemeriksaan yaitu H. Lalu Wirajaya (Wakil ketua I Fraksi Gerindra), H. Muzihir (Wakil Ketua III Fraksi PPP). Ada juga terlihat anggota DPRD lainnya yaitu Siti Ari (Sekretaris Komisi V Fraksi PPP), (Nadirah Al Habsyi (Partai PBB)  sekitar pukul 12:00 WITA

Kedatangan mereka ke Kejati NTB untuk memenuhi panggilan dan di mintai keterangan tambahan kepada penetapan Tiga tersangka sebelumnya.

Tidak selang lama, dua anggota DPRD lainnya juga ikut turun dari ruang Penyidikan yaitu Abdul Rahim atau dikenal dengan panggilan Bram dari partai PDIP dan Dr. TGH Solah Sukamawadi dari partai Perindo.

Baca Juga :  Aksi Rutin GERPOSI, Desak Audit dan Pemeriksaan Gubernur NTB

“hanya memberikan keterangan tambahan sebagai saksi dan terkait isi materi pertanyaan tidak jauh beda dengan pertanyaan-pertanyaan awal pertama pemanggilan” ucap Abdul Rahim

Abdul rahim juga menyampaikan ke awak media bahwa ” kasus ini cukup menyita perhatian Publik namun beberapa Framing yang mengarah kepada pribadi dan keluarga saya, saya tidak menerima dan saya akan melaporkan oknum-oknum tersebut, cepat atau lambat”

Baca Juga :  Hamdan Kasim Ditahan dan Pemeran Utama Belum Tersentuh, Gerposi Tuding Kejati NTB Main Aman di Skandal Dana Siluman

Mengenai surat pemanggilan yang ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh anggota dewan yang dipanggil diminta memberikan keterangan sebagai saksi guna memperkuat bukti perkara.

Sumber internal Kejati menyebut bahwa pemanggilan massal ini mengindikasikan kasus yang sedang didalami melibatkan alur gratifikasi yang diduga menyentuh banyak pihak.

Jejakdata.com akan terus memantau perkembangan pemeriksaan serta kemungkinan adanya penetapan tersangka baru dari kalangan anggota Dewan dan Eksekutif maupun pihak Eksternal (JD27)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter Tidak Cukup, Negara Wajib Mengaturnya dalam Koridor Rule of Law
Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Langkat Kembali Masuk Pusaran Korupsi Kepala Daerah
Bongkar Sindikat Mataram-Tuban! Polda NTB Diminta Sikat Habis Jaringan DPO Sabu 535 Gram di Bima.
Kasus Sabu 535 Gram di Talabiu, Kapolda NTB Didesak Ambil Alih Penanganan
Anggota DPRD Bima Terseret Kasus Sabu 535 Gram, Polisi Didesak Tak Tebang Pilih
Soroti Dugaan Keterlibatan Kader Gerindra, HMI MPO Mataram Desak Audit Menyeluruh Dapur MBG
Wakili Mori Hanafi di Acara P3-TGAI, Nazaruddin Tekankan Akuntabilitas P3A
NTB Institute Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran, Dorong Evaluasi Total Tata Kelola MBG dan Koperasi Desa
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 14:01 WIB

Menetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter Tidak Cukup, Negara Wajib Mengaturnya dalam Koridor Rule of Law

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:51 WIB

Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Langkat Kembali Masuk Pusaran Korupsi Kepala Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat Mataram-Tuban! Polda NTB Diminta Sikat Habis Jaringan DPO Sabu 535 Gram di Bima.

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:28 WIB

Kasus Sabu 535 Gram di Talabiu, Kapolda NTB Didesak Ambil Alih Penanganan

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:59 WIB

Soroti Dugaan Keterlibatan Kader Gerindra, HMI MPO Mataram Desak Audit Menyeluruh Dapur MBG

Berita Terbaru

Uncategorized

Laporan Dugaan Korupsi ke Kejagung Guncang PLN

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:38 WIB