Bima, Jejakdata.com – Sabtu, 14 Februari 2026. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., M.H. sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota pada Kamis, 12 Februari 2026. Penunjukan tersebut dilakukan menyusul penonaktifan Kapolres Bima Kota sebelumnya, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Mabes Polri.
Penonaktifan AKBP Didik Putra Kuncoro dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan pejabat internal di lingkungan Polres Bima Kota.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari langkah pengawasan internal untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Perkara ini mencuat setelah Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus peredaran sabu. Penetapan tersebut menimbulkan perhatian luas karena melibatkan aparat penegak hukum yang memiliki tugas utama dalam pemberantasan narkotika.
Kasus yang menyeret pejabat di lingkup satuan narkoba tersebut dinilai berdampak pada persepsi publik terhadap komitmen institusi kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Bima Kota.
Di tengah dinamika tersebut, rekam jejak AKBP Catur Erwin turut menjadi pembahasan di ruang publik. Berdasarkan catatan internal Polri yang pernah dipublikasikan sebelumnya, pada 2017 saat menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Ternate, AKBP Catur Erwin pernah dijatuhi sanksi disiplin oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan dicopot dari jabatan struktural terkait pelanggaran internal yang berhubungan dengan penanganan perkara narkotika.
Pantauan Jejakdata.com menunjukkan diskursus publik terus berkembang, terutama di kalangan aktivis dan komunitas anti-narkoba di Bima. Sejumlah pihak menilai situasi ini menjadi ujian serius terhadap konsistensi dan integritas pemberantasan narkotika di daerah tersebut.
Mereka berharap proses pemeriksaan terhadap pejabat yang dinonaktifkan dilakukan secara terbuka dan profesional, serta disertai penjelasan resmi mengenai pertimbangan penunjukan pejabat pelaksana harian.
Hingga berita ini diterbitkan, Polda Nusa Tenggara Barat belum menyampaikan keterangan resmi terkait alasan dan pertimbangan detail penunjukan AKBP Catur Erwin sebagai Plh Kapolres Bima Kota.
Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan. Publik menantikan klarifikasi terbuka dari kepolisian guna menjaga transparansi serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di wilayah Bima Kota. (JD09)









