Mataram, Jejakdata.com – Sabtu, 14 Februari 2026. Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sekitar Rp250 miliar dari APBN untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Gumantar, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Proyek tersebut merupakan bagian dari program nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8.
Paket pekerjaan konstruksi telah menyelesaikan proses lelang melalui Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) NTB dan akan segera memasuki tahap pembangunan fisik. Sekolah akan berdiri di lahan sekitar 6,5–6,7 hektare dan dikerjakan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dengan sistem multiyears (tahun jamak).
Kepala Dinas Sosial NTB, Nunung Trianingsih, menjelaskan pemerintah daerah hanya berperan menyediakan lahan, perizinan, serta memfasilitasi tenaga pendidik, sedangkan seluruh pekerjaan fisik menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Menurutnya, kawasan pendidikan ini dirancang sebagai kompleks terpadu yang mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA dalam satu lokasi. Fasilitas yang disiapkan meliputi ruang kelas, laboratorium, asrama, lapangan olahraga, kantin, serta tempat ibadah.
Seluruh lahan telah melalui proses survei oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Sosial. Saat ini pemerintah provinsi masih melengkapi kebutuhan tenaga kependidikan.
Sekolah Rakyat di Gumantar menjadi proyek tahap pertama di NTB. Pembangunan serupa direncanakan menyusul di Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, serta Panda di Kabupaten Bima pada tahap berikutnya.
Pemerintah menargetkan pembangunan dapat rampung sebelum tahun ajaran baru agar siswa dari sekolah rakyat sementara dapat segera menempati fasilitas baru.
Informasi lelang proyek
Berdasarkan data LPSE Kementerian Pekerjaan Umum hingga awal 2026, paket Manajemen Konstruksi Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi NTB merupakan proyek strategis kementerian dengan nilai sekitar Rp250 miliar. Proyek sempat mengalami keterlambatan proses tender pada akhir 2025, namun kini telah memasuki tahap pelaksanaan.
Hingga laporan terakhir, proyek masih dalam tahap awal pembangunan dan belum sepenuhnya beroperasi. Sistem pelaksanaan menggunakan kontrak tahun jamak dengan pengerjaan bertahap hingga tahun depan.(JD09)









