Wakil Ketua I DPRD NTB Wirajaya Penuhi Panggilan Kejati, Ada Apa di Balik Gerak Cepat Penyidik?

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakdata, Mataram- 2 Desember 2025. Langkah kaki Wakil Ketua I DPRD NTB H. Lalu Wirajaya Bin Lalu Wildan (Partai Gerindra, Dapil Lombok Tengah) menjadi sorotan utama hari ini. Ia terlihat keluar dari Gedung Kejati NTB usai memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam pendalaman kasus dugaan gratifikasi dana siluman DPRD NTB.

Wirajaya tidak datang sendirian. Ia tampak berjalan berdampingan dengan Wakil Ketua III DPRD NTB Drs. H. Muzhir Bin H. Zakaria (PPP — Kota Mataram) serta Sekretaris Komisi V DPRD NTB Sitti Ari, SP (PPP — Lombok Tengah), Nadirah Al Hasbyi, Komisi V ( PPP- Dapil Bima, Dompu dan Kota Bima). Keempatnya diperiksa dalam rentetan pemeriksaan maraton yang dilakukan Kejati NTB dalam dua hari terakhir.

Kehadiran Wirajaya salah satu pimpinan tertinggi DPRD memberi sinyal bahwa penyidik mulai mengarah pada lingkar inti proses penganggaran dan dugaan distribusi dana tidak sah yang disebut-sebut melibatkan banyak pihak.

Ketika dimintai tanggapan atas materi pemeriksaan kali ini Lalu Wirajaya hanya memberi sedikit keterangan dan enggan menyampaikan materi pemeriksaansaan

“Kami dipanggil terkait dengan tambahan keterangan saksi ya, terkait kasus yang menimpa saudara kita, itu, terkait dengan materi nanti ya” Ucap Wirajaya Sambil berlalu dari kerumunan wartawan menaiki mobil yang sudah menunggu di lobby kantor kejati

Baca Juga :  Dari Dikbud ke Kesra, Dugaan Penipuan PPK Kembali Menghantui Pemprov NTB

Kejati NTB dijadwalkan kembali memanggil empat pimpinan DPRD NTB pada Rabu, 3 Desember 2025, bersama 11 anggota DPRD lainnya. Nama-nama besar seperti

1. Baiq Isvie Rupaeda (Ketua DPRD, Golkar – Lombok Timur III)
2. Yek Agil (Wakil Ketua, PKS – Lombok Tengah)
3. H. Muzhir (Wakil Ketua, PPP – Kota Mataram)

Mereka akan kembali hadir untuk kedua kalinya dalam dua hari berturut-turut. Intensitas pemanggilan ini menunjukkan bahwa peran strategis para pimpinan dewan sedang ditelisik secara serius oleh penyidik.

Sumber internal Kejati NTB yang dihimpun Jejakdata.com mengungkapkan bahwa pemeriksaan bertubi-tubi ini adalah bagian dari upaya mengurai dugaan transaksi gratifikasi masal dan sistematis yang terjadi di tubuh DPRD NTB.

Pemanggilan besar-besaran ini tak bisa dilepaskan dari status tiga tersangka awal:

Indra Jaya Usman, M. Nasibh Ikroman, dan Hamdan Kasim, seluruhnya anggota DPRD NTB periode 2024–2029.

Penyidik menduga ketiganya merupakan simpul awal dari skema gratifikasi yang lebih besar, yang kini menyeret lebih dari 30 anggota DPRD dalam dua hari pemanggilan.

Baca Juga :  AMPI NTB Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek BBWS NT I ke Kejati NTB

Surat panggilan resmi ditandatangani Asisten Pidsus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H., menegaskan seluruh pihak wajib hadir dan memberikan keterangan.

Jika rangkaian temuan penyidik mengerucut pada bukti kuat, kasus ini berpotensi menjadi skandal politik dan hukum terbesar dalam satu dekade terakhir di NTB. Ironisnya, lembaga yang bertugas mengawasi anggaran justru diduga ikut menikmati aliran dana haram.

Bagi publik, kehadiran H. Lalu Wirajaya menjadi momen penting. Sebagai Wakil Ketua I, ia memiliki akses pada proses internal DPRD, termasuk dinamika anggaran dan keputusan komisi. Pemeriksaannya hari ini mempertegas bahwa penyidik mengarahkan fokus pada aktor-aktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam struktur lembaga.

Meski belum ada keterangan resmi tentang materi pemeriksaan, sejumlah analis melihat bahwa peran Wirajaya dapat menjadi kunci mengungkap apakah distribusi dana melibatkan keputusan kolektif, kelompok tertentu, atau aktor individual.

Pemeriksaan lanjutan diprediksi berlangsung hingga akhir pekan, dengan potensi munculnya tersangka baru dari kalangan legislatif, eksekusi dan pihak eksternal yang diduga penyandang dana

Jejakdata.com akan terus mengawal setiap perkembangan dengan informasi tajam, berani, dan tanpa tedeng aling-aling.
(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter Tidak Cukup, Negara Wajib Mengaturnya dalam Koridor Rule of Law
Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Langkat Kembali Masuk Pusaran Korupsi Kepala Daerah
Bongkar Sindikat Mataram-Tuban! Polda NTB Diminta Sikat Habis Jaringan DPO Sabu 535 Gram di Bima.
Kasus Sabu 535 Gram di Talabiu, Kapolda NTB Didesak Ambil Alih Penanganan
Anggota DPRD Bima Terseret Kasus Sabu 535 Gram, Polisi Didesak Tak Tebang Pilih
Soroti Dugaan Keterlibatan Kader Gerindra, HMI MPO Mataram Desak Audit Menyeluruh Dapur MBG
Wakili Mori Hanafi di Acara P3-TGAI, Nazaruddin Tekankan Akuntabilitas P3A
NTB Institute Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran, Dorong Evaluasi Total Tata Kelola MBG dan Koperasi Desa
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 14:01 WIB

Menetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter Tidak Cukup, Negara Wajib Mengaturnya dalam Koridor Rule of Law

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:51 WIB

Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Langkat Kembali Masuk Pusaran Korupsi Kepala Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat Mataram-Tuban! Polda NTB Diminta Sikat Habis Jaringan DPO Sabu 535 Gram di Bima.

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:28 WIB

Kasus Sabu 535 Gram di Talabiu, Kapolda NTB Didesak Ambil Alih Penanganan

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:59 WIB

Soroti Dugaan Keterlibatan Kader Gerindra, HMI MPO Mataram Desak Audit Menyeluruh Dapur MBG

Berita Terbaru

Uncategorized

Laporan Dugaan Korupsi ke Kejagung Guncang PLN

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:38 WIB